Warga Pekanbaru Harus Pakai Masker dan Tidak Boleh Boncengan 'PSBB di Pekanbaru'

BUALBUAL.com - Mulai Jumat (16/4/2020) besok, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di Kota Pekanbaru. Saat itu, masyakarat harus menggunakan masker dan sepeda motor tidak boleh membawa penumpang untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Jelang itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan kegiatan pra PSBB d Jalan Jenderal Sudirman, di depan Bank BNI sampai ke Gurindam 9 dan depan Purna MTQ Riau, Kamis (16/4/2020) dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Personel Satlantas Polresta Pekanbaru memeriksa setiap kendaraan yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Setiap pengendara harus mengenakan masker.
"Pengendara harus menggunakan masker. Kendaraan harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasatlantas, Kompol Emil Eka Putra.
Setiap kendaraan roda empat harus membawa 50 persen dari kapasitas untuk menjaga jarak penumpang yang dibawa. Sementara sepeda motor tidak boleh berboncengan.
"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol, diminta kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19," tegas Emil.
Kegiatan pra PSBB ini untuk mengedukasi masyarakat Pekanbaru agar mengetahui aturan saat PSBB. "Setelah edukasi, masyarakat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang," kata Emil.
Para pengendara diharapkan dapat mensosialisasikan aturan diberlakukannya PSBB kepada keluarganya yang lain. "Ini demi kebaikan kita bersama," ucap Emil.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra pihaknya menurunkan 60 personel dalam sosialisasi pra PSBB ini. Lokasi kegiatan untuk hari ini terdapat di Jalan Sudirman depan Bank BNI sampai ke Gurindam 9 dan Jalan Sudirman depan Purna MTQ.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.
Berita Lainnya
Kloter BTH-06: 444 Jamaah Haji Riau Tiba, 1 Wafat, 11 Rombongan Sukses Jalani Rukun
Camat Mandau Dan Forkopimda Kecamatan Mandau, Gelar Rapat Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H
Kadiskes Riau Jelaskan Arti Istilah Baru Terkait Penanganan Covid-19
Pembayaran Denda Bagi Warga Yang Tidak Gunakan Masker, Ini Penjelasan Sekdako Tanjungpinang
Gubri Lakukan Vidcon dengan Kemenko PMK RI, Bahas Kepulangan PMI dari Malaysia
Gubernur Ansar Resmikan Jembatan Anak Emas Desa Marok Tua
Gubernur Ansar Lihat Pengerjaan Masjid Penyengat
Kemenkes Budi Gunadi Sadikin Evaluasi Besaran Bantuan Biaya Hidup Dokter Internsip
Kasi Tratib Kecamatan Mandau, Aksen Pimpin Razia Hiburan Malam di Wilayah Kecamatan Mandau
Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, Pemkab Inhu Terima Bantuan Rumah Layak Huni Dari Pemprov Riau.
Gubernur Ansar Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-77 TNI di Tanjungpinang
Meriahkan Milad ke-60, Bupati Inhil Resmikan Lomba Gasing Tradisional