PILIHAN
KPK Bantah Sampaikan Balon Bupati Diperiksa Agar Tidak Maju di Pilkada 2020
Bual Bual.Com - Pelaksana Tugas Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah telah menyampaikan pernyataan di salah satu media “online” terkait imbauan kepada bakal calon (Balon) Bupati Bengkalis yang pernah diperiksa, untuk tidak mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
“Saya tidak pernah menyampaikan informasi seperti tertulis di media tersebut, ” ujar Ali Fikri(dikutip.Antara.com)
Adanya pemberitaan tersebut, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK dalam pelaksanaan tugas sebagai penegak hukum, tidak ditarik ke ranah politik praktis.
“Yang terpenting, KPK serius menangani kasus dugaan Tipikor di Bengkalis. Karena dugaan kerugian negara sangat besar, yaitu sekitar Rp475 miliar,” kata Fikri.(dilansir Lintas Barometer.Com)
Ditegaskannya, hal ini tentu sangat merugikan masyarakat di Bengkalis juga, yang seharusnya bisa menikmati anggaran tersebut dalam bentuk fasilitas publik seperti jalan dan lain-lainnya.
Dalam pemberitaan salah satu media online, Ali Fikri disebut mengimbau kepada dua orang Balon Bupati Bengkalis untuk jangan dulu maju di Pilkada 2020.
Kedua orang yang dimaksud yakni mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, yang kini menjadi Ketua dan anggota DPRD Provinsi Riau periode 2019-2024, Indra Gunawan Eet dan Mira Riza.
Sebelumnya KPK telah menetapkan 10 orang tersangka baru kasus mega proyek jalan di Kabupaten Bengkalis Riau itu, diantaranya tujuh orang kontraktor dan tiga orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN)***(rat)
Berita Lainnya
Acara Isra' mi'raj, Wardan Datangkan Ustadz Dari Negeri Jiran dan Kalsel
Rakayat Harus Tahu! Pembebasan Tagihan dan Diskon Listrik Bertahap Mulai Hari Ini
Ketua Komunitas Tepak Sirih Hadiri Ziarah Kesenian Nusantara di Batam
Di Hadapan Gubernur dan Kapolda Riau, Ribuan Mahasiswa Ingin Riau Bebas Asap
Jelang Ramadhan, Bupati Silaturahmi dengan Pengurus PMI
Wabup Meranti Kesal: Proyek Rp1,1 M Pembangunan Gedung SMP N 5 Tebing Tinggi baru bertahap Pengalian Pondasi
Erwanto Aman, SH, Menolak Keras akan adanya Aksi Bakar 2000 Lilin Ahok di Mandau
KPK Dalami Keterlibatan Dirut PLN Terkait Korupsi PLTU Riau-1
Tampil di Acara Najwa Sihab, Mendagri Nilai Potongan Rambut Pasha Melanggar Etika
Jarak Pandang Pekanbaru Turun Jadi 5 Kilometer 'Gara-gara Asap'
Gubernur Syamsuar akan Evaluasi OPD yang Realisasi Kegiatannya Rendah