Sebanyak 1.402 Orang di Riau Telah Jalani Vaksinasi
Real Madrid Bakal Menghadapi Masalah Besar Jika Ramos Pergi
Dinkes Riau Klaim Tak Keluarkan SE Tentang Perlindungan Pekerja Dalam Rangka Pencegaha Covid-19

BUALBUAL.com - Beredar Surat Edaran (SE) yang berisi tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid-19 dengan nomor surat M/3/HK.04/III/2020.
Surat tersebut telah ditandatangani pada 17 Maret 2020 yang lalu. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Mimi Yiani Nazir memastikan bahwa hal tersebut tidak benar atau hoax.
"Kami (Dinkes Provinsi Riau) tidak pernah mengeluarkan Surat Edaran ini," kata Mimi di Pekanbaru, Selasa (14/4/2020).
Dalam SE tersebut tertera bahwa melalui kewenangan Gubernur, perusahaan-perusahaan diminta melakukan upaya pencegahan penyebaran dan penanganan kasus terkait wabah Corona di lingkungan kerja.
Selanjutnya, perusahaan diperintahkan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan dan perundang-undangan di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Selain itu, tertera dalam SE tersebut bahwa Dinas Kesehatan Provinsi Riau memberikan Surat Edaran kepada perusahaan-perusahaan untuk melengkapi fasilitas seperti Alat Pelindung Diri (ADP), masker, hand sanitizer untuk pencegaha wabah Covid-19 agar dapat melakukan pembelian barang ke beberapa pengurus yakni Mochtar Riady dan Sri Marlis.
Dengan demikian, Kadiskes Provinsi Riau menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan Surat Edaran seperti yang tertera di atas. (
Berita Lainnya
Bupati Inhil Bahas Perkambangan Harga Komoditas Bersama Gubri melalui Vidcon
Rancangan Perubahan APBD Rohil Bertambah 126 M Lebih
Penanganan Covid19 di Riau Berbeda Dari Daerah Lain
Riau Bangkitkan Sektor Pariwisata Melalui Gerakan Bisa
Mimi Yuliani Nazir, 1 Pasien Positif Covid-19 Riau dinyatakan Sembuh
Bupati HM. Wardan Ikuti Webinar Nasional Bersama Kejati Riau
Dua Remaja Asal Pelalawan Riau Positif Covid-19
Dinsos Lampura Kunjungi Rumah Warga Akibat Kebakaran Gedung Karoke Wan Ajo
Warga Inhil yang Pulang dari Kota Pekanbaru Wajib Karantina Mandiri
Bupati HM Wardan Buka Rakoor Pejabat Pemda Sambut Natal dan Tahun Baru 2021
Dinkes Pemprov Riau Gelar Vidcon Dengan RS Rujukan Covid 19 Se-Riau
Sholat Idul Adha, Suhu Badan Jemaah Mesjid An-Nur Wajib Diperiksa Kesehatan