PILIHAN
Tim Opsnal Polsek Tambang Kampar, Ringkus Seorang Pengedar Sabu
BUALBUAL.com - Tim Opsnal Polsek Tambang Kampar berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, di Perumahan Gen De Green wilayah Desa Rimbo Panjang pada Kamis sore (19/3/2020).
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias H (33) yang beralamat di Jalan Punai Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Bersama tersangka diamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis shabu seberat 3,12 gram, sebuah timbangan elektrik, sepotong kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (19/3/2020), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di Perumahan Gen de Green Dusun III Desa Rimbo Panjang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Bhabinkamtibmas Desa Rimbo Panjang bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, Tim akhirnya mendapati tersangka SU di salahsatu rumah di komplek tersebut.
Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis shabu, sebuah timbangan elektrik dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini. (RLC)

Berita Lainnya
Astaga! Nekat Edarkan Sabu Nenek Berusia 56 Tahun di Pekanbaru Ditangkap Polisi
66 Desa Di Kuansing Terendam Banjir "Laporan Sementara"
Pimpinan DPRD Pekanbaru Definitif Dilantik Besok
Zulkifli Hasan Datangi KPK, Jadi Saksi Korupsi Mantan Gubernur Riau
Warga Pulau Burung Nekad Mengakhiri Hidup Dengan Gantung Diri
SU Kesal, Saya akan Panggil Plh Lurah Sungai Beringin, Kantor Tutup dan berkunci saat Jam kerja
MotoGP Malaysia, Vinales Ungguli Marquez, Rossi Keempat
Mengerikan! Tembus 1 Ton Narkoba Ditangkap di Riau 'Sejak Januari-Agustus 2019'
Berikut Daftar Lengkap Atlet Riau Penyumbang Medali di PON XIX Jabar
Tak Terima Divonis 6 Tahun, Tim Kuasa Hukum Kakek Pembakar Lahan di Inhil Ajukan Banding
Ketua DPRD Inhil: Kesenjangan Sosial dan Tingkat Pengangguran Tak Kunjung Membaik