PILIHAN
Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Profesi dan Tunjangan Guru di Kuansing

BUALBUAL.com - Bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana profesi dan tunjangan penghasilan guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
"Benar (dihentikan). Tidak cukup bukti, ditutup atau dihentikan," ujar Asisten Pidsus Kejari Riau, Hilman Azizi, di Pekanbaru, Rabu (29/1/2020).
Penyelidikan dugaan korupsi dana guru ini dilakukan Pidsus Kejari sejak awal Oktober 2019 lalu. Hal ini ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) yang ditandatangani Kepala Kejati Riau saat itu, Uung Abdul Syakur dan memanggil sejumlah saksi .
Sudah belasan saksi yang dimintai keterangan. Di antaranya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Hendra AP MSi dan mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing periode 2014-2019, Sardiyono.
Pemeriksaan juga dilakukan pada 7 ASN di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kuansing.
Dari bahan dan keterangan didapat tidak ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi, yakni pemotongan dana profesi dan tunjangan tambahan guru. "Tidak ada dana itu," kata Hilman.
Meski begitu, Hilman menegaskan, pihaknya akan membuka kembali penyelidikan jika nanti ditemukan bukti-bukti baru. "Bisa kita buka lagi," tegas Hilman.
Dugaan korupsi tersebut berawal dari penelaahan bidang Intelijen Kejati Riau. Atas telaahan itu, selanjutnya bidang Intelijen dan Pidsus melakukan gelar perkara. Dari hasil gelar perkara itu, bidang Pidsus selanjutnya mengambil ahli untuk dilakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, dugaan korupsi tersebut terjadi di Disdik Kabupaten Kuansing. Kegiatan untuk tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru itu, dilakukan pada tahun 2015 sampai 2016.
Kegiatan tersebut menggunakan dana dari APBD Kuansing. Anggaran untuk kegiatan itu sebesar Rp 56 miliar tetapi yang terealisiasi Rp 38 miliar. Artinya, ada sisa sebanyak sekitar Rp18 miliar yang belum diketahui peruntukannya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Kapolda Riau Geledah Queen Club, Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
Ikhwan Ridwan: Setelah SKD, Tes SKB Dilaksanakan Maret Mendatang
Antisipasi Wabah Corona, Ini Langkah Bank Riau Kepri Tembilahan Melayani Kebutuhan Nasabah
Bupati Bengkalis Amril Mukminin : Beras Kebutuhan Paling Mendasar Harus Diupayakan
Respons Lamban, Kasus Klaim Asuransi Bisa Rusak Citra Allianz
7 Ruas Tol Trans Jawa Tak Lagi Gratis, Berikut Tarif Jakarta-Surabaya
Di Tahun Politik, Ini Trik Jitu Diskominfo Inhil Menahan Lajunya Informasi Hoax
HM. Wardan, Berharap di "Harlah Ke-71 Muslimat NU" Bisa Mendorong Kinerja Kab Inhil
Inilah Yang Menjadi Penyebab Mantan Aktor Disney Masuk Bui
M. Arifin: Akhirnya Buka Suara Terkait Terpuruknya Prestasi Inhil MTQ Tingkat Provinsi Riau
Semprotkan 5000 Liter Disinfektan di Fasum, Ruslan Tarigan:Terapkan Hidup Bersih,Konsumsi Vitamin E dan C
Jadi Mualaf, YouTuber Korea Penasaran Kenapa Daging Babi Haram