• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Tujuh Saksi akan Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Bengkalis

Redaksi

Jumat, 20 Maret 2020 07:39:00 WIB Dibaca : 1275 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi dan suap proyek multiyears pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun anggaran 201-2015. Juru Bicara KPK RI Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (20/3/2020) ada tujuh orang saksi yang diperiksa terkait kasus yang menjerat orang nomor satu di Bengkalis tersebut. Enam saksi dari pihak swasta, satu saksi merupakan anggota aktif Polri. "Hari ini pemeriksaan saksi digelar di Kantor Brimob Polda Riau yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan No.106, Sukajadi, Kota Pekanbaru," kata Ali Fikri kepada Riau Pos, Jumat (20/3/2020). Mereka diperiksa untuk tiga orang tersangka yaitu Didiet Hadianto (DH), Victor Sitorus (VS) dan Suryadi Halim alias Tando (SHT). Ketujuh saksi tersebut adalah Sulyadi yang merupakan Direktur PT Surya Pratama Yudha,  Amat alias Acai sebagai Suplier PT Arta Niaga Nusantara (tahun 2015), Idrus Maarif dari swasta yang merupakan supplier pada proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran yang sama. Berikutnya, Ramadhan merupakan anggota aktif Polri yang bertugas sebagai Babinkamtibmas Polsek Siak Kecil dan salah satu supplier pada proyek tersebut. Jonny, suplier dari swasta, Adhe Adriance dari CV Wahyu Rintiyani Abadi, terkahir Direktur PT Alas Watu Emas, Sopiyan. Sebelumnya pada Jumat (17/1) bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 10 orang tersangka secara bersamaan dalam kasus yang sama. Di mana dua di antaranya adalah pejabat proyek tersebut, sisanya dari pihak swasta. Mereka adalah Muhammad Nasir selaku pejabat pembuat komitmen dan Tirtha Adhi Kazmi selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan. Lalu delapan orang dari swasta tersebut yaitu Handoko Setiono, Melia Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim. Dalam kasus ini, KPK menaksir kerugian negara Rp2,5 triliun. Angka tersebut diduga hasil dari kecurangan empat paket proyek yang dikorupsi dari total enam paket proyek peningkatan jalan di kabupaten yang juluki dengan Negeri Junjungan itu. KPK menyebut, seluruh tersangka dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.     Sumber: riaupos.co




Berita Lainnya

Padagang Marasa Rugi! PLN Tembilahan Sering Padam " "Maneger Malah Tak Angkat Telpon"

Takkan Hilang Melayu di Dunia, Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, Hadiahi "Tanjak Melayu" oleh HM. Wardan

Mencoblos Atas Nama Orang Lain, Warga Rohil Lolos Ancaman Penjara

Sejak Dibuka, Ternyata Inilah 10 Formasi Terbanyak Diincar Pendaftar CPNS Tahun 2019

Gara-Gara Mobil Ini, Hampir Sebagian Lampu Wilayah Inhil Padam

6.347 Berita Kegiatan Kerja, Tempatkan Bupati Amril Mukminin Termashur Ketiga Level Nasional Dan No.1 Untuk Kepala Daerah Se_ Riau.

Jaksa Periksa PPHP Terkait Proyek Pembangunan RSP UR

Jenazah Mahasiswi yang Jatuh di Sungai Batang Gansal Reteh Sudah Ditemukan

Ini Rumah Sakit Sebagai Rujukan Pasien Suspect Corona di Pekanbaru

Karaoke Kezia 99 Pekanbaru Disegel Satpol PP

Soal Kanopi Makan Jalan, Clara Gopa Duo Semangka: Gede tapi Gak Ganggu

Sebanyak 2,5 Hektar Lahan Gambut di Bantan Bengkalis Terbakar

Terkini +INDEKS

Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi

07 September 2026
Peduli Kesehatan Warga, LKHMI Gelar Cek Kesehatan dan Bekam Gratis di Pebatuan
07 September 2026
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar
07 September 2026
Melalui Program "Toa Karhutla", Polres Inhu Aktif Berikan Himbauan Pelarangan Membakar Hutan Dan Lahan
07 September 2026
Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
07 September 2026
Asap Karhutla Mengancam, Polisi dan BKK Bagikan Masker kepada Warga Pelabuhan Tembilahan
07 September 2026
Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
07 September 2026
Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Rengat, UAS Sampaikan Lima Pesan untuk Negeri
07 September 2026
Maulid Nabi 1448 H, KKSS Inhil Hadirkan Gurutta Ustaz Muhammad Yusuf dari Sulsel
07 September 2026
Meski Persiapan Minim, PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Riau
07 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 2 Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
  • 3 Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
  • 4 Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
  • 5 Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
  • 6 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 7 Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
  • 8 Dugaan TPPO di Rohul Terungkap, Empat Perempuan Diduga Jadi Korban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media