PILIHAN
Cabuli Anak di Bawah Umur di Meranti, Selama Dua Bulan, 'JT' Lakukan 16 Kali

BUALBUAL.com - Saat ini Polres Meranti Lakukan Press Release Reskrim Polres Meranti terkait diamankan dugaan Pelaku tindak pidana Pencabulan anak dibawah umur atau Percobaan Penculikan Anak, Kamis, (16/01/2020).
Dalam Press Release tersebut, dipimpin oleh Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, didampingi Kasat Reskrim Polres Meranti AKP Ario Damar SH.SIK, serta Tim Reskrim Polres Meranti.
Dikatakan Kapolres, kita melakukan Press Release terkait Kasus dugaan Pencabulan anak dibawah umur dan isu yang boleh dikatakan nyata terkait adanya Penculikan anak.
"Alhamdulillah isu tersebut sudah terbongkar yang ditangani langsung oleh tim dari Reskrim Polres Meranti. Diduga pelaku berinisial JT warga Selatpanjang," kata Kapolres Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH.
Selain itu, Kapolres juga Memaparkan kalau Penangkapan ini juga berdasarkan laporan masuk kepihaknya dan sudah ditangani dengan hasil yang kami paparan.
"Pelaku ini sudah mengakui kalau dirinya melakukan pencabulan sebanyak 16 kali dari Bulan Desember 2019 hingga masuk bulan Januari 2020, " terangnya.
Hingga berita ini terbikan, Press Release terkait Pengungkapan kasus dugaan Pencabulan dan atau Percobaan Penculikan terhadap anak masih berlangsung di ruang Aula Polres Meranti, Jalan Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. (RLC)
Berita Lainnya
Petani Kelapa Gelar Aksi Demo, Bakar Ban Bekas, Janji Bupati Menjamin Harga Kopra Stabil Adalah Hoax
Ini Pesan Kadis Perikanan Lampura Untuk Kepala BBI
Kasian Pasien, Sudah Dua Hari Dokter Spesialis RSUD Riyacudu Kotabumi Mogok Kerja
Resmikan 2 Puskesmas, HM Wardan: Layani Masyarakat dengan Hati
Motif Istri Sembelih Suaminya di Pelalawan Akhirnya Terkuak
Kodim 0314 Inhil Terus Lakukan Pencegahan Penularan Covid-19
Gubri Rapat Tertutup Bahas Penertiban Perkebunan Ilegal, Janji Sasar Kelompok Besar
Baru Empat Hari Dibuka, 756 Pelamar Daftar CPNS di Pekanbaru
Diduga Sering Transaksi Barang Haram di Rumah, SG Diamankan Polisi
Selama Ramadan 1440 H, IKA SMANSA Tembilahan Hulu Adakan Pemberian Takjil
HM Wardan Secara Resmi Buka Turnamen Volly Ball Putra Dandim Cup III
Ketua DPRD Inhil Hadiri Perpisahan Sekolah dan Tinjau Pembangunan Di Desa Tanjung Simpang