Terkait Covid-19, ICMI Riau Keluarkan Imbauan
BUALBUAL.com - Wabah Coronavirus Disease 19 (Covid-19) yang kini telah manjadi pandemi turut menjadi perhatian Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Riau.
ICMI Riau menilai adalah hal yang wajar dan manusiawi bila wabah ini menyebabkan sebagian besar masyarakat dunia merasa cemas dan bahkan ketakutan akan tertular. ICMI juga menilai Coronavirus bukan persoalan sepele tetapi persoalan serius.
"Ia adalah persoalan yang sangat penting, menyangkut hidup kita semua, bangsa dan negara ke depan. Ini bukan persoalan pribadi tetapi persoalan universal yang di dalamnya termasuk bangsa dan negara Indonesia, khususnya masyarakat Riau," kata Ketua ICMI Organisasi Wilayah Riau, Alaidin Koto.
Terkait kondisi mewabahnya Virus Corona tersebut, ICMI Riau mengeluarkan 7 poin imbauan kepada masyarakat Riau. Imbauan dalam surat bernomor 06/ICMI/Riau/03/2020 tertanggal 21 Maret 2020 tersebut berisikan, agar:
Pertama, mengikuti dan mentaati imbauan pemerintah tentang larangan ke luar rumah, menjaga kebersihan diri, pelaksanaan ibadah, dan lain-lain, sebagaimana juga tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 14 tahun 2020.
Kedua, menjadikan musibah ini sebagai perkara dan momen penting melakukan muhasabah diri secara sungguh-sungguh, baik pribadi, maupun kelompok dengan meningkatkan kuantitas dan kualitas ibadah, memperbanyak istigfar, zikir, dan doa kepada Allah SWT, dan menjauhi perbantahan di antara sesama kita.
Ketiga, menjadikan musibah ini untuk kita bersatu di bawah satu komando ulil amri (umara dan Ulama), sesuai firman Allah; "athi’ullah wa athi’urrasul,wa ulil amri minkum".
Keempat, berhati-hati supaya musibah ini tidak sampai menjadi obyek perdebatan untuk saling menyerang di antara sesama kita dan akhirnya berpecah-belah.
Kelima, mengedepankan kepentingan dan kemashlahatan bersama dari kepentingan dan kemashlahatan pribadi dan atau kelompok.
Keenam, membentuk Posko tanggap bencana di rumah-rumah ibadah dengan mengingatkan masyarakat agar beraktivitas di rumah dan menyediakan Sembako bagi yg membutuhkan karena tidak berpenghasilan, yang sumber dananya diambil dari infaq Peduli Ummat.
Ketujuh, meminta kepada Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau) untuk menutup semua tempat hiburan dan keramaian, serta menindak tegas semua pihak yang melakukan penimbunan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat. (MCR)**
Berita Lainnya
Banyak Perusahaan Sawit Ilegal dan tak Taat Pajak, Dewan Minta Pemprov Riau Jangan Diam
Kadisperindag Inhil: SRG akan Dilaksanakan Tahun Ini Setelah Dapat Persetujuan Kemendagri
Sembuh Dari Corona, Pasien di Riau Puji Pelayanan RSUD
Pakai Cara Mudus Baru, Lapas Tembilahan Kembali Gagalkan 4 Paket Penyeludupan Sabu
Kisah Tragis Lurah di Karimun coba Akhiri Hidup dengan Menenggak Racun Serangga
Emrizal Pakis Kembali Terpilih Ketua KONI Riau Periode 2018-2022
Pemkab Akan lakukan Upaya Maksimal Mungkin Atasi Covid-19
Bahkan Harus Menggunakan Pompong Kesekolah, Mengajar di Daerah Pasang Surut, Begini Kisah Perjuangan Guru di Inhil
Aneh Tapi Nyata! Pemotor Telibat Kecelakaan di Duri, Bengkalis Menghilang
Berikut Hasil Tes Kesehatan Ketiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil
Bupati Wardan Membuka Rakor Da'i Motivator Baznas Se - Kabupaten Inhil
PN Rohil Putuskan Lima Terdakwa Perjudian Divonis 6 Bulan Penjara