PILIHAN
Bahas Masalah Perhakiman dan Kepanitiaan MTQ, LPTQ Kabupaten Kampar Adakan Rapat
BUALBUAL.com - Dalam rangka membahas masalah perhakiman dan kepanitiaan Musabaqah Tilawati Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kampar ke-XXXXXI (51) tahun 2020, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kab. Kampar adakan rapat, hari selasa (03/03/2020) di gedung LPTQ Kab. Kampar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LPTQ Kab. Kampar H Yurmailis Saruji SE, dan dihadiri oleh Pengurus inti.
Yurmailis dalam rapat tersebut mengatakan, rapat ini sengaja kita adakan untuk mematangkan persiapan MTQ tingkat Kab. Kampar, yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 april 2020 nanti, terutama dibidang perhakiman dan kepanitiaan.
"Untuk itu kita sengaja mengundang Kabag Kesra Setda Kab. Kampar yang diwakili oleh Bapak Bakhrius, dalam menentukan berapa jumlah personil yang akan disiapkan. Mulai dari Dewan hakimnya, panitianya serta pesertanya. Karena tahun ini ada beberapa cabang baru yang akan diperlombakan, seperti cabang hadist," katanya.
Jika seluruh cabang kita perlombakan, tentunya jumlah Dewan Hakim, Panitia dan peserta akan bertambah pula. Untuk itu, melalui rapat kali ini, hendaknya dapat kita rampungkan tentang permasahan ini. Kemudian untuk tempat pelaksanaan perlombaan disetiap cabangnya, Alhamdulillah sudah siap kita carikan bersama Kemenag Kampar.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Alfian MAg, yang diwakili Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H Maswir MA, dalam rapat tersebut mengatakan, bahwanya untuk memutuskan permasalahan ini, dalam waktu dekat kita akan mengadakan rapat dengan seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Camat se-Kab. Kampar.
"Dalam rapat tersebut kita akan matangkan tentang peserta MTQ tahun ini. Untuk bidang perhakiman, kita juga akan menyiapkannya dalam waktu dekat ini. Kemudian untuk panitia, kita juga telah mempersiapkannya, tinggal berapa jumlah yang dibutuhkan," pungkas Maswir. (Disk/YR)
Berita Lainnya
42 Guru Dilibatkan Awasi UASBN Tingkat SD se Kec Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil
Sebelum ramadhan, Pemkab Inhil Akan Keluarkan Surat Edaran
Wow.. Uni Eropa Juga Mencermati Hasil Putusan Vonisnya Ahok
Bahas Perikanan dan Hak Ulayat Laut, Menteri Kelautan Perikanan RI akan Bertemu Presiden Orang Laut
Faktor Inilah Yang Disebut dalam Gugatan Cerai Terhadap Sule
Curi Aki Mobil Truk di Pasar Jaya Enok Inhil, 2 Pelaku Diamankan Polisi
Memanas: Kuasa Hukum Terdakwa Ancam Polisikan Mantan Kasubag Anggaran Suwarno dalam Suap Kasus APBD Riau
Mahasiswa Umrah ikuti Seminar Hukum Internasional di Auditorium Dompak
Perkuat Hubungan Antar Pengurus, DPC LBDH Tembilahan Gelar Tasyakur
Anggota Bawaslu Inhu Di Vonis Penjara 4 Bulan
Bawa 3 Istri Saat Pelantikan DPR, Lora Fadil: Ngapain Selingkuh
Suparman Ketua RAC Riau: Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Yopi Arianto