PILIHAN
Pemprov Riau Siapkan Program Penghapusan Denda Pajak
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau mempertegas komitmennya dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga saat ancaman corona yang masih menjadi perhatian serius pemerintah dan stakeholder terkait.
Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan mempersiapkan regulasi untuk penerapan program penghapusan denda pajak. Diharapkan dengan langkah tersebut dapat mendongkrak penerimaan asli daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Provinsi Riau, Syahrial Abdi menilai, pihaknya terus mempersiapkan untuk rencana tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mempersiapkan peraturan gubernur sebagai acuan dalam menjalankan program penghapusan denda keterlambatan membayar pajak itu.
“Saat ini sedang kita persiapkan. Jika tidak ada kendala, rencana penerapan penghapusan denda pajak tersebut kemungkinan dimulai pertengahan April mendatang,” paparnya.
Hanya sana, proses tersebut nantinya memiliki mekanisme atau ketentuan yang harua diikuti. Yakni direncanakan penghapusan denda pajak yang akan dilakukan Pemerintah provinsi Riau dikhususkan hanya untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baik roda dua dan roda empat saja.
Dengan langkah tersebut, untuk penghapusan denda tersebut tidak termasuk untuk pajak lainnya seperti pajak alat berat dan air permukaan. Hal itu nantinya juga akan disosialisasikan jika sudah ada regulasi atau aturan yang mengaturnya.(MCR) **
Berita Lainnya
Harga BBM Kembali Naik, Aliansi Riau Menggungat Segel Kantor Pertamina
HMPS-Sy STAI Auliaurrasyidin Adakan Debat Ketua dan Wakil Ketua Periode 2019-2020
Debat Pilpres 2019: Sandi Jangan Takut Kualat Berdebat Dengan Maruf Amin
Yusril Ihza Mahendra: Kader PBB Fokus ke Pileg dan Tak Mengurusi Pilpres
ODP di Riau Meningkat Menjadi 5.436 Orang
Waspadai COVID 19, Gubri Imbau Seluruh Sekolah di Riau Diliburkan
Terkait Saracen, Demokrat Minta Polisi Tindak Lanjuti Informasi Facebook soal Abu Janda
Tak Terima Anak Gadisnya Hamili Sang Pacar, Seorang Ayah di Kampar Lapor Polisi
KPK Serahkan Aset Akil Mochtar Senilai Rp764,5 Juta ke Pada Negara
Waduh! Tak Sesuai Prosedur, KASN Tolak Hasil Asesmen Pejabat Pemprov Riau
Warga Harus Selalu Waspada, Penularan Corona Bisa Lewat Uang Kertas
Datuk Bisai Edyanus Tokoh Masyarakat Ingin Sekda Riau Berasal Indragiri, Begini Penjelasannya