• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Begini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Warnet Pekanbaru, Terkait Izin Diancam Dicabut

Redaksi

Selasa, 14 Januari 2020 14:02:54 WIB Dibaca : 1303 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengancam akan mencabut izin warung internet (Warnet), jika menyalahi fungsi peruntukan usaha mereka. Selama ini, Pemko menilai oknum pengusaha warnet menjadi tempat usaha mereka sebagai tempat game online. Menanggapi itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Warnet Pekanbaru (APWP), Rinaldi mengatakan, APWP sejak didirikan pada tahun 2014 lalu, konsisten menjelaskan apa yang dimaksud Warung Internet (Warnet) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik itu kepada masyarakat, maupun kepada Pemerintah Kota Pekanbaru. "Bahkan di tahun 2016, APWP memberikan masukan kepada Dishub Kominfo Pekanbaru (sebelum DisKominfo berdiri sendiri) terkait rencana usulan Ranperda Warnet yang waktu itu sedang disusun draftnya," kata Rinaldi, Selasa (14/1/2020). Kata dia, APWP memahami terjadi kesalahpahaman tentang pemaknaan warnet di Pemerintahan dan masyarakat, karena kurangnya ruang-ruang formal bagi para pengusaha Warnet untuk menjelaskan secara utuh, apa yang dimaksud dengan Warnet, dan bagaimana perkembangannya di masa mendatang. Lanjutnya, walau pun demikian, setiap dimintai penjelasan oleh DisKominfo, pihaknya selalu hadir, baik secara formal maupun informal. Ia menjelaskan, warnet, disebutkan dalam sebuat Peraturan Menteri yang berbunyi Warung internet yang selanjutnya disebut Warnet adalah resseler dari ISP dan memiliki tempat penyediaan jasa internet kepada masyarakat. ”Pasal 1, ayat 11, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29/PER/M.KOMINFO/12/2010. Dalam KBLI usaha kami dimaktubkan nomor 61994 atau 'Jasa Jual Kembali Akses Internet'. Tidak ada dalam aturan manapun yang membahas teknis akses, kecuali Pelarangan Akses Situs Judi dan Pornografi. Selain itu (perbuatan yang melanggar ketentuan hukum dan perundang-undangan di Indonesia), akses tersebut dianggap sah dan dilindungi," jelasnya. Kata dia, termasuk diantaranya menggunakan warnet untuk bermain game online. Kata dia, tindakan akses Game Online secara teknis tidak berbeda dengan browsing. Karena sama-sama mengakses internet. "Seperti halnya penjual pulsa, setelah membeli pulsa, penjual pulsa tidak dapat mengatur pembeli, untuk apa pulsa tersebut digunakan. Jadi menurut kami, Tindakan akses Judi dan Pornografi melanggar Undang-Undang dan wajib dibasmi. Sementara itu, Akses game online di warnet adalah  tindakan yang sah dan legal," kata dia. Ia juga menjelaskan persoalan buka usaha 24 jam. Hal ini sudah diatur oleh Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru nomor 49 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaraan Telekomunikasi, paragraph 2, tentang Warung Internet pasal 60 ayat 3 point b. "Disebutkan bahwa, Terkecuali untuk keamanan dapat beroperasi 24 jam dengan persetujuan atau rekomendasi secara tertulis pihak RT dan RW setempat, serta kepala keluarga sepadan di tempat usaha warnet,” jelasnya. Ia menambahkan, akses game online sebenarnya sekarang lebih banyak dilakukan di seluruh spot yang menyediakan fasilitas wifi melalui perangkat seluler. Mulai dari cafe, rumah ibadah, bandara, rumah-rumah warga, dan lain sebagainya. "Jika ada pembatasan jam usaha, tanpa pengecualian, kami meminta juga seluruh usaha yang dibatasi jamnya, cafe, rumah makan, dan lain sebagainya agar juga melakukan hal yang sama, tutup. Karena pada praktiknya, di tempat tempat tersebut akses internet juga dapat dilakukan, bukan hanya di warnet," tegasnya. "Tidak semua warnet di Pekanbaru merupakan anggota APWP. Namun kami siap melakukan sharing informasi kepada pemerintah, termasuk melakukan kerjasama pemberantasan akses situs Judi dan Pornografi," tambahnya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Kericuhan Dua Kubu, PT SIS & PT PAB di Riau, 2 Ditetapkan Tersangka

Datang Ke LAMR Puluhan Orang Usir Purwaji Gp Anshor Riau

Wabup Inhil Berharap Penyelesaian Tepat Waktu, Saat Tinjau Pembangunan Puskesmas Sungai Raya

Edy Indra Kesuma Sambut Baik Penegasan Kepengurusan Kadin oleh DPD RI

Said Syarifuddin: Ingatkan Pemudik Lebaran Utamakan Keselamatan

Antisipasi Virus Corona, Forum Perangkat Daerah Dilaksanakan Secara Online

Subsatgas 08 Kodim 0314/Inhil Himbau Pemilik Lahan Ikut Aktif Cegah Karlahut

29 Januari 2018 Masa Kepengursan (Kadin) periode 2017-2022 Kab Inhil Akan Dilantik

Muhammad Husaini : Kesuksesan Vision Workshop Adalah Kesuksesan Bersama

Faktor Umur Kaka Slank Akui Suara Khasnya Mulai Berubah

Harimau di Inhil Diduga Alami Perubahan Perilaku, BBKSDA Riau Datangkan Pawang Dari Aceh

Dari Bumi Melayu Riau, Ani Yudhoyono Posting Foto 11 Tahun Lalu dengan BUAL "Kami Datang Kembali"

Terkini +INDEKS

Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet

13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
12 September 2026
Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026
335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
12 September 2026
Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
12 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 2 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
  • 3 Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
  • 4 335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
  • 5 Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
  • 6 Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka
  • 7 Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
  • 8 PB Kepri Serukan Perempuan Jangan Jadi Penonton Pembangunan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media