• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Fitra Riau: Tak Pantas Dapat Gelar Adat "Bupati Amril Mukminin Dinilai Rendahkan KPK"

Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020 11:07:08 WIB Dibaca : 1061 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Mei 2019 lalu. Namun hingga saat ini belum dilakukan tindakan lanjutan berupa penahanan apalagi diadili. Bahkan, Bupati kabupaten berjuluk Negeri Junjungan itu mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa. Sebaliknya, bupati tersangka korupsi itu justru mendapat gelar Datuk Sri Setia Amanah Junjungan Negeri dari lembaga terhormat, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bengkalis, Senin kemarin. Terkait dengan itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA RIAU) menilai bahwa sikap mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka itu adalah bentuk merendahkan martabat lembaga KPK. Karena, sangat jarang ditemui selama ini pejabat-pejabat di Riau yang tersangkut urusan hukum oleh KPK tidak hadir saat dipanggil untuk diperiksa. “Ini bentuk kemunduran, lembaga KPK yang selama ini dihargai oleh pejabat-pejabat di Riau yang tersangkut kasus hukum, kini mulai tidak lagi dihargai. Kami meyakini surat pemanggilan KPK pasti sudah jauh sebelumnya dilayangkan kepada tersangka itu”, demikian disebut Taufik, Manager Advokasi Fitra Riau, Selasa (21/1/2020). KPK harus sadar kondisi ini menjadi ancaman bagi penegakan hukum korupsi ke depan khususnya di KPK. Mangkirnya pejabat daerah untuk menghadiri panggilan pemeriksaan jangan dianggap hal biasa. Untuk itu KPK harus benar-benar serius menuntaskan kasus dan kembali menjadi lembaga yang dihargai oleh siapapun. Tak Pantas Dapat Gelar Sri Setia Amanah Satu hal lagi, menurut Fitra Riau sangat miris dan anomali adalah pemberian gelar Bupati Tersangka Korupsi itu sebagai Datuk Sri Setia Amanah Junjungan Negeri oleh LAM Bengkalis. Seharusnya LAM Bengkalis memberikan dorongan untuk segera menuntaskan kasus agar mendapatkan kejelasan. Mendorong KPK segera mengadili agar jelas apakah Bupati itu benar-benar korupsi atau tidak. “Mestinya LAM Bengkalis harus melihat apakah orang yang akan diberikan gelar adalah orang yang telah memenuhi kriteria apa tidak. Apakah pantas tersangka korupsi miliaran rupiah mendapatkan gelar dari Adat?”, tegas Taufik. Menurut Fitra Riau Bupati Bengkalis dengan status tersangka korupsi saat ini sangat tidak pantas mendapat gelar tersebut. Karena sangat sulit Bupati Bengkalis untuk terlepas dari jeratan kasus ini apalagi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ditambah lagi Bupati Amril Mukminin sejauh ini tidak melakukan perlawanan hukum terhadap KPK dalam bentuk praperadilan. Amril Mukminin yang diduga menerima Suap Rp 5,6 Miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA), Penggarap Proyek Pembangunan Jalan Duri Sungai Pakning di Kabupaten Bengkalis. Suap tersebut sebagai bentuk memuluskan anggaran multiyears proyek peningkatan jalan Duri Sei Pakning Tahun Anggaran 2017-2019. KPK Juga telah menetapkan 10 tersangka pada kasus pembangunan di Kabupaten Bengkalis. “Kami khawatir, justru Lembaga Adat Melayu yang dibanggakan itu justru menjadi lembaga yang tidak dihargai oleh masyarakat. Pemberian gelar kepada orang yang tidak pantas jelas menyakiti hati masyarakat. LAM sebagai simbol masyarakat yang berbudaya harusnya turut serta melakukan pencegahan korupsi salah satunya dengan memberikan sanksi sosial kepada para koruptor”, tegas Taufik.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Polres Inhil Kunjungan Kerja Ke Kapolsek Concong

Kelanjutan Pembangunan Pelabuhan Bagansiapiapi Selesai, Dengan Anggaran Ro. 20 Miliar

Ketahuan Pungli di Disdukcapil Inhil, Operator Dapat Imbalan Sebungkus Rokok

Jelajahi pesona Toba lewat Samosir Lake Toba Ultra 2016

Lecehkan Siswi TK, Seorang Kakek di Inhil Dipenjara

Mendapat Bantuan 'Talin Asih' Wardan Puluhan Anak Yatim dan Piatu Sangat Gembira

Oknom Guru Zaman Now Pekanbaru, Diduga Cabuli Siswi Berumur 16 Tahun

Satu Orang Tewas, Enam Kedai di Jalan Delima Pekanbaru Terbakar

Hebat! Putra Inhil Ini Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin untuk Riau

Gelar Kegiatan Bhakti Sosial RS Puri Husada Inhil, Gelar Oprasi Mata Secara Gratis

Yasonna Akui Tidak Mudah Ini Barang, soal Pembebasan Ba'asyir

Tim F1QR Lanal Dumai Berhasil Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Sabu dan 63 Ribu Butir Ekstasi

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media