PILIHAN
Pemprov Riau Imbau Masyarakat Lakukan Nikah di KUA 'Anti Sipasi Corona'

BUALBUAL.com - Dalam rangka mengatasi penyebaran Coronavirus (Covid 19), Pemprov Riau mengimbau kepada masyarakat Riau untuk tidak melakukan pesta pernikahan secara besar-besaran.
"Pemprov Riau menghimbau bagi masyarakat yang melangsungkan pernikahan untuk mengikuti tradisi nikah, yang hanya melakukan ijab kabul di kantor KUA. Tidak membuat pesta secara besar-besaran,"ujar Gubernur Riau, Syamsuar saat melakukan video confrence di Gedung Daerah, Senin (23/3/2020).
Gubri meminta seluruh masyarakat Riau agar dapat mengikuti imbauan ini, demikian kemaslahatan warga, agar dapat terhindar dari wabah Corona. Selain itu, ia juga meminta kepada kepala daerah di setiap Kabupaten/Kota untuk terus melakukan pemantauan dan mengingatkan warganya agar mengikuti imbauan tersebut
Gubri juga meminta aktivitas pemantauan terhadap warga di masing-masing daerah yang baru pulang dari luar negeri agar diperketat. Hal itu bertujuan untuk antisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi di tengah wabah Covid-19.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), M Wardan video confrence menyampaikan kepada Syamsuar bahwa imbauan itu sudah disampaikan kepada masyarakat, termasuk himbauan agar pelaksanaan pernikahan hanya dilakukan di Kantor KUA dengan tidak membawa banyak orang.
"Inikan sudah Bulan Sya’ban. Biasanya kalau di Inhil menjelang Ramadan ini banyak yang menikah. Kami sudah imbau supaya akadnya di kantor KUA saja dan tidak membawa orang banyak," jelasnya. (MCR)
Berita Lainnya
APINKARI Sebut: PT. Diamond Raya Timber Abaikan Aturan Mentri tentang Pengelolaan Hasil Hutan
Perasaan Megawati Soekarnoputri Bisa Tersinggung dengan Omongan Ketum PSI
Polisi Bekuk Mahasiswa dan Emak-emak Karena Nekat Edarkan Sabu
KKP Ingatkan Tim Kesehatan Ikuti Aturan, Satu Calon Haji Lolos Tanpa Divaksin
HUT PGRI Ke-74 Kecamatan, Kasmarni Lepas Gerak Jalan Di Pinggir
Sampai Malam Petugas Masih Periksa Freezer Kapal Diduga Bawa Sabu Jumlah Besar
Gubri Syamsuar: Acara Penyambutan Jemaah Haji Jangan Berlama-lama
Gugatan UU Pemilu Membludak MK Pecah Jadi 4 Cluster
Bupati Inhil Hadiri Sosialisasi TORA di Provinsi Riau
Nursal Tanjung: Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan SPSI Riau
UNRI Lakukan Penyemprotan Disinfektan di 6 dan SPS Desa Bantan Timur
"Mirip Siluman" Pembangunan Dermaga PT. Pelindo I Kabupaten Inhil