• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Begini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Warnet Pekanbaru, Terkait Izin Diancam Dicabut

Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020 14:02:54 WIB Dibaca : 1184 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengancam akan mencabut izin warung internet (Warnet), jika menyalahi fungsi peruntukan usaha mereka. Selama ini, Pemko menilai oknum pengusaha warnet menjadi tempat usaha mereka sebagai tempat game online. Menanggapi itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Warnet Pekanbaru (APWP), Rinaldi mengatakan, APWP sejak didirikan pada tahun 2014 lalu, konsisten menjelaskan apa yang dimaksud Warung Internet (Warnet) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik itu kepada masyarakat, maupun kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. "Bahkan di tahun 2016, APWP memberikan masukan kepada Dishub Kominfo Pekanbaru (sebelum DisKominfo berdiri sendiri) terkait rencana usulan Ranperda Warnet yang waktu itu sedang disusun draftnya," kata Rinaldi, Selasa (14/1/2020). Kata dia, APWP memahami terjadi kesalahpahaman tentang pemaknaan warnet di Pemerintahan dan masyarakat, karena kurangnya ruang-ruang formal bagi para pengusaha Warnet untuk menjelaskan secara utuh, apa yang dimaksud dengan Warnet, dan bagaimana perkembangannya di masa mendatang. Lanjutnya, walau pun demikian, setiap dimintai penjelasan oleh DisKominfo, pihaknya selalu hadir, baik secara formal maupun informal. Ia menjelaskan, warnet, disebutkan dalam sebuat Peraturan Menteri yang berbunyi Warung internet yang selanjutnya disebut Warnet adalah resseler dari ISP dan memiliki tempat penyediaan jasa internet kepada masyarakat. ”Pasal 1, ayat 11, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29/PER/M.KOMINFO/12/2010. Dalam KBLI usaha kami dimaktubkan nomor 61994 atau 'Jasa Jual Kembali Akses Internet'. Tidak ada dalam aturan manapun yang membahas teknis akses, kecuali Pelarangan Akses Situs Judi dan Pornografi. Selain itu (perbuatan yang melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan di Indonesia), akses tersebut dianggap sah dan dilindungi," jelasnya. Kata dia, termasuk diantaranya menggunakan warnet untuk bermain game online. Kata dia, tindakan akses Game Online secara teknis tidak berbeda dengan browsing. Karena sama-sama mengakses internet. "Seperti halnya penjual pulsa, setelah membeli pulsa, penjual pulsa tidak dapat mengatur pembeli, untuk apa pulsa tersebut digunakan. Jadi menurut kami, Tindakan akses Judi dan Pornografi melanggar Undang-Undang dan wajib dibasmi. Sementara itu, Akses game online di warnet adalah  tindakan yang sah dan legal," kata dia. Ia juga menjelaskan persoalan buka usaha 24 jam. Hal ini sudah diatur oleh Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru nomor 49 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaraan Telekomunikasi, paragraph 2, tentang Warung Internet pasal 60 ayat 3 point b. "Disebutkan bahwa, Terkecuali untuk keamanan dapat beroperasi 24 jam dengan persetujuan atau rekomendasi secara tertulis pihak RT dan RW setempat, serta kepala keluarga sepadan di tempat usaha warnet,” jelasnya. Ia menambahkan, akses game online sebenarnya sekarang lebih banyak dilakukan di seluruh spot yang menyediakan fasilitas wifi melalui perangkat seluler. Mulai dari cafe, rumah ibadah, bandara, rumah-rumah warga, dan lain sebagainya. "Jika ada pembatasan jam usaha, tanpa pengecualian, kami meminta juga seluruh usaha yang dibatasi jamnya, cafe, rumah makan, dan lain sebagainya agar juga melakukan hal yang sama, tutup. Karena pada praktiknya, di tempat tempat tersebut akses internet juga dapat dilakukan, bukan hanya di warnet," tegasnya. "Tidak semua warnet di Pekanbaru merupakan anggota APWP. Namun kami siap melakukan sharing informasi kepada pemerintah, termasuk melakukan kerjasama pemberantasan akses situs Judi dan Pornografi," tambahnya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Bantu Pencari Keadilan, Advokat di Inhil Dirikan Inhil Lawyer Club

Ini Tangapan PB HMI Pusat Terkait Diturunkannya Sudirman Sebagai Ketua Badko Riau-Kepri

Kondisinya Mengkhawatirkan, Jembatan Lintas Timur Sumatra di Inhu

UAS Beri Dukungan Spiritual untuk Caleg DPR RI H.Ikbal Sayuti

'BUALBUAL Budaya' Orang Melayu Harus Tahu, Inilah 6 Jenis Pakaian Adat Melayu Riau

Gubri Syamsuar Terima DIPA Tahun 2020 Sebesar Rp25,2 Triliun

Jam Besuk di Tiadakan, Lapas dan Rutan di Riau Bakal Sediakan Layanan Video Call

Komunitas Generasi Pesona Indonesia (GenPI) Resmi terbentuk di Rohil 

Massa Berseragam Putih Abu-abu Membajak Bus Bandara

PLKB dan Kader Berperan Dalam Pencegahan Covid-19

Polisi Inhil Amankan 3 Pelaku Komplotan Curanmor di Kota Tembilahan

Perkara Hoax, Polisi Limpahkan Berkas Ratna Sarumpaet ke Jaksa

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media