PILIHAN
Edarkan Sabu di Kelurahan Pekan Arba, AH Dibekuk Satres Narkoba Polres Inhil

BUALBUAL.com - Seroang wiraswasta di Tembilahan ini diduga edarkan narkoba di Kelurahan Pekan Arba akhirnya dibekuk Satres Narkoba Polres Inhil.
Pelaku inisial AH (41) tak berkutik saat ditangkap di kediamannya di Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau, Minggu (9/2), sekira pukul 09:00 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag, Humas IPTU Warno menuturkan penangkapan AH berawal Informasi dari masyarakat adanya pria sering lakukan transaksi narkoba, Senin lalu (3/2).
"Atas informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bahctiar mengintruksikan anggota tuk lakukan penyelidikan," sebut Warno
Kemudian pada Minggu 09 Februari 2020, qnggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap AH dan langsung di amankan di rumahnya.
Setelah diaman kan, petugas dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 6 paket kecil sabu, 3 paket sedang sabu, 2 unit handpone, 1 unit timbangan digital, 1 bungkus plastik bening, set bong, dan 1 buah mancis.
"Barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Berita Lainnya
Terdakwa Divonis 1 Bulan Penjara Terkait Penipuan 500 Tiket Citilink
Tim Gabungan Lakukan Simulasi Penanggulangan Karhutla
Saat Prabowo Jadi Presiden, Gaji Polisi, Hakim, Dan Jaksa Akan Naik
Tanpa Proposal Usulan Ratusan Juta Penyaluran Dana Hibah Kegiatan Keagamaan T.A 2017 di Inhil Diduga Menyalahi Aturan
Apel Konsolidasi, Wakil Bupati Inhil: Suasana Tertib dan Kondusif Tanggung jawab Semua Pihak
Ridho Rhoma dan Korban Mirasantika
Sebanyak Tiga Orang Asisten Kejati Riau Dimutasi
Kriteria Sekda yang Diinginkan Syamsuar 'Punya Link ke Pusat'
Apakah Teroris Sidoarjo Berkaitan dengan Bomber Surabaya? Ini Kata Polisi
Diduga Terlilit Utang, Pegawai BPBD Bengkalis Nekad Terjun dari Armada Roro
Langka! Sapi di Inhu -Riau Melahirkan 2 Kepala