• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Bengkalis

Tujuh Saksi akan Diperiksa KPK Terkait Korupsi di Bengkalis

Redaksi

Jumat, 20 Maret 2020 07:39:00 WIB Dibaca : 1154 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi dan suap proyek multiyears pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun anggaran 201-2015. Juru Bicara KPK RI Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (20/3/2020) ada tujuh orang saksi yang diperiksa terkait kasus yang menjerat orang nomor satu di Bengkalis tersebut. Enam saksi dari pihak swasta, satu saksi merupakan anggota aktif Polri. "Hari ini pemeriksaan saksi digelar di Kantor Brimob Polda Riau yang beralamat di Jalan KH Ahmad Dahlan No.106, Sukajadi, Kota Pekanbaru," kata Ali Fikri kepada Riau Pos, Jumat (20/3/2020). Mereka diperiksa untuk tiga orang tersangka yaitu Didiet Hadianto (DH), Victor Sitorus (VS) dan Suryadi Halim alias Tando (SHT). Ketujuh saksi tersebut adalah Sulyadi yang merupakan Direktur PT Surya Pratama Yudha,  Amat alias Acai sebagai Suplier PT Arta Niaga Nusantara (tahun 2015), Idrus Maarif dari swasta yang merupakan supplier pada proyek peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran yang sama. Berikutnya, Ramadhan merupakan anggota aktif Polri yang bertugas sebagai Babinkamtibmas Polsek Siak Kecil dan salah satu supplier pada proyek tersebut. Jonny, suplier dari swasta, Adhe Adriance dari CV Wahyu Rintiyani Abadi, terkahir Direktur PT Alas Watu Emas, Sopiyan. Sebelumnya pada Jumat (17/1) bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 10 orang tersangka secara bersamaan dalam kasus yang sama. Di mana dua di antaranya adalah pejabat proyek tersebut, sisanya dari pihak swasta. Mereka adalah Muhammad Nasir selaku pejabat pembuat komitmen dan Tirtha Adhi Kazmi selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan. Lalu delapan orang dari swasta tersebut yaitu Handoko Setiono, Melia Boentaran, Tirtha Adhi Kazmi, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus, dan Suryadi Halim. Dalam kasus ini, KPK menaksir kerugian negara Rp2,5 triliun. Angka tersebut diduga hasil dari kecurangan empat paket proyek yang dikorupsi dari total enam paket proyek peningkatan jalan di kabupaten yang juluki dengan Negeri Junjungan itu. KPK menyebut, seluruh tersangka dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.     Sumber: riaupos.co




Berita Lainnya

Satu Pasien Positif Covid-19 di Padang Meninggal Dunia

Fakta-Fakta Kisah Cinta Prabowo-Titiek Soeharto

Kata Ma'ruf Amin Yakin Yusril Tak Lagi Sejalan dengan HTI

Begini Kisah Letkol Sroedji Melawan Sergapan Belanda di Jember

Pjs Danramil 08/Mandah Pelda Suriadi Berikan Lembekalan Wasbang Kepada Pelajar MAN 1 Kecamatan Mandah

Menangkan Pileg dan Pilpres 2019,Golkar Inhil Akan Laksanakan Rapat Koordinasi

Akibat Ulahnya Ramos Dituntut Rp16,3 Triliun karena Cederai Mohamed Salah

Dua Tersangka Segera Disidang 'Korupsi di Dispora Riau'

Dua Warga Pulau Burung Diamankan Polisi Curi Sarang Burung Walet

Menabrak Mantan Pemain PSPS Riau, Sopir Terancam 6 Tahun Penjara

Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau, Tangkap Seorang Pemuda Pelaku Asusila, Anak Dibawah Umur di Duri

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media