• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Warga Pekanbaru Ditangkap Polisi, Bakar Lahan untuk Usir Monyet

Redaksi

Jumat, 17 Januari 2020 14:50:13 WIB Dibaca : 1265 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Z, warga Jalan Rambah Sari, RT 03 RW 20, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau harus merasakan dinginnya sel tahanan. Pria berusia 50 tahun ini ditangkap polisi karena membakar lahan. Z membakar lahan miliknya pada Kamis (16/1/2020) sore. "Lahan yang terbakar sekitar 1 hektare," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Kompol Awaluddin Syam, Jumat (17/1/2020). Awaluddin menjelaskan, kebakaran lahan itu dilaporkan warga ke kepolisian. Polisi dan Mandala Agni melakukan pemadaman api. Setelah api padam, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik lahan dan sumber api. Diketahui kalau lahan yang terbakar adalah milik Z. Z mengakui kalau dirinya membakar lahan tersebut. "Dia mengaku membakar lahan untuk mengusir monyet karena mengganggu kebun milik pelaku," kata Awaluddin. Z ketika diinterogasi mengatakan membakar lahan dengan cara mengumpulkan rerumputan kering dan menyulutnya dengan api dari mancis. Setelah itu Z meninggalkan lokasi. Z tidak menyangka api cepat membesar hingga membakar lahan seluas 1 hektare. "Ketika itu jam 5 sore, tidak ada angin. Ditinggal 20 menit, tiba-tiba (api) sudah membesar dan sulit dipadamkan," kata Z. Apapun alasan Z, dirinya tetap harus mempertanggungjawabkan kebakaran lahan itu. Dia terancam 10 tahun penjara. "Pelaku dijerat Pasal 108 Jo pasal 69 atau Pasal 98 atau Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau Pasal 108 jo pasal 56 UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan atau pasal 187 atau Pasal 188 KUHP," jelas Awaluddin. Dengan ditangkapnya Z, berarti sudah dia orang pelaku pembakaran lahan ditangkap oleh jajaran Polresta Pekanbaru apda 2020 ini. Sebelumnya polisi sudah mengamankan F yang membakar 1 hektare lahan di Kecamatan Tampan.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Patung Kuda Bersih Dari Sampah, Demo Buruh Lancar

BUMDes Se-kecamatan Mandah Sudah Terbentuk, Panitia Matangkan Persiapan Pelantikan

Polisi Sita Buku Tentang Riba di Kediaman Pelaku, Terkait Seorang Pelaku Berupaya Bakar Bank BNI Dumai

Lukman Hakim Kemenag RI: Tahun 2018 Ongkos Ibadah Haji Meningkat

Pleno IV Musda BADKO HMI Riau-Kepri Di Anggap Tidak Sah

Negara Indonesia Menjadi Bagian salah satu tolak ukur kesuksesan produk Google

Genjot Penerimaan Pajak, Bupati Inhil Teken MoU Bersama Gubernur dan para kepala daerah di Riau

PKS Sebut Poros Cikeas Akan dukung Anies-Sandiaga di putaran kedua

Menjadi Viral Bupati Bengkalis, Polisikan Warganya Sendiri di Akhir tahun 2017

Penyelundupan 1.500 Ekor Belangkas ke Malaysia, Berhasil di Gagalkan Dirpolair Polda Riau

Wagubri Edy Natar Ikut Canangkan Gerakan Bersama Eliminasi TBC 2030

Audisi Umum Djarum Buka Beasiswa Bulutangkis Anak Berbakat Di Kota Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 2 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 3 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 4 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 5 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 6 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 7 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 8 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media