Pelalawan Kirim Surat Ke Pusat Minta Izin Terapkan PSBB 'Cegah Penyebaran Covid-19'
BUALBUAL.com - Setelah kota Pekanbaru diberukan ijin untuk menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) kini giliran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Riau yang pengin ikiutan. Lewat rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pelalawan, keputusan untuk memberlakukan PSBB di Pelalawan telah disepakati bersama.
Dihadiri Bupati HM Harris bersama beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolres Hasym, Kejari Nophy, Kepala Pengadilan Negeri Bambang Setyawan, dan Dandim KPR 0313.
PSBB diputuskan dengan berbagai pertimbangan yang telah dikaji secara mendalam saat pertemuan. Pembatasan itu dinilai perlu mengingat kondisi penyebaran virus corona di Pelalawan.
"Tadi sudah diputuskan, kita akan mengajukan PSBB ke pemerintah pusat. Proposalnya sedang disiapkan," kata Bupati Harris, Selasa 14 April 2020.
Harris menjelaskan, PSBB akan diajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Pemerintah Provinsi Riau. Adapun menjadi dasar pemberlakuan PSBB yakni Pelalawan sebagai daerah tetangga dengan Kota Pekanbaru yang telah disetujui penerapan PSBB oleh Menkes.
Hal itu akan efektif jika disinkronkan secara berdampingan antar dua daerah. Selain itu, kata Harris, mengingat banyaknya pegawai Pelalawan yang tinggal di Pekanbaru dan setiap hari bolak-balik, termasuk karyawan perusahan swasta maupun pegawai di instansi vertikal lainnya.
Diperkirakan hampir 80 persen pegawai dan karyawan dari Kota Bertuah.
"Kajiannya akan kita buat termasuk langkah-langkah penanganannya secara menyeluruh," tandas Harris.
Pegawai Pelalawan yang tinggal di Pekanbaru akan dilakukan rapid test secara berkala untuk mencegah penularan Covid-19.
Dampak ekonomi juga akan dipertimbangkan secara matang dengan memberika stimulus atau bantuan kepada masyarakat banyak.

Berita Lainnya
Semarak Pawai Takbir Idul Fitri 1445 H, Bupati Kasmarni: Pawai Takbir Wujud Ekspresi Suka Cita Bersama
Pengusaha Tanjungpinang Dijauhi Akibat Informasi Hoaks COVID-19
Pelatihan Menjahit, Henny Wahid: Tumbuhkan Semangat Baru Wirausaha
Kasmarni Buka Rapat Penetapan UMK Bengkalis
Irigasi Petani buyau di tumbuhi ilalang Air tidak Mengalir Camat Bangkinang Di duga Bungkam
Syamsuar Satu-satunya Gubernur Peraih Penghargaan Tokoh Publik Berpengaruh 2022
Menakar Potensi Calon Kuat Pilkada Inhil 2024: Popularitas, Elektabilitas, dan Kekuatan Finansial
Wabup Neko Wesha Sampaikan Laporan Sidak Proyek Jalan ke Bupati Lingga
Ada Sanksi Hukum Bagi Desa di Lampung Utara yang Belum Bayar Wajib PBB
PT PMSE Banjir Dukungan Terkait Sosialisasi Progres Pembangunan PLTS Terapung Cirata
Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Penghargaan Meritokrasi KASN 2023
Mini Sport Center Desa Cikopo Diapresiasi Kementrian PUPR