PILIHAN
MenPAN-RB: PNS Dilarang Mudik!
BUALBUAL.com - Pemerintah melarang pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN untuk melakukan mudik Lebaran. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020.
Surat edaran tersebut mengatur tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. Surat itu ditandatangani Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo.
"Untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran, serta mengurangi resiko Covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas penduduk dari satu wilayah ke wilayah lainnya di Indonesia, agar Aparatur Sipil Negara dan keluarganya tidak melakukan kegiatan berpergian ke luar daerah dan atau kegiatan mudik lainnya selama masa berlakunya status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona," bunyi poin dua dari SE no. 36/2020, Senin (30/3/2020).
"ASN saya mohon komit dengan anjuran Presiden, dan kita ikuti perkembangan Gugus Tugas BNPB untuk lakukan tugas keseharian. Lalu mengingatkan masyarakat tidak mudik dan jaga jarak yang aman," kata Tjahjo.
Dalam surat edaran tersebut, para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian dan lembaga baik pusat dan daerah, diminta untuk memastikan dan mengawasi para PNS untuk tidak mudik. Hal ini memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang disiplin pegawai.
Sumber: detik.com
Lebih lanjut, dalam video conference yang dilakukan Kementerian PAN-RB dan BKN hari ini, Tjahjo meminta seluruh PNS bisa berpartisipasi untuk menekan penyebaran corona. Salah satunya dengan cara mengingatkan lingkungannya untuk tidak mudik dan melakukan social distancing.

Berita Lainnya
Penderita HIV di Pekanbaru 1.842 Orang
Ini Dia Pemenang Bujang dan Dara Meranti 2018
Calon Penumpang Simpan Sabu dalam Celana Dalam Tertangkap di Bandara Pekanbaru
KPK dan LPSK Akan Perpanjang Kerja Sama Perlindungan Saksi
Ternyata Dalam Pencapaian APBN 2018, Pemerintah Masih Gali Lubang Tutup Lubang
Jawab Kegelisahan Masyarakat Terkait Isu Pabrik Tutup 'Hulubalang Nogori Rokan Hulu' Datang Kelokasi Perusahaan
Wow.. Tampa LPJ Pemkab Kuansing Salurkan Dana Hibah Miliaran Rupiah
Adakah Kaitannya Dengan Penggelembungan Suara PPP? 2 Anggota PPK Rengat Non Job
Bupati Inhil H.M Wardan Buka MTQ Ke - 48 Tahun 2018
Diduga Peristiwa Pembegalan Seorang Wanita di Mayang Pongkai Kampar di Temukan Tak Bernyawa
Parah!!! Napi Genjot Wanita Penghibur dan Pesta Narkoba di Ruang Kalapas
Heboh! Siswi SMP Dihamili Bocah Yang Masih SD