PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
MenPAN-RB: PNS Dilarang Mudik!
BUALBUAL.com - Pemerintah melarang pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN untuk melakukan mudik Lebaran. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020.
Surat edaran tersebut mengatur tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. Surat itu ditandatangani Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
"Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi resiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia, agar Aparatur Sipil Negara dan keluarganya tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik lainnya selama masa berlakunya status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona," bunyi poin dua dari SE no. 36/2020, Senin (30/3/2020).
"ASN saya mohon komit dengan anjuran Presiden, dan kita ikuti perkembangan Gugus Tugas BNPB untuk lakukan tugas keseharian. Lalu mengingatkan masyarakat tidak mudik dan jaga jarak yang aman," kata Tjahjo.
Dalam surat edaran tersebut, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian dan lembaga baik pusat dan daerah, diminta untuk memastikan dan mengawasi para PNS untuk tidak mudik. Hal ini memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang disiplin pegawai.
Sumber: detik.com
Lebih lanjut, dalam video conference yang dilakukan Kementerian PAN-RB dan BKN hari ini, Tjahjo meminta seluruh PNS bisa berpartisipasi untuk menekan penyebaran corona. Salah satunya dengan cara mengingatkan lingkungannya untuk tidak mudik dan melakukan social distancing.

Berita Lainnya
Layanannya Tumbang Berjam-jam, Facebook Buka Suara Penyebabnya
Masih Ada Sekolah Berdinding Papan di Langgam, Pelalawan Riau
Gubernur akan Bentuk Tim Terpadu, Riau Peringkat 5 Peredaran Narkoba
Hasto PDIP: Gloria Kena Imbas Kasus Dwi Kewarganegaraan Pejabat
Butuh Waktu Tiga Jam Saat Penggeledahan, KPK Bawa 2 Binder File dari Kantor Disdik Kepri
Pacu Sampan Leper : Getek Dipadati Pengunjung
Bikin Netizen Heboh Setelah Sekda Inhil Lakukan Oprasi Jempol
Wow! 4.000 Lembar Tiket Proliga di Pekanbaru Sudah Terjual
Tampak Dipasang di Simpang Terminal BRPS Pekanbaru 'Tugu Tepak Sirih'
Novanto Terjerat, Enam Kader Golkar Yang Layak Mengantikan Ketua DPR RI
Usai Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci, Bupati Amril Mukminin Ajak Warganya Teruskan Perjuangan Pahlawan Tanpa Pamrih
Pemkab Kampar dan KI Riau Koordinasi ke KI Pusat Mantapkan Persiapan Hari KIN 2020 di Kampar