Dinkes Riau Klaim Tak Keluarkan SE Tentang Perlindungan Pekerja Dalam Rangka Pencegaha Covid-19
BUALBUAL.com - Beredar Surat Edaran (SE) yang berisi tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan nomor surat M/3/HK.04/III/2020.
Surat tersebut telah ditandatangani pada 17 Maret 2020 yang lalu. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Mimi Yiani Nazir memastikan bahwa hal tersebut tidak benar atau hoax.
"Kami (Dinkes Provinsi Riau) tidak pernah mengeluarkan Surat Edaran ini," kata Mimi di Pekanbaru, Selasa (14/4/2020).
Dalam SE tersebut tertera bahwa melalui kewenangan Gubernur, perusahaan-perusahaan diminta melakukan upaya pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait wabah Corona di lingkungan kerja.
Selanjutnya, perusahaan diperintahkan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan dan perundang-undangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, tertera dalam SE tersebut bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Riau memberikan Surat Edaran kepada perusahaan-perusahaan untuk melengkapi fasilitas seperti Alat Pelindung Diri (ADP), masker, hand sanitizer untuk pencegaha wabah Covid-19 agar dapat melakukan pembelian barang ke beberapa pengurus yakni Mochtar Riady dan Sri Marlis.
Dengan demikian, Kadiskes Provinsi Riau menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan Surat Edaran seperti yang tertera di atas. (

Berita Lainnya
Menuju Smart City, Bengkalis Bakal Bangun Command Center Informasi Publik
Udo Fikri Resmi Dilantik Ketua Pengurus DPC KWRI Kabupaten Waykanan
Camat Batsol Rusydy, Support Perhelatan Motor Cross dan Grass Track di Boncah Mahang
Akui Terjadi Miskomunikasi, Pihak Lapas Tembilahan Akan Evaluasi dan Tingkatkan Layanan Advokat Kunjungi Klien
BMKG Sampaikan Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Riau, Ini Penjelasannya
Sekdaprov Kepri: Pegawai Harus Miliki Integritas dan Loyalitas
HUT RI ke-75 Disemarakkan dengan Bersih - bersih Kali Cikarang
VIRAL Petugas Dishub Dituding Kasar! CCTV Bongkar Fakta Sebenarnya, Penumpang Ternyata Lebih Dulu Dorong Petugas
Tangani Penyakit Mulut dan Kuku, Pemkab Inhu Bentuk Gugus Pengendali PMK
HM Nasir Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPP FSPTI Periode 2023-2028
Perpanjangan Jaminan Sosial, Bupati Kasmarni Harap BPJS-Ketenagakerjaan Berikan Layanan Terbaik
Kesbangpol Inhil Raih Penghargaan Terbaik I Penilaian Keaktifan Laporan Tentang Situasi dan Kondisi Daerah