• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen

Pansus DPRD Bengkalis Mendorong Percepatan Legislasi RTRW dan RDTR dengan Mengutamakan Asas Regulasi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

Jumat, 20 Maret 2020 17:25:47 WIB Dibaca : 1214 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis tahun 2020-2040 dan Ranperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 2019-2023 saat ini sedang dibahas oleh Pansus DPRD bersama pemerintah daerah dan diupayakan semaksimal mungkin untuk dapat disahkan, tidak hanya tepat waktu tetapi juga tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Bengkalis. Agar penyusunan Ranperda RTRW dan RDTR terealisasi dengan baik dan benar Pansus DPRD mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau, Kamis (20/03/2020). Pertemuan dilaksanakan di ruang rapat lantai 8, Kantor Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Provinsi Riau. Adapun pihak OPD terkait yang menghadiri termasuk camat-camat Kabupaten Bengkalis. Pertemuan disambut dan dibuka oleh Kabid PUPRPKPP Provinsi Riau yakni Iwan Suryawan, S.Sos., M.IP. Terkait persoalan rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang yang saat ini menjadi problem di berbagai titik wilayah yang masih banyak status wilayahnya yang belum terlegislasi dengan baik, Ketua Pansus Ranperda RTRW H. Arianto dan Ketua Pansus RDTR Zuhandi beserta anggota memohon kepada pihak PUPRPKPP dan pihak OPD terkait agar dapat membantu menyelesaikan hal-hal terkait RTRW dan RDTR ini di wilayah Kabupaten Bengkalis. Beberapa hal yang disampaikan Panitia Khusus RTRW dan RDTR terkait batas wilayah yang ada di Kab. Bengkalis ini masih menimbulkan banyak tanda tanya bagi masyarakat. Banyak masyarakat yang menanyakan tatanan batas wilayah di daerah mereka tinggal itu bagaimana keabsahananya, mereka takut akan tergusurkan di kemudian hari, “Saya dan rekan-rekan anggota dewan lainnya tidak ingin hal ini terjadi, masyarakat kami nantinya tergusur dari tempat mereka tinggal, dikarenakan mungkin berada di kawasan lindung. Maka dari itu saya dan rekan-rekan berkonsultasi ke PUPRPKPP ini agar penyusunan RTRW dan RDTR ini betul-betul terealisasi dengan baik dan benar, dan tidak merugikan pihak-pihak yang terkait dan masyarakat yg tinggal di wilayah-wilayah tersebut,” Ujar Ketua Pansus RTRW H. Arianto. Ketua Pansus RDTR Zuhandi meminta agar peta wilayah antar desa, kelurahan, kecamatan maupun kabupaten untuk dapat diperjelas begitupun RDTR di Pulau Rupat. Karena itu harus ada perubahan terhadap status kawasan wilayah-wilayah Kab. Bengkalis dan diajukan ke pusat. Kemudian Rianto “Saya berharap untuk Pemprov betul-betul membantu kami yang di kabupaten agar penyusunan RTRW dan RDTR ini betul-betul sinkron dengan apa yang kami dan masyarakat Bengkalis harapkan, karena ini berlaku bukan cuma sebentar, 20 tahun yang akan dirasakan oleh masyarakat kita sampai ke anak cucu kita nantinya,” Tegasnya. Dari hasil kesepakatan oleh panitia khusus RTRW dan RDTR dengan Pemerintah Provinsi ini didapatkan hasil, bahwa Pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kab. Bengkalis dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Bengkalis sepakat untuk mendorong percepatan legislasi RTRW dengan mengutamakan asas regulasi dan kepentingan masyarakat, kemudian TKPRD Kabupaten Bengkalis akan melengkapi data-data pendukung untuk mendukung kesempurnaan rancangan peraturan daerah RTRW Kab. Bengkalis. Selanjutnya, penggunaan batas wilayah yang dituangkan dalam RTRW di antara lain: Batas wilayah definitif mengacu peraturan menteri dalam negeri, Batas wilayah yang belum definitif mengacu pada kesepatakan antar daerah, dan Batas wilayah yang belum terdapat kesepakatan, menggunakan batas indikatif. Kawasan pemukiman eksisting, fasilitas umum dan fasilitas sosial, yg berada dalam kawasan hutan sesuai dengan SK menteri LHK Nomor SK.903/MENLHK/SETJEN/PLA.2/12/2016, akan dilakukan melalui mekanisme outline dengan memperhatikan aspek keterhubungan antarkawasan. Serta, Pengajuan outline dalam RTRW Kab. Bengkalis dapat di ajukan selain outline yang sudah ditetapkan dalam peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 10 tahun 2018 tentang rencana tata ruang wilayah Provinsi Riau tahun 2018-2038, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perwakilan TKPRD Provinsi Riau, menandatangani berita acara yg sudah disepakati dan disetujui bersama, agar dapat menjadi acuan bersama untuk membentuk rancangan peraturan daerah RTRW di wilayah Kab. Bengkalis. (adf/hms)




Berita Lainnya

Wakil Ketua DPRD Inhil, Pinta Pemda Tindak Tegas Masyarakat yang Tidak Pakai Masker

Reses Ketua DPRD Septian Nugraha,"Terpilhnya sebagai Ketua DPRD Berkat Suara Rakyat. Bukan Dinasti

DPRD Riau, akan Panggil Dinas Pertanian dan Perkebunan, Terkait Murahnya Harga Kopra, Karet dan Sawit

Abdul Wahid Resmikan SPBU BBM 1 Harga di Mandah, Warga Kami tidak Pernah Terbayang Bahwa di Daerah kami ada SPBU

Abdul Wahid Sambangi Ponpes Darul Rahman Tembilahan

Trending Topik, Persoalan Naker Lokal Dan PDAM Duri Warnai Reses Septian Nugraha Di Gajah Sakti

KPK Tahan Dua Mantan Anggota DPRD Sumut

Dalam Memeriahkan Bulan Suci Ramadhan Masjid Daarul Abrar DPRD Riau Buka MTQ, Yuk Buruan Daftar

Hari Ini, Septian Nugraha Gelar Reses Di 2 Tempat, Cuaca Tidak Jadi Penghalang

Suami dari Demokrat Istri dari Golkar, Pasutri Ini Resmi Jadi Anggota DPRD Riau Serta Peraih Suara Tertinggi

Sudah Dua Tahun Dana Masjid Tidak Pernah Dianggarkan, DPRD Sebut Pemrov Riau Kacau

Rapat Paripurna DPRD Tubaba Tentang Ranperda Pelaksanaan APBD 2020

Terkini +INDEKS

Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik

30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 2 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 3 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 4 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 5 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 6 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 7 Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
  • 8 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media