PILIHAN
Edarkan Sabu di Kelurahan Pekan Arba, AH Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhil
BUALBUAL.com - Seroang wiraswasta di Tembilahan ini diduga edarkan narkoba di Kelurahan Pekan Arba akhirnya dibekuk Satres Narkoba Polres Inhil.
Pelaku inisial AH (41) tak berkutik saat ditangkap di kediamannya di Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, Minggu (9/2), sekira pukul 09:00 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag, Humas IPTU Warno menuturkan penangkapan AH berawal Informasi dari masyarakat adanya pria sering lakukan transaksi narkoba, Senin lalu (3/2).
"Atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar mengintruksikan anggota tuk lakukan penyelidikan," sebut Warno
Kemudian pada Minggu 09 Februari 2020, qnggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap AH dan langsung di amankan di rumahnya.
Setelah diaman kan, petugas dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 6 paket kecil sabu, 3 paket sedang sabu, 2 unit handpone, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik bening, set bong, dan 1 buah mancis.
"Barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Berita Lainnya
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi : Perintahkan Lakukan Lidik Dan Berhasil Redam Peredaran 12 Paket Sabu Sabu , 2 Pelaku Diamankan.
Sebut Ahok ke PDIP Tepat, Fahri: Kalau ke PSI Kayaknya Berat
Dinas PUPR Siap Kerahkan Alat Berat Bantu Longsor di Pangkalan Riau - Sumbar
Wajib di Baca Ini Isi Lengkap UU Antiterorisme
KOI Sebut Penunjukan Ketua Tunggu Kepastian Dana
''Cacar Monyet'' Dinkes Belum Temukan Kasus di Pekanbaru
Miris! Pengungsi Palu Jadi Korban Pencabulan
Firdaus Bersaing Ketat dengan Dastrayani Bibra Pilkada Pekanbaru
Geger Warga Pinggir Sungai Siak Temukan Orok Bayi Laki-laki Terapung
Berikut Susunan Pemain Barcelona Vs Valencia
Ketua DPC Gerindra Inhil Asmadi: Tahapan Verifikasi Selesai The Next Buka Pendaftaran Caleg Tahun 2019
Hoax Masif Terjadi HMPI: Karena Nalar Kritis Rendah