Warga Pekanbaru Harus Pakai Masker dan Tidak Boleh Boncengan 'PSBB di Pekanbaru'
BUALBUAL.com - Mulai Jumat (16/4/2020) besok, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di Kota Pekanbaru. Saat itu, masyakarat harus menggunakan masker dan sepeda motor tidak boleh membawa penumpang untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Jelang itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan kegiatan pra PSBB d Jalan Jenderal Sudirman, di depan Bank BNI sampai ke Gurindam 9 dan depan Purna MTQ Riau, Kamis (16/4/2020) dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Personel Satlantas Polresta Pekanbaru memeriksa setiap kendaraan yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Setiap pengendara harus mengenakan masker.
"Pengendara harus menggunakan masker. Kendaraan harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasatlantas, Kompol Emil Eka Putra.
Setiap kendaraan roda empat harus membawa 50 persen dari kapasitas untuk menjaga jarak penumpang yang dibawa. Sementara sepeda motor tidak boleh berboncengan.
"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol, diminta kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19," tegas Emil.
Kegiatan pra PSBB ini untuk mengedukasi masyarakat Pekanbaru agar mengetahui aturan saat PSBB. "Setelah edukasi, masyarakat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang," kata Emil.
Para pengendara diharapkan dapat mensosialisasikan aturan diberlakukannya PSBB kepada keluarganya yang lain. "Ini demi kebaikan kita bersama," ucap Emil.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra pihaknya menurunkan 60 personel dalam sosialisasi pra PSBB ini. Lokasi kegiatan untuk hari ini terdapat di Jalan Sudirman depan Bank BNI sampai ke Gurindam 9 dan Jalan Sudirman depan Purna MTQ.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.
Berita Lainnya
Plh Bupati dan BAZNas Rohul Akan Bangun Gubuk Warga Jadi Rumah Layak Huni
Seorang Purnawirawan AL Resmi Dilantik Sebagai Wawako Tanjungpinang
55 Orang Ikuti Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi, Pesan Bupati Belajar Sungguh-Sungguh
HM Wardan Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan MTQ ke-50 di Kota Tembilahan
APBD Perubahan Kepri Disahkan Sebesar Rp3,918 Triliun
Mobil Dinas Pelalawan untuk Kepentingan Paslon Dilarang di Pilkada 2020
Ribuan Warga Mandau, Ikuti Sholat Idhul Adha di Terminal Bestari Duri
Pemprov Kepri Siapkan Anggaran Rp 3 Miliar Untuk Juru Dakwah se Kepri
Mahasiswa Apresiasi Capaian Vaksinasi Provinsi Kepri Tertinggi
Sebanyak 1.764 ODP Warga Kabupaten Rohul Sudah Selesai Pemantauan
Bupati HM Wardan Menghimbau ASN Untuk Tidak Melakukan Mudik ke Luar Inhil
Ditanam Presiden Jokowi, Sawit PSR Dipanen Perdana oleh Wapres Maruf Amin di Rohil Riau