PILIHAN
Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi, Bakar Lahan untuk Usir Monyet
BUALBUAL.com - Z, warga Jalan Rambah Sari, RT 03 RW 20, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau harus merasakan dinginnya sel tahanan. Pria berusia 50 tahun ini ditangkap polisi karena membakar lahan.
Z membakar lahan miliknya pada Kamis (16/1/2020) sore. "Lahan yang terbakar sekitar 1 hektare," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Kompol Awaluddin Syam, Jumat (17/1/2020).
Awaluddin menjelaskan, kebakaran lahan itu dilaporkan warga ke kepolisian. Polisi dan Mandala Agni melakukan pemadaman api.
Setelah api padam, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik lahan dan sumber api. Diketahui kalau lahan yang terbakar adalah milik Z.
Z mengakui kalau dirinya membakar lahan tersebut. "Dia mengaku membakar lahan untuk mengusir monyet karena mengganggu kebun milik pelaku," kata Awaluddin.
Z ketika diinterogasi mengatakan membakar lahan dengan cara mengumpulkan rerumputan kering dan menyulutnya dengan api dari mancis. Setelah itu Z meninggalkan lokasi.
Z tidak menyangka api cepat membesar hingga membakar lahan seluas 1 hektare. "Ketika itu jam 5 sore, tidak ada angin. Ditinggal 20 menit, tiba-tiba (api) sudah membesar dan sulit dipadamkan," kata Z.
Apapun alasan Z, dirinya tetap harus mempertanggungjawabkan kebakaran lahan itu. Dia terancam 10 tahun penjara.
"Pelaku dijerat Pasal 108 Jo pasal 69 atau Pasal 98 atau Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 108 jo pasal 56 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau pasal 187 atau Pasal 188 KUHP," jelas Awaluddin.
Dengan ditangkapnya Z, berarti sudah dia orang pelaku pembakaran lahan ditangkap oleh jajaran Polresta Pekanbaru apda 2020 ini. Sebelumnya polisi sudah mengamankan F yang membakar 1 hektare lahan di Kecamatan Tampan.
Sumber: cakaplah

Berita Lainnya
Patung Kuda Bersih Dari Sampah, Demo Buruh Lancar
BUMDes Se-kecamatan Mandah Sudah Terbentuk, Panitia Matangkan Persiapan Pelantikan
Polisi Sita Buku Tentang Riba di Kediaman Pelaku, Terkait Seorang Pelaku Berupaya Bakar Bank BNI Dumai
Lukman Hakim Kemenag RI: Tahun 2018 Ongkos Ibadah Haji Meningkat
Pleno IV Musda BADKO HMI Riau-Kepri Di Anggap Tidak Sah
Negara Indonesia Menjadi Bagian salah satu tolak ukur kesuksesan produk Google
Genjot Penerimaan Pajak, Bupati Inhil Teken MoU Bersama Gubernur dan para kepala daerah di Riau
PKS Sebut Poros Cikeas Akan dukung Anies-Sandiaga di putaran kedua
Menjadi Viral Bupati Bengkalis, Polisikan Warganya Sendiri di Akhir tahun 2017
Penyelundupan 1.500 Ekor Belangkas ke Malaysia, Berhasil di Gagalkan Dirpolair Polda Riau
Wagubri Edy Natar Ikut Canangkan Gerakan Bersama Eliminasi TBC 2030
Audisi Umum Djarum Buka Beasiswa Bulutangkis Anak Berbakat Di Kota Pekanbaru