Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dinkes Riau Klaim Tak Keluarkan SE Tentang Perlindungan Pekerja Dalam Rangka Pencegaha Covid-19
BUALBUAL.com - Beredar Surat Edaran (SE) yang berisi tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan nomor surat M/3/HK.04/III/2020.
Surat tersebut telah ditandatangani pada 17 Maret 2020 yang lalu. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Mimi Yiani Nazir memastikan bahwa hal tersebut tidak benar atau hoax.
"Kami (Dinkes Provinsi Riau) tidak pernah mengeluarkan Surat Edaran ini," kata Mimi di Pekanbaru, Selasa (14/4/2020).
Dalam SE tersebut tertera bahwa melalui kewenangan Gubernur, perusahaan-perusahaan diminta melakukan upaya pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait wabah Corona di lingkungan kerja.
Selanjutnya, perusahaan diperintahkan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan dan perundang-undangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, tertera dalam SE tersebut bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Riau memberikan Surat Edaran kepada perusahaan-perusahaan untuk melengkapi fasilitas seperti Alat Pelindung Diri (ADP), masker, hand sanitizer untuk pencegaha wabah Covid-19 agar dapat melakukan pembelian barang ke beberapa pengurus yakni Mochtar Riady dan Sri Marlis.
Dengan demikian, Kadiskes Provinsi Riau menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan Surat Edaran seperti yang tertera di atas. (

Berita Lainnya
Harumkan Nama Riau, Gubri Syamsuar Berikan Penghargaan Kepada 98 Siswa - Siswi Berprestasi
Gubernur Ansar Sambut Danlantamal IV Tanjungpinang yang Baru
Dewi Ajak Masyarakat Dispilin Memakai Masker
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Camat Tembilahan Serahkan Bantuan dari Bupati Inhil
Hemat Waktu! Wings Air Hadirkan Penerbangan Langsung Pekanbaru ke Rengat dan Padang
Target 90 Persen Kehadiran Bayi di Posyandu, Pemprov Riau Gencarkan Intervensi
Edy Natar Ajak Kepala Daerah se-Riau Kembali Terapkan Protokol Kesehatan
Gubernur Ansar Lantik Adi Prihantara Jadi Sekdaprov Kepri
Launching Rumah Restorative Justic, Kejari Inhil: Masyarakat dapat Mencari Keadilan dengan Musyawarah
Way Kanan Mendapatkan Kucuran Dana 170 Milyar untuk Perbaikan Jalan Provinsi Tahun 2022
Camat Batsol Rusydy, Berikan Sertifikat pada 9 Kepala Desa memasuki Purna Bakti
5 Strategi Pelaksanaan Transformasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Tatanan Normal Baru