• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Kembali Bongkar TPS di Area STC

Redaksi

Jumat, 28 Februari 2020 08:01:57 WIB Dibaca : 1249 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setelah ditangguhkan selama dua hari, pagi ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali lakukan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area Sukaramai Trade Centre (STC), Jalan Jendral Sudirman. "Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh tim sebelumnya, tim rapat untuk pelaksanaan besok (hari ini). InsyaAllah tim percepatan melanjutkan (Pembongkaran)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Kamis (27/2/2020) malam. Kata M Noer, tim sudah lakukan persiapan untuk mengantisipasi kemungkinan apa saja yang akan terjadi. Pemko, kata dia, ingin pembongkaran TPS berjalan dengan damai. "Tentu juga penuh dengan kedamaian, dalam artian tim turun tidak dengan bringas, sesuai dengan yang disampaikan Walikota," kata dia. Tim percepatan yang dibentuk Pemko hanya membongkar kios atau TPS yang sudah kosong. Saat ini, TPS yang sudah banyak dikosongkan berada di sekitar Jalan Hos Cokroaminoto. "Kita turun melanjutkan hasil inventarisasi dari TPS yang sudah bersedia dibongkar. Sudah kita tandai di mana saja TPS yang tidak ada masalah," jelasnya. Selain tim pembongkaran, ada pula tim lain yang akan lakukan negosiasi. Tim ini disiapkan apabila nantinya ada pedagang yang masih mempertanyakan upaya pembongkaran itu. "Ada tim mediasi, seandainya juga ada di antara mereka di luar yang kuning (yang ditandai) itu kita ajak, apa yang dipertanyakan dan diberi penjelasan," jelasnya. Kemudian, tim percepatan juga memutuskan bagi pedagang yang tidak ada masalah, yang lunas dan juga sudah membayar DP 30 persen dan disetujui oleh bank untuk kelanjutannya akan disuruh masuk ke STC. "Jumlah pedagang yang masuk, sesuai dengan yang lunas dan yang membayar 30 persen mereka sudah mendapat persetujuan dari pihak perbankan untuk kreditnya," kata dia. Pemko menegaskan, seluruh TPS yang ada di area STC itu akan dibongkar. Diakuinya pembangunan TPS oleh Pemko pasca kebakaran bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda). Sebab, TPS berdiri di atas fasilitas umum dan mengganggu ruang publik. "Kita tetap berpegang TPS yang kita bangun itu adalah bangunan sementara. Lokasi itu kita biarkan terjadi pelanggaran Perda lantaran ada musibah kebakaran. Dan status izin pelanggaran perda sudah dicabut tanggal 22 Februari dan tidak ada lagi untuk di sepanjang jalan itu. Karena itu kita tertibkan, tempat sudah kita siapkan," paparnya.     Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Ketua DPRD Inhil Ingatkan ASN Agar Tidak Ikut Politik

Kadis Pertanian Inhu Diduga “Terlibat” Penggelapan Pupuk Organik

Begini Klarifikasi Direktur PT PER Terkait Kredit Macet Senilai Rp 1,29 Miliar

Pihak Keamanan Bandara (SSK) II Pekanbaru Amankan Sabu 1,5 Kg

Wardan-SU Kembali Datangi Kantor KPU Inhil

Memanas Pedemo Sebut Gubri Andi Rachman dan Keluarganya Terlibat Korupsi RTH Kaca Mayang

Gadis "Bedelau" Di Pelalawan Disetibuhi Oleh Remaja Di hutan Sawit

Sisa Utang DBH 2017 Pusat ke Riau Rp265 Miliar, Akhir Tahun Dilunasi

Penerimaan CPNS Resmi Dibuka, Masyarakat Riau Jangan Percaya Calo

Di Bagansiapiapi, Setiap Orang yang Masuk Dicek Suhu Tubuh 'Waspada Covid-19'

Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng

Naas, Anak Mantan Camat Pangean Kuansing Tewas Menggenaskan

Terkini +INDEKS

Gowes Kamtibmas, Kapolres Bintan Ajak Anggota Hidup Sehat dan Berikan Bansos kepada Masyarakat

22 Juni 2025
Jatuh dari Sampan, Pria Bengkalis Ditemukan Tewas Tersangkut di Jaring Nelayan
22 Juni 2025
Desa Sri Danai, Mutiara di Utara Indragiri Hilir yang Terus Bersinar
22 Juni 2025
Stinky Tofu Jadi Tren Kuliner Ekstrem di Indonesia: Dari TikTok ke Meja Makan
22 Juni 2025
PSPS Riau Gaet Kurniawan Dwi Yulianto, Wujudkan Mimpi ke Liga 1
22 Juni 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Polres Inhil Sosialisasikan Lari Massal Bertabur Doorprize
22 Juni 2025
Sejarah dan Perkembangan Desa Sempadan Jaya, Pulau Burung - Indragiri Hilir
22 Juni 2025
5 Aplikasi AI Gratis yang Bikin Hidup Kamu Lebih Gampang
22 Juni 2025
Jamaah Haji Rokan Hulu dan Kepulauan Meranti Kloter BTH 09 Pulang, 2 Meninggal di Makkah
22 Juni 2025
Sejarah dan Perkembangan Desa Sapta Jaya, Kecamatan Pulau Burung
21 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PSPS Riau Gaet Kurniawan Dwi Yulianto, Wujudkan Mimpi ke Liga 1
  • 2 Sejarah dan Perkembangan Desa Sempadan Jaya, Pulau Burung - Indragiri Hilir
  • 3 Jamaah Haji Rokan Hulu dan Kepulauan Meranti Kloter BTH 09 Pulang, 2 Meninggal di Makkah
  • 4 Sejarah dan Perkembangan Desa Sapta Jaya, Kecamatan Pulau Burung
  • 5 DPRD Riau Jalani Masa Reses Selama 8 Hari, Fokus Serap Aspirasi Warga
  • 6 Seperti Akal-Akalan, Warga Kecam Panitia Pacu Jalur Kuansing yang Diduga Tak Netral
  • 7 Pengabdian Terakhir AIPTU Bakhtiar Efendi, Polres Inhil Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Jalan
  • 8 79 Tahun POLRI: Refleksi Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Korupsi di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media