Bapenda Riau Akan Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Akibat Dampak Covid-19
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Riau akan memberi keringan kepada masyarakat yang telat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akibat dampak merebaknya virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau.
Keringanan yang diberikan Pemprov Riau berupa pembebasan denda pajak bagi wajib pajak karena keselutian membayar pajak, menyusul adanya kebijakan pemerintah membatasi masyarkat keluar rumah.
"Sekarang ini ada kebijakan membatasi keluar rumah, sehingga dimungkinkan akan ada keterlambatan pembayaran pajak. Ini yang akan kita sesuaikan dengan keringan denda pajak. Jadi masyarakat kita bebaskan dari denda pajak," kata Plt Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, Kamis (26/3/2020).
Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor tersebut, lanjut Asisten III Setdaprov Riau ini, dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
"Waktu pembebasan kita sesuaikan dengan perkembangan merebaknya virus Corona," ujarnya.
Karena itu, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Dirlantas Polda Riau dan Jasa Raharja merumuskan pembebasan denda pajak dalam rangka menyikapi dampak virus Corona di Riau.
Meski begitu, sebut Syahrial, untuk layanan pajak di UPT Kabupaten/Kota tetap dibuka. Hanya waktu saja pelayanan dibatasi.
"Yang biasanya pelayanan kita sampai 8 jam, sekarang hanya 4 jam. Mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Kemudian hari Jumat dan Sabtu peyanan bukan mulai pukul 08.00-11.30 WIB," terangnya.
"Kita juga mengaktifkan e-Samsat dan Samsat Online Nasional. Jadi masyarakat bisa membayar pajak melalui layanan online," pungkasnya.(MCR)**
Berita Lainnya
ABK Kapal KM 27 Ditemukan Tak Jauh dari Lokasinya Jatuh di Perairan Panipahan
Bintan Akan Bangun Air Mancur Menari Senilai Rp 12 Miliar di Kijang
Ketua DPC Gerinda Inhil, Asmadi: Ucapkan Selamat dan Sukses Pelantikan APKL Inhil Periode 2020-2023
Pemprov Riau akan Konsultasi ke Pusat, Soal THR Honorer
Dosen IAIN Bukittinggi Diberhentikan Sebagai ASN 'Bukan Karena Bercadar'
Miliki Sabu-Sabu Warga Inhil Diciduk
Pasca Bom di Surabaya, Polres Inhil Tingkatkan Pengamanan
Didampingi Bupati Kampar, Menteri Riset dan Teknologi Resmikan PLT Biogas 900 Kilowatt
Disdukpencapil Inhil Buka Pelayanan Online Melalui Aplikasi WhatsApp, Berikut Nomor Petugas yang Bisa Dihubungi
Bunga Jelita Ibrani Terpilih Menjadi Puteri Indonesia 2017
Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba 1 Kg Dalam Kemasan Teh Cina
Sebanyak 3.200 Atlet Porkot Pekanbaru Diasuransikan Selama Pertandingan