Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Ketua OJK Pinta Proses Pengajuan Penangguhan Cicilan Kredit Nasabah Sebaiknya Dilakukan Online
BUALBUAL.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau nasabah yang akan melakukan pengajuan pengangguhan cicilan dilakukan melalui daring atau online. Ini perlu dilakukan untuk menerapkan social distancing guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan terus mengomunikasikan kepada perbankan hingga kantor cabang di daerah agar proses restrukturisasi dilakukan dengan lancar tanpa nasabah harus datang ke kantor cabang.
"Prosesnya bisa online, tidak perlu ke lapangan, di lapangan akan kami komunikasikan terus. Perbankan menyatakan komit, tinggal dikomunikasikan ke daerah," jelas Wimboh.
Sejalan dengan pernyataan Gubernur BI, Perry Warjiyo yang menyatakan sistem pembayaran baik tunai maupun non-tunai masih berjalan lancar, bahkan cukup tinggi selama pandemi.
"Pertumbuhan Uang Elektronik (UE) cukup tinggi, menunjukkan preferensi masyarakat ke ekonomi dan keuangan digital. Pemenuhan kebutuhan uang tunai masyarakat juga berjalan lancar," kata Perry dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, OJK merilis kebijakan kontrasiklus OJK melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Dalam kebijakan tersebut, OJK akan memberikan keringanan penundaan cicilan pembayaran kredit bagi nasabah terdampak COVID-19 dengan plafon kredit kurang maupun lebih dari Rp 10 miliar maksimal setahun.

Berita Lainnya
Update Corona di Indonesia 1 Mei: 800 Meninggal 10.551 Positif, 1.591 Sembuh
Kapolres Garut Klarifikasi, Video Eks Kapolsek Ngaku Diminta Dukung Jokowi
Dirazia Saat Aturan PSBB, Pedagang: Kalau Saya Tak Jualan Keluarga Tak Makan
Kata Tim Jokowi: Prabowo Tak Pantas Marah pada Pers soal Reuni 212
Buat Netizen, Ayo ikut kuis Presiden Jokowi di Facebook, berhadiah 10 sepeda Klik disini?
Peringatan BPK: Hati-Hati Kelola Anggaran Corona
Kategori Pengangguran Dapat 'Gaji' dari Jokowi
Pendiri Mendesak Amien Rais Mundur dari PAN, Mereka Adalah Pendukung Jokowi
PKS Pinta Presiden Jokowi Tunaikan Dulu Janji-Janji Sebelumnya
Kejari Inhu Gelar Apel Pencanangan Zona Integritas
Lewat Pembebasan Ustaz Ba'asyir, Strategi Politik Ala Jokowi Untuk Dulang Suara Kaum Muslim
Dampak Wabah Virus Corona Semakin Melebar, Iuran BPJS Kesehatan Mau Dilonggarkan?