• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Kembali Bongkar TPS di Area STC

Redaksi

Jumat, 28 Februari 2020 08:01:57 WIB Dibaca : 1277 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setelah ditangguhkan selama dua hari, pagi ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali lakukan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Jendral Sudirman. "Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh tim sebelumnya, tim rapat untuk pelaksanaan besok (hari ini). InsyaAllah tim percepatan melanjutkan (Pembongkaran)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Kamis (27/2/2020) malam. Kata M Noer, tim sudah lakukan persiapan untuk mengantisipasi kemungkinan apa saja yang akan terjadi. Pemko, kata dia, ingin pembongkaran TPS berjalan dengan damai. "Tentu juga penuh dengan kedamaian, dalam artian tim turun tidak dengan bringas, sesuai dengan yang disampaikan Walikota," kata dia. Tim percepatan yang dibentuk Pemko hanya membongkar kios atau TPS yang sudah kosong. Saat ini, TPS yang sudah banyak dikosongkan berada di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto. "Kita turun melanjutkan hasil inventarisasi dari TPS yang sudah bersedia dibongkar. Sudah kita tandai di mana saja TPS yang tidak ada masalah," jelasnya. Selain tim pembongkaran, ada pula tim lain yang akan lakukan negosiasi. Tim ini disiapkan apabila nantinya ada pedagang yang masih mempertanyakan upaya pembongkaran itu. "Ada tim mediasi, seandainya juga ada di antara mereka di luar yang kuning (yang ditandai) itu kita ajak, apa yang dipertanyakan dan diberi penjelasan," jelasnya. Kemudian, tim percepatan juga memutuskan bagi pedagang yang tidak ada masalah, yang lunas dan juga sudah membayar DP 30 persen dan disetujui oleh bank untuk kelanjutannya akan disuruh masuk ke STC. "Jumlah pedagang yang masuk, sesuai dengan yang lunas dan yang membayar 30 persen mereka sudah mendapat persetujuan dari pihak perbankan untuk kreditnya," kata dia. Pemko menegaskan, seluruh TPS yang ada di area STC itu akan dibongkar. Diakuinya pembangunan TPS oleh Pemko pasca kebakaran bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda). Sebab, TPS berdiri di atas fasilitas umum dan mengganggu ruang publik. "Kita tetap berpegang TPS yang kita bangun itu adalah bangunan sementara. Lokasi itu kita biarkan terjadi pelanggaran Perda lantaran ada musibah kebakaran. Dan status izin pelanggaran perda sudah dicabut tanggal 22 Februari dan tidak ada lagi untuk di sepanjang jalan itu. Karena itu kita tertibkan, tempat sudah kita siapkan," paparnya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Ada Temuan Sabu-sabu di Rutan Siak 'Sebut Kapolres'

Masyarakat Kec Gaung Wardan-SU Terbukti, Kami Sudah Rasakan Pembangunannya

Ketua IWO Inhil, Desak Pemkab Inhil Untuk Memberikan APD Kepada Jurnalis

Mengintip Rumah Abu Bakar yang Berdinding Kayu Adalah Penyuap Gubernur Kepri!

Agus Triansyah: DKPHP Segera Salurkan Bantuan Bibit Kelapa Kepada Petani

Dandim 0314 Inhil Bersama Regu Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla di Desa Sungai Junjangan

Ketua DPRD Inhil Sayangkan Tak Berkibarnya Bendera Merah Putih saat HUT RI ke-73

Bupati Yoyok: Jika Anggaran yang Sedikit Tetap Dikorupsi, Rakyat Dapat Apa?

Tenggen Punye Pasal, Ali Tewas Ditempat Saat Malam Orgen Tunngal

Dibully, Siswa SMP di Pekanbaru Alami Patah Tulang Hidung

Hadiri Ramah Tamah dengan Danrem 031/ Wira Bima, Aprizal Harapkan Silaturahmi Terus Terjalin

Warga Net: Satire Tingkat Tinggi, Doa Ustaz Somad Untuk Romahurmuzy Bikin Geger!

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media