PILIHAN
KPU Riau Pastikan Tak Ada Warga Negara Asing Masuk DPT

BUALBUAL.com, Terkait adanya temuan WNA masuk DPT di Jawa Barat beberapa waktu lalu, Komisioner KPU Riau, Abdul Rahman Senin (4/3/19) menyatakan bahwa untuk di Provinsi Riau, KPU belum menemukan ada WNA yang masuk dalam DPT.
Abdul Rahman mengajak seluruh masyarakat Riau untuk bersama-sama mengawasi penetapan DPT. Kalai perlu masyarakat bisa menyampaikan masukan-masukan yang dianggap perlu.
“Kami mohon dukungan segenap masyarakat Riau untuk bersama-sama mengawal DPT agar tidak ada WNA yang masuk ke DPT dan memilih di Pemilu serta mari kita laksanakan Pemilu 17 April 2019 nanti dengan penuh rasa gembira dan damai," ajaknya.
Dalam UU No 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan Pasal 63 berbunyi Penduduk Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki Izin Tinggal Tetap yang telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki KTP-el. Jadi WNA yang telah tinggal menetap boleh memiliki e-KTP tapi meskipun memiliki e-KTP mereka tidak memiliki hak politik yaitu hak memilih dan dipilih.
Terkait hal itu, Pengamat Politik Unri Zulwisman menyampaikan bahwa dalam kepemilikan e-KTP warga negara Indonesia seharusnya diprioritaskan.
“Pasal 63 dalam UU Administrasi Kependudukan sebaiknya dievaluasi kembali dan perlu ada pembedaan yang spesifik antara e-KTP milik warga negara Indonesia dengan milik WNA,” katanya.
Sumber: riauterkini.com
Berita Lainnya
Sebelum 31 Maret, Bupati Kampar Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ke BPK Riau
Prabowo: Rupiah Melemah karena Produksi Minim
Pemrov Riau Usulkan TKI Bisa Terima Kartu Pra Kerja
Mantan Ketua LPM Amulet Unisi 4 Periode Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Pengurus Yang Baru
PNS PA Rohul Tewas Terpanggang di Rumah Kontrakannya
Atas Aksi Bela Uighur Di Indonesia, Muslim China Berterimakasih
Dua Pegawai KPK Jadi Korban Penganiayaan
Beredar Isu Syamsuar Gantikan Sekda Riau Angkat Plt, Ahmad Hijazi Pindah ke Jakarta!
Bupati Drs H Mursini MSi langsung secara resmi melantik kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuantan Singingi
Satres Narkoba Bengkalis Amankan Tersangka Bandar Shabu di Duri
Gara-gara Salah Surat, SK Embarkasi Haji Riau Belum Diteken Menteri Agama
Selama 12 Hari di Korsel, Dosen Perminyakan UIR Akan Lakukan Uji Labor Injeksi CO2