PILIHAN
Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Profesi dan Tunjangan Guru di Kuansing

BUALBUAL.com - Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana profesi dan tunjangan penghasilan guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
"Benar (dihentikan). Tidak cukup bukti, ditutup atau dihentikan," ujar Asisten Pidsus Kejari Riau, Hilman Azizi, di Pekanbaru, Rabu (29/1/2020).
Penyelidikan dugaan korupsi dana guru ini dilakukan Pidsus Kejari sejak awal Oktober 2019 lalu. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) yang ditandatangani Kepala Kejati Riau saat itu, Uung Abdul Syakur dan memanggil sejumlah saksi .
Sudah belasan saksi yang dimintai keterangan. Di antaranya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hendra AP MSi dan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing periode 2014-2019, Sardiyono.
Pemeriksaan juga dilakukan pada 7 ASN di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kuansing.
Dari bahan dan keterangan didapat tidak ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi, yakni pemotongan dana profesi dan tunjangan tambahan guru. "Tidak ada dana itu," kata Hilman.
Meski begitu, Hilman menegaskan, pihaknya akan membuka kembali penyelidikan jika nanti ditemukan bukti-bukti baru. "Bisa kita buka lagi," tegas Hilman.
Dugaan korupsi tersebut berawal dari penelaahan bidang Intelijen Kejati Riau. Atas telaahan itu, selanjutnya bidang Intelijen dan Pidsus melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu, bidang Pidsus selanjutnya mengambil ahli untuk dilakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, dugaan korupsi tersebut terjadi di Disdik Kabupaten Kuansing. Kegiatan untuk tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru itu, dilakukan pada tahun 2015 sampai 2016.
Kegiatan tersebut menggunakan dana dari APBD Kuansing. Anggaran untuk kegiatan itu sebesar Rp 56 miliar tetapi yang terealisiasi Rp 38 miliar. Artinya, ada sisa sebanyak sekitar Rp18 miliar yang belum diketahui peruntukannya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Buapati Amril : Minta Kepala Desa Yang Baru Dilantik Jadi Motivator, Fasilitator dan Mediator
Cengkok Melayu Artis Asal Riau ini Terus Warnai Dunia Musik Tanah Air
Nekat! Pengedar Ini Ketahuan Kubur Narkoba Senilai Miliaran Rupiah di Belakang Rumahnya
Kemendagri Pinta Penggunaan Dana Desa Diarahkan pada Sektor Produktif
Banyak Anak di Jambi jadi Korban Tindakan Kekerasan
Aksi Damai 505 Pekanbaru, Massa Minta Agar "Ahok" Divonis Seberat-beratnya Sebagai kasus Penistaan Agama
Pantang Menyerah, Semagat Guru PAUD untuk Kemajuan Pendidikan Pasir Limau Kapas Rohil
Mengerikan, Pria Ini Nekat Potong Kue Ulang Tahun Pakai Pistol
Akhirnya Menko Darmin RI Menyerah
Ternyata 1 Lembar Kulit Harimau Capai 30 Juta - 80Juta, 3 Pelakunya Di Ciduk Polda Riau Di Inhu.
Tim putra Jakarta Pertamina Energi Turunkan Pemain cadangan Saat Melawan BNI