Ketua OJK Pinta Proses Pengajuan Penangguhan Cicilan Kredit Nasabah Sebaiknya Dilakukan Online
BUALBUAL.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau nasabah yang akan melakukan pengajuan pengangguhan cicilan dilakukan melalui daring atau online. Ini perlu dilakukan untuk menerapkan social distancing guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya akan terus mengomunikasikan kepada perbankan hingga kantor cabang di daerah agar proses restrukturisasi dilakukan dengan lancar tanpa nasabah harus datang ke kantor cabang.
"Prosesnya bisa online, tidak perlu ke lapangan, di lapangan akan kami komunikasikan terus. Perbankan menyatakan komit, tinggal dikomunikasikan ke daerah," jelas Wimboh.
Sejalan dengan pernyataan Gubernur BI, Perry Warjiyo yang menyatakan sistem pembayaran baik tunai maupun non-tunai masih berjalan lancar, bahkan cukup tinggi selama pandemi.
"Pertumbuhan Uang Elektronik (UE) cukup tinggi, menunjukkan preferensi masyarakat ke ekonomi dan keuangan digital. Pemenuhan kebutuhan uang tunai masyarakat juga berjalan lancar," kata Perry dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, OJK merilis kebijakan kontrasiklus OJK melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
Dalam kebijakan tersebut, OJK akan memberikan keringanan penundaan cicilan pembayaran kredit bagi nasabah terdampak COVID-19 dengan plafon kredit kurang maupun lebih dari Rp 10 miliar maksimal setahun.

Berita Lainnya
Pendiri Mendesak Amien Rais Mundur dari PAN, Mereka Adalah Pendukung Jokowi
Berlaku Besok!!! Segera Cek IMEI-mu di Sini 'Tuk Tekan Jumlah Ponsel Ilegal'
Disaat Rakyat Berjuang Lawan Kecurangan Pilpres, AHY Malah Main Drama Politik Bertemu Jokowi
Syarwan Hamid: LAMR Berigelar Adat ke Jokowi dengan Alasan Riau Bebas Asap, dan Berhasil Rebut Blok Rokan, Tidak Masuk Akal!
Wako dan Wawako Dibuat Menunggu Dalam Pengesahan APBD - P Tanjungpinang
Kedatangan Jokowi Ke Riau, Pemprov Harus Habiskan Duit Rp1 Miliar
Jokowi-Ma'ruf Amin Resmi Menjadi Presiden-Wapres 2019-2024
Presiden Jokowi Disarankan Terapkan Teori Kaca Spion, Sebelum Angkat Ahok Jadi Bos BUMN
Chalid Said Salim sebagai Direktur Utama PHR, Gantikan Jaffee Arizon Suardin
Jokowi Lamban, Jangan Tunggu Lahan Ludes Terbakar Baru Karhutla Hilang
Demokrat Belum Akui Prabowo atau Jokowi Menang Pilpres 2019
Pesan Jokowi untuk Para Menteri Kabinet Indonesia Maju