• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Gubri Syamsuar Resmi Tetapkan Riau Siaga Darurat Non Alam Akibat Virus Corona

Redaksi

Senin, 23 Maret 2020 19:06:35 WIB Dibaca : 1097 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: Kpts.596/III/2020, tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona di Provinsi Riau tahun 2020. Penetapan SK tersebut berdasarkan pertimbangan beberapa poin yaitu, bahwa dampak pandemik COVID 19 telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadapku perekonomian Indonesia, untuk itu pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini. Berikutnya, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 3 UU Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, epidemi dan wabah penyakit merupakan bencana non alam. Poin ketiga, berdasarkan arahan Presiden pada tanggal 15 Maret 2020 di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat diminta kepada seluruh gubernur dan bupati serta walikota, untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi serta terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) untuk menentukan status daerahnya siaga darurat atau tanggap darurat bencana non alam. "Poin terakhir yaitu, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan SK Gubernur tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona di Riau tahun 2020," jelas Gubri melalui SKnya, Minggu (22/03/20). Lanjut Gubri, penetapan SK tersebut juga mengingat beberapa hal penting diantaranya, UU Nomor 61 tahun 1958, UU Nomor 19 tahun 1957, UU Nomor 4 tahun 1984, UU nomor 24 tahun 2007. UU Nomor 23 tahun 2014, UU Nomor 6 tahun 2018, UU Nomor 20 tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015, Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2018. "Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A tahun 2020, Perda Riau Nomor 17 tahun 2013, Perda Riau Nomor 11 tahun 2019, serta Peraturan Gubri Nomor 58 tahun 2019," terangnya. Berdasarkan pertinbang-pertimbangn diatas, maka Gubri memutuskan bahwa menetapkan Provinsi Riau saat ini status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona di Riau tahun 2020. Gubri menuturkan, status siaga darurat non alam ini berlaku selama 30 hari terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 hingga 15 April 2020. "Segala biaya yang timbul akibat ditetapkan keputusan gubernur ini dibebankan APBN 2020 dan APBD 2020," ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar. (MCR/IP)




Berita Lainnya

Edy Natar Nasution, Larang Pejabat Pemprov Riau Gunakan Mobdin untuk Mudik Lebaran

Gandeng Perusahaan Tambang Batu Bara, FKWI laksanakan Program Bedah Rumah di Kec.Kemuning

Panglima TNI, Kapolri dan Menteri LHK Turun ke Riau 'Tangani Kabut Asap'

Begini Kata Gubernur Syamsuar, Terkait Bayi Meninggal di Hutan Kota karena Kendala Biaya

Guna Memutus Penularan Covid-19, Polda Riau bersama Stekeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan Serentak

Terindikasi Malware Google Hapus Aplikasi Filter Kamera

Satu Lagi Pengedar Sabu di Kampar Ditangkap

Gubri Kukuhkan Badan Riau Creative Network

Hamdani Ketua Sementara, 45 Anggota DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Timbul Masalah! Belum Dipakai, Puluhan Kotak Suara Pemilu di Bantul Rusak karena Basah

Dinas PUPR Siap Kerahkan Alat Berat Bantu Longsor di Pangkalan Riau - Sumbar

Di Meranti SLB Sekar, Rosti Uli Purba Minta Pemkab Meranti Perhatikan Dunia Pendidikan

Terkini +INDEKS

Ini Baru Pemimpin! Gubri Abdul Wahid: Kita Bangun Wirausaha Muda di Riau Lewat Program 1 Rumah 1 Sarjana

17 Juni 2025
Bahas RPJMD Riau 2025 - 2029, Gubri Abdul Wahid Optimis Bangun Daerah
17 Juni 2025
10 Hektar Lahan TNTN Hangus Dibakar, Dua Pembeli Tanah Diringkus
17 Juni 2025
Wakil Bupati Yuliantini Kunjungi Desa Kuala Sebatu: Tegaskan Komitmen Bangun Inhil dari Desa
17 Juni 2025
5 Saksi Diadili di Kasus Korupsi GU-TU Pekanbaru, Jaksa KPK Bongkar Peran Ajudan Pj Wali Kota
17 Juni 2025
Tertekan Harga CPO dan Kernel, TBS Sawit Swadaya Riau Alami Penurunan Signifikan
17 Juni 2025
Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
17 Juni 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Harga Sawit Plasma Riau Terbaru Turun, Petani Diminta Tetap Waspada
17 Juni 2025
Gubernur Riau: Satgas TP4 Fokus Penertiban dan Reforestasi Tesso Nilo
17 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kau Nak Merasa Parang Aku Ni! Pembacokan Berdarah Terhadap PNS di Inhil
  • 2 Harga Sawit Plasma Riau Terbaru Turun, Petani Diminta Tetap Waspada
  • 3 Gubernur Riau: Satgas TP4 Fokus Penertiban dan Reforestasi Tesso Nilo
  • 4 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 5 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 6 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 7 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 8 Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media