Warga Pekanbaru Harus Pakai Masker dan Tidak Boleh Boncengan 'PSBB di Pekanbaru'
BUALBUAL.com - Mulai Jumat (16/4/2020) besok, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di Kota Pekanbaru. Saat itu, masyakarat harus menggunakan masker dan sepeda motor tidak boleh membawa penumpang untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Jelang itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan kegiatan pra PSBB d Jalan Jenderal Sudirman, di depan Bank BNI sampai ke Gurindam 9 dan depan Purna MTQ Riau, Kamis (16/4/2020) dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Personel Satlantas Polresta Pekanbaru memeriksa setiap kendaraan yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Setiap pengendara harus mengenakan masker.
"Pengendara harus menggunakan masker. Kendaraan harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasatlantas, Kompol Emil Eka Putra.
Setiap kendaraan roda empat harus membawa 50 persen dari kapasitas untuk menjaga jarak penumpang yang dibawa. Sementara sepeda motor tidak boleh berboncengan.
"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol, diminta kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19," tegas Emil.
Kegiatan pra PSBB ini untuk mengedukasi masyarakat Pekanbaru agar mengetahui aturan saat PSBB. "Setelah edukasi, masyarakat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang," kata Emil.
Para pengendara diharapkan dapat mensosialisasikan aturan diberlakukannya PSBB kepada keluarganya yang lain. "Ini demi kebaikan kita bersama," ucap Emil.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra pihaknya menurunkan 60 personel dalam sosialisasi pra PSBB ini. Lokasi kegiatan untuk hari ini terdapat di Jalan Sudirman depan Bank BNI sampai ke Gurindam 9 dan Jalan Sudirman depan Purna MTQ.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.

Berita Lainnya
UPDATE COVID-19 Riau, Bertambah Dua Kasus Baru, Total 120 Kasus Pasien Positif Covid-19 di Riau
Gubri Syamsuar Bahas Sinergitas Pembangunan dengan Wako Pekanbaru
Kasus Gizi Buruk di Reteh Inhil Belum Miliki Data, Tuntas Diurus Melalui Program Nasi Uduk
Pertemuan Dengan Pedagang Tepi Laut, Plt Gubernur Kepri: Saya Teringat Masa Lalu
Dinkes Riau: 1.452 PDP Covid-19 Telah Dipulangkan
Angka Pasien Positif Covid-19 di Riau Kembali Bertambah 24 Kasus, Total 217 Kasus
Wagub Marlin Launching Aplikasi E-Belajar Untuk Mudahkan Proses Belajar Mengajar
Baznas Inhil Sebut Lansia Berhak Terima Manfaat Zakat dari Muzakki
Luar Biasa, Tahun ini Desa Muara Basung Raih Juara Umum MTQ Ke-XX Tingkat Kecamatan Pinggir
Sinergi Damkar se-Riau Diperkuat, Provinsi dan Daerah Siap Hadapi Ancaman Kebakaran
Isra' Mi'raj Tingkat Kabupaten Bintan, Roby Serahkan Insentif Guru Ngaji, Mubaligh Hingga Petugas Fardhu Kifayah
Kadis PMD Yuliargo Hadiri Pelantikan BEM Unisi, Titip Pesan Penting Bupati untuk Mahasiswa Inhil