PILIHAN
Pemprov Riau Siapkan Program Penghapusan Denda Pajak
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga saat ancaman corona yang masih menjadi perhatian serius pemerintah dan stakeholder terkait.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan mempersiapkan regulasi untuk penerapan program penghapusan denda pajak. Diharapkan dengan langkah tersebut dapat mendongkrak penerimaan asli daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Provinsi Riau, Syahrial Abdi menilai, pihaknya terus mempersiapkan untuk rencana tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mempersiapkan peraturan gubernur sebagai acuan dalam menjalankan program penghapusan denda keterlambatan membayar pajak itu.
“Saat ini sedang kita persiapkan. Jika tidak ada kendala, rencana penerapan penghapusan denda pajak tersebut kemungkinan dimulai pertengahan April mendatang,” paparnya.
Hanya sana, proses tersebut nantinya memiliki mekanisme atau ketentuan yang harua diikuti. Yakni direncanakan penghapusan denda pajak yang akan dilakukan Pemerintah provinsi Riau dikhususkan hanya untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baik roda dua dan roda empat saja.
Dengan langkah tersebut, untuk penghapusan denda tersebut tidak termasuk untuk pajak lainnya seperti pajak alat berat dan air permukaan. Hal itu nantinya juga akan disosialisasikan jika sudah ada regulasi atau aturan yang mengaturnya.(MCR) **

Berita Lainnya
Turki Bertekad Tidak akan Tunduk pada Ancaman Amerika
Bupati Inhil HM. Wardan Nyatakan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lahan Gambut
Musisi Inhil Salurkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Palu, Segini Jumlahnya....
Misti Tahu.. Berapa Lama Orang Indonesia Tonton Film di Smartphone?
Terus Bersama Bupati Ketua TP PKK Kab Inhil Zulaikhah Wardan, mengapresiasi pembentukan Pusat Informasi Konseling - Remaja (PIK - R)
Mendikbud akan Sanksi Sekolah yang Tak Gelar Upacara Bendera Setiap Senin Pagi
10 Ribu TNI-Polri Dikerahkan Saat Timnas Jamu Thailand 'Antisipasi Rusuh'
Ketua OKK DPC Gerindra Inhil Duga Surat Pengunduran Diri Baharuddin Bocor Di Medsos
Gubri Syamsuar Ingin Jadikan Ziarah Kubur Hari Raya Enam Sebagai Wisata Religi di Indonesia
Hanya Boleh Sampai Pukul 22.00 WIB, Jam Kunjungan ke RTH Dibatasi
Agar Tepat Sasaran, Pemprov Riau Gandeng Rektor Bahas Bantuan Beasiswa