• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Kembali Bongkar TPS di Area STC

Redaksi

Jumat, 28 Februari 2020 08:01:57 WIB Dibaca : 1354 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setelah ditangguhkan selama dua hari, pagi ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali lakukan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Jendral Sudirman. "Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh tim sebelumnya, tim rapat untuk pelaksanaan besok (hari ini). InsyaAllah tim percepatan melanjutkan (Pembongkaran)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Kamis (27/2/2020) malam. Kata M Noer, tim sudah lakukan persiapan untuk mengantisipasi kemungkinan apa saja yang akan terjadi. Pemko, kata dia, ingin pembongkaran TPS berjalan dengan damai. "Tentu juga penuh dengan kedamaian, dalam artian tim turun tidak dengan bringas, sesuai dengan yang disampaikan Walikota," kata dia. Tim percepatan yang dibentuk Pemko hanya membongkar kios atau TPS yang sudah kosong. Saat ini, TPS yang sudah banyak dikosongkan berada di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto. "Kita turun melanjutkan hasil inventarisasi dari TPS yang sudah bersedia dibongkar. Sudah kita tandai di mana saja TPS yang tidak ada masalah," jelasnya. Selain tim pembongkaran, ada pula tim lain yang akan lakukan negosiasi. Tim ini disiapkan apabila nantinya ada pedagang yang masih mempertanyakan upaya pembongkaran itu. "Ada tim mediasi, seandainya juga ada di antara mereka di luar yang kuning (yang ditandai) itu kita ajak, apa yang dipertanyakan dan diberi penjelasan," jelasnya. Kemudian, tim percepatan juga memutuskan bagi pedagang yang tidak ada masalah, yang lunas dan juga sudah membayar DP 30 persen dan disetujui oleh bank untuk kelanjutannya akan disuruh masuk ke STC. "Jumlah pedagang yang masuk, sesuai dengan yang lunas dan yang membayar 30 persen mereka sudah mendapat persetujuan dari pihak perbankan untuk kreditnya," kata dia. Pemko menegaskan, seluruh TPS yang ada di area STC itu akan dibongkar. Diakuinya pembangunan TPS oleh Pemko pasca kebakaran bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda). Sebab, TPS berdiri di atas fasilitas umum dan mengganggu ruang publik. "Kita tetap berpegang TPS yang kita bangun itu adalah bangunan sementara. Lokasi itu kita biarkan terjadi pelanggaran Perda lantaran ada musibah kebakaran. Dan status izin pelanggaran perda sudah dicabut tanggal 22 Februari dan tidak ada lagi untuk di sepanjang jalan itu. Karena itu kita tertibkan, tempat sudah kita siapkan," paparnya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Satgas TMMD Ke 101 Kodim 0314 Inhil Menjadi Bagian Dari Masyarakat Keritang

Forum Nasional Sosial Masyarakat BEM Seluruh indonesia Sukses Laksanakan Ekspedisi Nasional Suku Asli Talang Mamak

Viral! Perbesar Payudara Pakai Pasta Gigi, Ini Kata Pakar

Sebulan Buron, AN Pelaku Penikaman Warga Tembilahan Hulu, Akhirnya Diringkus di Provinsi Jambi

DPRD Minta Satpop PP Razia 'Kos-kosan Mesum' di Pekanbaru

Sekdaprov Yan Prana, Riau Bangun Sinergitas dengan Direksi TMII Kembangkan Anjungan Riau

Ini Jawaban Aulia Pohan ditanya soal blak-blakan Antasari

Anggota DPRD Inhil dan Sekda Syarifuddin Resmi Melantik IKA - UR Kecamatan Tanah Merah

UAS Beri Dukungan Spiritual untuk Caleg DPR RI H.Ikbal Sayuti

Fahri Hamzah: Cara Penanganan Habib Rizieq Bakal Merusak Hubungan Diplomatik Arab Saudi Dan Indonesia

Bikin Netizen Heboh Setelah Sekda Inhil Lakukan Oprasi Jempol

Petani Kelapa Di Inhil Megeluh Sebelum Dan Sudah Hari Kemerdekaan RI Harga Kelapa Murah.

Terkini +INDEKS

KKIH Gelar Upgrading Leadership Camp di Kampar Kiri, 75 Peserta Ditempa Jadi Pemimpin Peduli Lingkungan

03 Agustus 2026
Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
03 Agustus 2026
Si Jago Merah Melalap Tiga Ruko di Kuansing, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar
03 Agustus 2026
Kapolsek Tembilahan Hulu Peringatkan Pelajar: Indonesia Emas 2045 Tak Akan Terwujud Jika Terjerat Narkoba dan Judi Online
03 Agustus 2026
Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
02 Agustus 2026
Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 2 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 3 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
  • 4 Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
  • 5 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 6 Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
  • 7 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 8 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media