PILIHAN
Ini Penjelasan Disperakim Inhil Terkait Proyek Sumur Bor Tahun 2018
BUALBUAL.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan klarifikasi ihwal proyek sumur bor senilai Rp 10,8 Miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya Disperakim Inhil, Sumitro mengungkapkan, saat ini pihak Disperakim tengah menyusun berita acara serah terima sebagaimana hasil rekomendasi BPK RI usai melaksanakan audit.
"Benar ada pelanggaran. Hanya, setelah audit, BPK membuat rekomendasi kepada kami membuat berita acara untuk 140 titik pembangunan sumur bor lainnya," tutur Sumitro, Kamis (6/2/2020) di Tembilahan.
Sumitro mengatakan, kekeliruan yang diidentifikasi BPK di Disperakim terkait sumur bor, tidak berdampak kepada kerugian keuangan negara. Kekeliruan tersebut, hanya berupa pelanggaran administratif.
"Itu tadi, Disperakim hanya diminta buat berita acara oleh BPK. Sudah ada beberapa berita acara serah terima yang dibuat. Sekarang kami tengah membuat sisa berita acara yang belum dengan terjun langsung ke lokasi pembangunan sumur bor," pungkas Sumitro.
Sumitro menjelaskan, sebenarnya berita acara serah terima 140 titik pembangunan sumur bor belum akan diserahkan oleh pihak Disperakim. Hal ini dikarenakan, masih ada tahap pemeliharaan terhadap sumur bor pada saat itu.
Selanjutnya, Sumitro menepis, bahwa proyek pembangunan sumur bor berstatus hibah. Menurutnya, pembangunan sumur bor termasuk dalam belanja modal tahun anggaran 2018.
"Itu bukan hibah. Belanja modal. Sehingga kita tidak perlu menggunakan proposal ajuan untuk oembangunannya. Dan tidak ada istilah calon penerima," tukas Sumitro.
Berita Lainnya
Final Volly Ball Dandim Cup III 2019, Pertemukan CV Bar Melawan TD Junior
Daftar Ranking Serta Nama Siswa Yang Dapat Nilai Tertinggi UN SMA/SMK 2018
Diharapkan Dubes Perbaiki Citra Sawit di Pasar Non Terdisiaonal
Nurul Huda: Bisa Dituduh Menghasut Masyarakat "Anggota Dewan Diusir dari Lokasi Eksekusi PT PSJ"
Idaman Gabung Ke PAN, Ini Tanggapan Roma Irama
Musibah Kebakaran Lahan Makan Korban, 1 Warga Inhil Terpanggang saat Padamkan Api
Sekdes Rantau Bais Buka Kegiatan Jalan Santai Di Hari Kartini
Dishub Klaim Sudah Paling Baik? Traffic Light Simpang Mall SKA Pekanbaru Saling Bertubrukan
Satpol PP Amankan 10 Orang saat Razia Warung Remang-remang di Rohul
AS Keluar dari Perjanjian Nuklir, Iran Minta Dukungan ke Indonesia
RSD Madani Pekanbaru Siapkan 60 Tempat Tidur untuk Layani Pasien Covid-19
PA 212 Proses Hukum Tetap dilanjutkan Meski Sukmawati Minta Maaf