Ketua OJK Pinta Proses Pengajuan Penangguhan Cicilan Kredit Nasabah Sebaiknya Dilakukan Online
BUALBUAL.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau nasabah yang akan melakukan pengajuan pengangguhan cicilan dilakukan melalui daring atau online. Ini perlu dilakukan untuk menerapkan social distancing guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan terus mengomunikasikan kepada perbankan hingga kantor cabang di daerah agar proses restrukturisasi dilakukan dengan lancar tanpa nasabah harus datang ke kantor cabang.
"Prosesnya bisa online, tidak perlu ke lapangan, di lapangan akan kami komunikasikan terus. Perbankan menyatakan komit, tinggal dikomunikasikan ke daerah," jelas Wimboh.
Sejalan dengan pernyataan Gubernur BI, Perry Warjiyo yang menyatakan sistem pembayaran baik tunai maupun non-tunai masih berjalan lancar, bahkan cukup tinggi selama pandemi.
"Pertumbuhan Uang Elektronik (UE) cukup tinggi, menunjukkan preferensi masyarakat ke ekonomi dan keuangan digital. Pemenuhan kebutuhan uang tunai masyarakat juga berjalan lancar," kata Perry dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, OJK merilis kebijakan kontrasiklus OJK melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Dalam kebijakan tersebut, OJK akan memberikan keringanan penundaan cicilan pembayaran kredit bagi nasabah terdampak COVID-19 dengan plafon kredit kurang maupun lebih dari Rp 10 miliar maksimal setahun.

Berita Lainnya
Ratusan Tukang Kayu Dukung Jokowi-Maruf 'Merasa Satu Profesi'
Seandainya Saya Presiden Jokowi, Saya Kembalikan Penghargaan Pers
Isu Tenaga Kerja China 'Digoreng' Terus, Jokowi Saya Kesal
Banyak Masyarakat Riau Menilai, Presiden Jokowi Tak Pantas Terima Penghargaan LAM Riau
Andres Pransiska: Menagih Nawacita di Bidang Pendidikan, 3 Tahun Kepemimpinan Jokowi - JK
Pendiri Mendesak Amien Rais Mundur dari PAN, Mereka Adalah Pendukung Jokowi
60 Persen Syamsuar Targetkan Jokowi Menang di Riau
Paripurna DPRD Tubaba Tentang Penyampaian Raperda APBD Tahun 2022
Nizar Zahro: Cara Allah Menunjukkan Siapa Dia Sebenarnya 'Pengakuan Jokowi Soal Impor'
Dukung Jokowi, Bawaslu Periksa 15 Camat di Makassar
Generasi Muda Batak (GMB) Kota Tanjungpinang, Tolak Aksi 'People Power'
Program Penguatan Vokasi PHR Membuka Asa Muhammad Nizam Merajut Sukses