• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Gubri Syamsuar Resmi Tetapkan Riau Siaga Darurat Non Alam Akibat Virus Corona

Redaksi

Senin, 23 Maret 2020 19:06:35 WIB Dibaca : 1103 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor: Kpts.596/III/2020, tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona di Provinsi Riau tahun 2020. Penetapan SK tersebut berdasarkan pertimbangan beberapa poin yaitu, bahwa dampak pandemik COVID 19 telah memperlambat ekonomi dunia secara masif dan signifikan, termasuk terhadapku perekonomian Indonesia, untuk itu pemerintah telah dan terus melakukan langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi beberapa dampak ini. Berikutnya, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 1 angka 3 UU Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, epidemi dan wabah penyakit merupakan bencana non alam. Poin ketiga, berdasarkan arahan Presiden pada tanggal 15 Maret 2020 di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat diminta kepada seluruh gubernur dan bupati serta walikota, untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi serta terus berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) untuk menentukan status daerahnya siaga darurat atau tanggap darurat bencana non alam. "Poin terakhir yaitu, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan SK Gubernur tentang penetapan status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona di Riau tahun 2020," jelas Gubri melalui SKnya, Minggu (22/03/20). Lanjut Gubri, penetapan SK tersebut juga mengingat beberapa hal penting diantaranya, UU Nomor 61 tahun 1958, UU Nomor 19 tahun 1957, UU Nomor 4 tahun 1984, UU nomor 24 tahun 2007. UU Nomor 23 tahun 2014, UU Nomor 6 tahun 2018, UU Nomor 20 tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015, Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2018. "Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A tahun 2020, Perda Riau Nomor 17 tahun 2013, Perda Riau Nomor 11 tahun 2019, serta Peraturan Gubri Nomor 58 tahun 2019," terangnya. Berdasarkan pertinbang-pertimbangn diatas, maka Gubri memutuskan bahwa menetapkan Provinsi Riau saat ini status siaga darurat bencana non alam akibat virus Corona di Riau tahun 2020. Gubri menuturkan, status siaga darurat non alam ini berlaku selama 30 hari terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 hingga 15 April 2020. "Segala biaya yang timbul akibat ditetapkan keputusan gubernur ini dibebankan APBN 2020 dan APBD 2020," ditandatangani Gubernur Riau Syamsuar. (MCR/IP)




Berita Lainnya

Viral Angely Emitasari, Biduan Pedangdut Cantik yang Kini Jadi Kepala Desa

Golkar Pemuncak di Riau, PKS Terus Menyusul, Data KPU Sementara

Polisi Jelaskan, Terkait Beredar Foto 'Warga Negara Asing' Kantongi SIM A di Riau

Dua Blok Ladang Minyak, Pemprov Riau Belum Ambil Andil Pengelolaannya

Sebut pengamat kepolisian Bambang Widodo Uma, Polisi Mestinya Tak Menangani Pembuatan SIM

Pemkab Indragiri Hiliri Kukuhkan Status Surau Al-Hidayah menjadi Mesjid Al-Hidayah

Ahok: Kalau Mau Santun Itu Lebih Gampang, Tetapi Kalau Korup Kan Susah

Sekolah Belum Diliburkan, ISPU Tunjukkan Kualitas Udara di Pekanbaru Kategori Sedang

Sekda Inhil Hadiri Pelantikan Kepengurusan Kerukunan Nelayan Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran

Bupati Amril Apresiasi KKBPK TNI-Polri Se-Provinsi Riau

Partai Golkar Inhil Gelar Perayaan HUT Partai Golkar ke-54 Serta Berikan Pembekalan Caleg

Bupati Kampar dan Wako Dumai Diperiksa KPK

Terkini +INDEKS

Viral Betor Jumping di Pekanbaru, Bikin Heboh Saat Kapolri Akan Hadir di LAMR

15 Juli 2025
Empat Daerah di Riau Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
15 Juli 2025
Momen Haru Penyerahan SK Pensiun 83 PNS Riau, Sekda: Terima Kasih atas Pengabdian
15 Juli 2025
Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar
15 Juli 2025
Pertama di Riau! Siswa Sekolah Rakyat Rumbai Dapat Pemeriksaan Kesehatan Gratis
15 Juli 2025
Unik dan Edukatif, Perpustakaan Ini Dibangun dari Sampah Plastik di Riau
14 Juli 2025
Pendidikan Jadi Kunci IPM Riau, Gubri Ajak Guru Berperan Aktif
14 Juli 2025
Hutan Gundul dan Banjir Rutin, Dampak Ilegal Logging di Desa Junjangan Inhil Makin Parah
14 Juli 2025
Rektor UNRI Resmi Lantik 11 Pejabat, Dorong Kolaborasi dan Mutu Pendidikan
14 Juli 2025
Duta Pariwisata Nasional Riau Audiensi ke UMRI, Bahas Pengembangan Wisata dan Budaya
14 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hari Pertama Operasi Patuh, Polres Inhu Tilang 30 Pelanggar
  • 2 Unik dan Edukatif, Perpustakaan Ini Dibangun dari Sampah Plastik di Riau
  • 3 Pendidikan Jadi Kunci IPM Riau, Gubri Ajak Guru Berperan Aktif
  • 4 Hutan Gundul dan Banjir Rutin, Dampak Ilegal Logging di Desa Junjangan Inhil Makin Parah
  • 5 Rektor UNRI Resmi Lantik 11 Pejabat, Dorong Kolaborasi dan Mutu Pendidikan
  • 6 Duta Pariwisata Nasional Riau Audiensi ke UMRI, Bahas Pengembangan Wisata dan Budaya
  • 7 Gubri Abdul Wahid Resmikan Perpustakaan Ramah Lingkungan di SMKN 1 Tapung
  • 8 Pacu Jalur Riau Makin Mendunia, Marc Marquez Rayakan Kemenangan ala Aura Farming
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media