Pelalawan Kirim Surat Ke Pusat Minta Izin Terapkan PSBB 'Cegah Penyebaran Covid-19'

BUALBUAL.com - Setelah kota Pekanbaru diberukan ijin untuk menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) kini giliran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau yang pengin ikiutan. Lewat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pelalawan, keputusan untuk memberlakukan PSBB di Pelalawan telah disepakati bersama.
Dihadiri Bupati HM Harris bersama beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolres Hasym, Kejari Nophy, Kepala Pengadilan Negeri Bambang Setyawan, dan Dandim KPR 0313.
PSBB diputuskan dengan berbagai pertimbangan yang telah dikaji secara mendalam saat pertemuan. Pembatasan itu dinilai perlu mengingat kondisi penyebaran virus corona di Pelalawan.
"Tadi sudah diputuskan, kita akan mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. Proposalnya sedang disiapkan," kata Bupati Harris, Selasa 14 April 2020.
Harris menjelaskan, PSBB akan diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pemerintah Provinsi Riau. Adapun menjadi dasar pemberlakuan PSBB yakni Pelalawan sebagai daerah tetangga dengan Kota Pekanbaru yang telah disetujui penerapan PSBB oleh Menkes.
Hal itu akan efektif jika disinkronkan secara berdampingan antar dua daerah. Selain itu, kata Harris, mengingat banyaknya pegawai Pelalawan yang tinggal di Pekanbaru dan setiap hari bolak-balik, termasuk karyawan perusahan swasta maupun pegawai di instansi vertikal lainnya.
Diperkirakan hampir 80 persen pegawai dan karyawan dari Kota Bertuah.
"Kajiannya akan kita buat termasuk langkah-langkah penanganannya secara menyeluruh," tandas Harris.
Pegawai Pelalawan yang tinggal di Pekanbaru akan dilakukan rapid test secara berkala untuk mencegah penularan Covid-19.
Dampak ekonomi juga akan dipertimbangkan secara matang dengan memberika stimulus atau bantuan kepada masyarakat banyak.
Berita Lainnya
Setelah PWI, Giliran Plt Bupati Bintan Kunjungi Rumah Pak kumis
Keren!!! Gubri Syamsuar Dipilih Sebagai Forkopimda Paling Favorit Tahun 2022
Hakim Nyatakan Tolak Keseluruhan Gugatan Penggugat, Praperadilan Dimenangkan Polda Riau
Gubernur Ansar Hadiri Lauching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP
Sekda Kampar ; Perbup Covid-19 Telah dilaksanakan, mari kita dukung untuk putus mata rantai penyebaran Covid-19 di
Bupati Rohul H. Sukiman Apresiasi Kepala Desa di Rohul Ikut Antisipasi Pencegahan Covid-19
Jubir Penanganan Covid-19 : Bukan Aib, Jangan Disembunyikan Jika Terdeteksi
Disbud Riau Masih Menunggu Jadwal Sidang Penetapan WBTB
Perda RTRW Telah Ditetapkan di Lima Kabupaten/Kota di Riau
Dihari Kemerdekaan, Rahma Ajak Masyarakat Tanjungpinang Bangkit dari Dampak Pandemi
Pemkab Bintan Lakukan Penandatanganan MoU dengan 5 Perguruan Tinggi
Bernasib Mujur, Seorang Pelajar Putri Dapat Pertukaran Pelajar Ke Negara Amerika