PILIHAN
Ini Penjelasan Disperakim Inhil Terkait Proyek Sumur Bor Tahun 2018

BUALBUAL.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan klarifikasi ihwal proyek sumur bor senilai Rp 10,8 Miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya Disperakim Inhil, Sumitro mengungkapkan, saat ini pihak Disperakim tengah menyusun berita acara serah terima sebagaimana hasil rekomendasi BPK RI usai melaksanakan audit.
"Benar ada pelanggaran. Hanya, setelah audit, BPK membuat rekomendasi kepada kami membuat berita acara untuk 140 titik pembangunan sumur bor lainnya," tutur Sumitro, Kamis (6/2/2020) di Tembilahan.
Sumitro mengatakan, kekeliruan yang diidentifikasi BPK di Disperakim terkait sumur bor, tidak berdampak kepada kerugian keuangan negara. Kekeliruan tersebut, hanya berupa pelanggaran administratif.
"Itu tadi, Disperakim hanya diminta buat berita acara oleh BPK. Sudah ada beberapa berita acara serah terima yang dibuat. Sekarang kami tengah membuat sisa berita acara yang belum dengan terjun langsung ke lokasi pembangunan sumur bor," pungkas Sumitro.
Sumitro menjelaskan, sebenarnya berita acara serah terima 140 titik pembangunan sumur bor belum akan diserahkan oleh pihak Disperakim. Hal ini dikarenakan, masih ada tahap pemeliharaan terhadap sumur bor pada saat itu.
Selanjutnya, Sumitro menepis, bahwa proyek pembangunan sumur bor berstatus hibah. Menurutnya, pembangunan sumur bor termasuk dalam belanja modal tahun anggaran 2018.
"Itu bukan hibah. Belanja modal. Sehingga kita tidak perlu menggunakan proposal ajuan untuk oembangunannya. Dan tidak ada istilah calon penerima," tukas Sumitro.
Berita Lainnya
H Bustami HY, “Biarkan Anak Menangis di Dalam Rumah daripada Menangis Karena Terpapar Covid-19”
Wakil Bupati Inhil, Anak Pesantren Jangan Hanya Sekedar Tamat, Tapi Harus Mempunyai Kualitas
TMMD Kodim 0314/Inhil,Dengan Kekompakannya TNI dan Warga Semakin Gencar dan Laksanakan Pembangunan Dilokasi Sasaran
Alotnya Mediasi Akhirnya, Pemko Pekanbaru Sepakat Bayar Tagihan PJU
Bekas Karhutla Ada Jejak Harimau, Warga Inhu Diminta Hati-hati
Ternyata Ini Penyebab IRT Muda Asal Inhil Yang Tega Gugurkan Kandungan
Ini Dia Pemenang Bujang dan Dara Meranti 2018
Dua Terdakwa 17 Tahun Penjara, Dua Rekan Suci Divonis Mati 'Kepemilikan Sabu 37 Kg'
Anggota Bawaslu Inhu Di Vonis Penjara 4 Bulan
Biadab!!! Siswi SD di Pekanbaru Ini Dihamili oleh 2 Oknum Karyawan Perguruan Tinggi
Bahas Perikanan dan Hak Ulayat Laut, Menteri Kelautan Perikanan RI akan Bertemu Presiden Orang Laut
Sejak 100 Tahun Lalu, Warga Desa Sikijang Kuansing Dambakan Jalan yang Layak