PILIHAN
MenPAN-RB: PNS Dilarang Mudik!
BUALBUAL.com - Pemerintah melarang pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN untuk melakukan mudik Lebaran. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020.
Surat edaran tersebut mengatur tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. Surat itu ditandatangani Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
"Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi resiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia, agar Aparatur Sipil Negara dan keluarganya tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik lainnya selama masa berlakunya status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona," bunyi poin dua dari SE no. 36/2020, Senin (30/3/2020).
"ASN saya mohon komit dengan anjuran Presiden, dan kita ikuti perkembangan Gugus Tugas BNPB untuk lakukan tugas keseharian. Lalu mengingatkan masyarakat tidak mudik dan jaga jarak yang aman," kata Tjahjo.
Dalam surat edaran tersebut, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian dan lembaga baik pusat dan daerah, diminta untuk memastikan dan mengawasi para PNS untuk tidak mudik. Hal ini memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang disiplin pegawai.
Sumber: detik.com
Lebih lanjut, dalam video conference yang dilakukan Kementerian PAN-RB dan BKN hari ini, Tjahjo meminta seluruh PNS bisa berpartisipasi untuk menekan penyebaran corona. Salah satunya dengan cara mengingatkan lingkungannya untuk tidak mudik dan melakukan social distancing.
Berita Lainnya
Penjelasan Kadinkes Inhil Terkait Perubahan Jadwal Kegiatan Kesehatan "Gerakan Satu Hati"
Begini Kondisi nya, Warga yang Jatuh Dari Pohon Kelapa
Para Pengemis Merajalela Di Kota Tembilahan Peran Dinas Sosial di Pertanyakan
TIM DVI Polda Riau Lakukan Otopsi Penyebab Dari Kematian Erna Widyawati
BMKG: Hari Ini Riau Diguyur Hujan
Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Perampokan Kabur Usai Sidang di PN Pekanbaru
Alami Pulau lingga Mampu Memikat Burung Migrasi
PDIP Riau Sudah Mulai Buka Penjaringan Bakal Calon 'Hadapi Pilkada 2020'
Alhamdulilah Tukang Becak Di Tembilahan Rumahnya Dibedah KPSI INHIL
Gerindra Gabung Pemerintah, Kabar Buruk Bagi Demokrasi
Gubernur Riau Rela Tempuh Perjalanan Malam hingga Subuh,Demi Temui Masyarakat di Tembilahan
Presiden AS Donald Trump Berniat Kembangkan Senjata Nuklir Terhebat