PILIHAN
Ini Penjelasan Disperakim Inhil Terkait Proyek Sumur Bor Tahun 2018
BUALBUAL.com - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan klarifikasi ihwal proyek sumur bor senilai Rp 10,8 Miliar.
Kepala Bidang Cipta Karya Disperakim Inhil, Sumitro mengungkapkan, saat ini pihak Disperakim tengah menyusun berita acara serah terima sebagaimana hasil rekomendasi BPK RI usai melaksanakan audit.
"Benar ada pelanggaran. Hanya, setelah audit, BPK membuat rekomendasi kepada kami membuat berita acara untuk 140 titik pembangunan sumur bor lainnya," tutur Sumitro, Kamis (6/2/2020) di Tembilahan.
Sumitro mengatakan, kekeliruan yang diidentifikasi BPK di Disperakim terkait sumur bor, tidak berdampak kepada kerugian keuangan negara. Kekeliruan tersebut, hanya berupa pelanggaran administratif.
"Itu tadi, Disperakim hanya diminta buat berita acara oleh BPK. Sudah ada beberapa berita acara serah terima yang dibuat. Sekarang kami tengah membuat sisa berita acara yang belum dengan terjun langsung ke lokasi pembangunan sumur bor," pungkas Sumitro.
Sumitro menjelaskan, sebenarnya berita acara serah terima 140 titik pembangunan sumur bor belum akan diserahkan oleh pihak Disperakim. Hal ini dikarenakan, masih ada tahap pemeliharaan terhadap sumur bor pada saat itu.
Selanjutnya, Sumitro menepis, bahwa proyek pembangunan sumur bor berstatus hibah. Menurutnya, pembangunan sumur bor termasuk dalam belanja modal tahun anggaran 2018.
"Itu bukan hibah. Belanja modal. Sehingga kita tidak perlu menggunakan proposal ajuan untuk oembangunannya. Dan tidak ada istilah calon penerima," tukas Sumitro.

Berita Lainnya
lima Rumah Warga Guntung Inhil Habis Terbakar
OTT di Bekasi,KPK Tangkap 10 Orang
Mantan Kepala Bapemaspemdes Inhu Dituntut 3,5 Tahun Penjara
Sekda Inhil H. Syarifuddin Ikuti Vicon Pemilu 2019
Kandaskan Cardiff, ManCity Lolos ke Babak Kelima Piala FA
Kolam Waduk Pt Kojo Di Balai Raja Rengut Nyawa Siswa SMAN 1 Mandau, Korban Bayu Saputra Sitompul Asal Desa Pinggir
Kepergok Curi Kotak Amal,2 Remaja Ini Ditangkap Polisi
Polda Riau Gerebek Home Industry Narkoba di Pekanbaru
Kondisi Miris! Supporter PSPS Minta Pemprov Riau Secepatnya Bentuk Satgas
Kabid Tibum Dan PPD Hengki Irawan : Sesuai SE Plh. Bupati Bengkalis H Bustami HY, Perpanjang Masa Menutupan Sementara Tempat Hiburan Dan Warnet
Informasi Pendaftaran Kartu Pra Kerja Kurang Jelas, Ratusan Warga Datangi Kantor Disnaker Inhil
Begini Cara Sembuhkan Batuk Pilek dalam Semalam