Dinkes Riau Klaim Tak Keluarkan SE Tentang Perlindungan Pekerja Dalam Rangka Pencegaha Covid-19

BUALBUAL.com - Beredar Surat Edaran (SE) yang berisi tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan nomor surat M/3/HK.04/III/2020.
Surat tersebut telah ditandatangani pada 17 Maret 2020 yang lalu. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Mimi Yiani Nazir memastikan bahwa hal tersebut tidak benar atau hoax.
"Kami (Dinkes Provinsi Riau) tidak pernah mengeluarkan Surat Edaran ini," kata Mimi di Pekanbaru, Selasa (14/4/2020).
Dalam SE tersebut tertera bahwa melalui kewenangan Gubernur, perusahaan-perusahaan diminta melakukan upaya pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait wabah Corona di lingkungan kerja.
Selanjutnya, perusahaan diperintahkan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan dan perundang-undangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, tertera dalam SE tersebut bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Riau memberikan Surat Edaran kepada perusahaan-perusahaan untuk melengkapi fasilitas seperti Alat Pelindung Diri (ADP), masker, hand sanitizer untuk pencegaha wabah Covid-19 agar dapat melakukan pembelian barang ke beberapa pengurus yakni Mochtar Riady dan Sri Marlis.
Dengan demikian, Kadiskes Provinsi Riau menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan Surat Edaran seperti yang tertera di atas. (
Berita Lainnya
DPRD dan Pemko Tanjungpinang Gelar Paripurna PLABA dan Penyampai Hasil Ranperda serta Pengesahan Perda Tahun 2022
Pemrov Riau Sudah Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan Rp 6 Miliar Lebih
Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2021
Sengeka Lahan dengan PT IJA, Masyarakat Sungai Bela Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Inhil, SU: Saya Harap Masyarakat Tenang
Kasmarni Tersenyum Lomba Sampan Layar Ini, Termasuk Bahkan Tahunan Pemkab
Kwarcab Pramuka, Bupati dan Wabup Tubaba Tanam Pohon di Taman Batu Las Sengok
Terkait Surat Larangan Mudik Pemda Inhil, Trio Beni Sebut Tidak Berlaku bagi Warga di dalam satu Kabupaten
Pemprov Riau Mendukung Pelaksanaan PSN Pembangunan Tol Ruas Jambi-Rengat-Pekanbaru
Berikut Tiga Nama Kader Ulama yang Dikirm Gubri Syamsuar ke Istiqlal Jakarta
KNPI Lampung Utara Orientasi Pengurus Dengan Tema Trilogi Energi Of Harmony
Dihadiri Wapres, Ini yang Disampaikan Gubri pada Rapat KNEKS
Bupati Bengkalis Kasmarni Raih Penghargaan Bupati Manggala Karya Kencana tahun 2024