• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Rohil

Mencoblos Atas Nama Orang Lain, Warga Rohil Lolos Ancaman Penjara

Safika

Selasa, 14 Mei 2019 06:35:27 WIB Dibaca : 1238 Kali
Cetak


Bualbual.com, Bagansiapiapi- Polres Rokan Hilir telah melaksanakan pembahasan kedua terkait dugaan tindak pidana Pemilu yang dilakukan oleh Darmawati Sitorus, Senin (13/5) malam.

Darmawati diduga melakukan tindak pidana Pemilu pada tanggal 17 April 2019 dengan membawa undangan memilih atau form C6 atas nama Maysarah untuk melakukan pencoblosan di TPS 07 Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang, Rokan Hilir.

Perbuatan ini diduga melanggar Pasal 533 Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Dugaan pelanggaran tersebut merupakan laporan warga ke Panwaslu Kecamatan Rimba Melintang.

Pelapor merupakan saksi dari partai Nasdem atas nama Siti Patimah yang pada saat itu menjadi saksi partai di TPS 07 Kepenghuluan Lenggadai Hulu dan perkara tersebut diambil alih oleh Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir terkait dengan adanya dugaan tindak pidana Pemilu.

Dalam rapat pembahasan kedua di Sentra Gakkumdu dihadiri oleh unsur Bawaslu yaitu Ketua Bawaslu Rokan Hilir Syahyuri, S.HI dan Koordinator Sentra Gakkumdu Bimantara Prima Adi Cipta, S.H, serta dari unsur Kejaksaan hadir Maruli Tua Sitanggang, S.H. dan Rizki Fadillah, S.H, sedangkan dari unsur Kepolisian hadir Maringan P. Silalahi, S.H. dan Anta Arif Siregar.

Anggota Bawaslu Rohil Bimantara mengatakan, sebelum pembahasan kedua ini Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengambil keterangan ahli hukum pidana.

“Kami menyimpulkan bahwa perkara ini tidak dapat ditindaklanjuti ke proses tahapan penyidikan dikarenakan pertama, bahwa unsur meansrea (niat jahat) dari Terlapor tidak terpenuhi. Kedua, bahwa terhadap pasal yang disangkakan kepada Terlapor masih kekurangan unsur tindak pidananya, dimana Terlapor memberikan suaranya lebih dari satu kali di satu TPS atau lebih. Padahal faktanya Terlapor hanya mencoblos di TPS 07 Kepenghuluan Lenggadai Hulu saja tidak lebih dari satu TPS,” kata Bimantara.

Karena dalam unsur pasal tersebut merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Sehingga, meskipun Terlapor mengaku dirinya sebagai orang lain, akan tetapi hanya melakukan pencoblosan satu kali dan tidak pula Terlapor mencoblos di tempat TPS yang lain.

“Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dan Kepolisian Resort Rokan Hilir menyimpulkan perkara ini tidak dapat ditindaklanjuti ke tahap selanjutnya dan proses perkara ini selesai dan ditutup,” tutup Bima lagi. (rls)




Berita Lainnya

Gubri : Masyarakat Tidak Perlu Panik Stok Beras di Riau Aman

Polsek Mandau Amankan ZA Atas Tindak Pidana Asusila

Terbukti Mencoblos 2 Kali, Ketua KPPS Kampar di Penjara 2 Tahun

Bangun Sinergitas Dalam Investasi Usaha, Kejati Pabar Jumpai Gubernur Dominggus

Akhirnya, Panwascam di Kabupaten Bintan Telah Tepilih

Memasuki Musim Hujan, Kepala BPBD Inhil: Waspadai Air Pasang Tinggi

Satgas TMMD Ke-106 Kodim 0314/Inhil Gelar Nobar Film G 30 S/PKI Bersama Warga

Ini Tangapan PB HMI Pusat Terkait Diturunkannya Sudirman Sebagai Ketua Badko Riau-Kepri

Alma Pekat Desak Kapolda Riau Berantas Prostitusi di Pekanbaru

Abu Bakar Ba'asyir Tolak Teken Surat Setia Pancasila, Ini Alasannya

Rhoma Irama Semakin Marah terhadap Peredaran Narkoba

Kena Batunya Demi Uang Rp20 Ribu, Sopir Angkot Jadi Kurir Narkoba

Terkini +INDEKS

Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman

18 September 2026
Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
17 September 2026
Antisipasi Kabut Asap Karhutla, Pemprov Riau Buka 5 Posko Kesehatan di Pekanbaru
17 September 2026
Kabar Baik bagi Pemilik Anjing dan Kucing, Vaksin Rabies Gratis Digelar di Riau
17 September 2026
Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh
17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 2 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
  • 3 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 4 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 5 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 6 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 7 ISPU Inhil Tembus 215, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat
  • 8 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media