Warga Pekanbaru Harus Pakai Masker dan Tidak Boleh Boncengan 'PSBB di Pekanbaru'

BUALBUAL.com - Mulai Jumat (16/4/2020) besok, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diberlakukan di Kota Pekanbaru. Saat itu, masyakarat harus menggunakan masker dan sepeda motor tidak boleh membawa penumpang untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Jelang itu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru melakukan kegiatan pra PSBB d Jalan Jenderal Sudirman, di depan Bank BNI sampai ke Gurindam 9 dan depan Purna MTQ Riau, Kamis (16/4/2020) dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB.
Personel Satlantas Polresta Pekanbaru memeriksa setiap kendaraan yang melintas, baik kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. Setiap pengendara harus mengenakan masker.
"Pengendara harus menggunakan masker. Kendaraan harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasatlantas, Kompol Emil Eka Putra.
Setiap kendaraan roda empat harus membawa 50 persen dari kapasitas untuk menjaga jarak penumpang yang dibawa. Sementara sepeda motor tidak boleh berboncengan.
"Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol, diminta kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan Covid-19," tegas Emil.
Kegiatan pra PSBB ini untuk mengedukasi masyarakat Pekanbaru agar mengetahui aturan saat PSBB. "Setelah edukasi, masyarakat menyadari tentang wajibnya menggunakan masker dan menjaga jarak penumpang," kata Emil.
Para pengendara diharapkan dapat mensosialisasikan aturan diberlakukannya PSBB kepada keluarganya yang lain. "Ini demi kebaikan kita bersama," ucap Emil.
Sementara itu Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra pihaknya menurunkan 60 personel dalam sosialisasi pra PSBB ini. Lokasi kegiatan untuk hari ini terdapat di Jalan Sudirman depan Bank BNI sampai ke Gurindam 9 dan Jalan Sudirman depan Purna MTQ.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat teredukasi dan memahami PSBB yang akan diberlakukan di wilayah Kota Pekanbaru.
Berita Lainnya
Bupati Inhil Lantik 210 Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Secara Virtual
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Diperpanjang Hingga 15 Desember
Ungkap Jaringan Internasional, Team Reskrim Polres Bengkalis Amankan Narkotika Jenis Sabu Hampir 1Kg
Ini Penjelasan Kepala BKPSDM Inhil yang Harus Diketahui Peserta SKB CPNS 2019
Kabar Baik, Sebelum Lebaran Gaji Guru Bantu Provinsi di Riau Cair
Ketua KI Pusat Tiba di Tanjungpinang, Ini Agendanya
Total Sudah 12 Kasus Positif, Riau Bertambah Satu Kasus Baru Corona
Hut Korpri Ke - 50 Tahun Pemerintah Inhu Ziarah Kemakam Pahlawan
16 Organisasi Profesi Melakukan Mosi kepada 4 Pejabat Kominfo yang Mengundurkan Diri
Laksanakan Instruksi Presiden, Pemprov Kepri Segera Salurkan Dana BLT Subsidi BBM
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
Bupati Buka Seminar Umum IDI Cabang Rohil Tetap Dengan Protokol Kesehatan