Setiap Penumpang Dari Dumai Wajib Karantina Mandiri

BUALBUAL.com - Begitu tiba di pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis, terhitung mulai Senin 20 April 2020, setiap penumpang dari Dumai sebagai Daerah Transmisi Lokal (DTL) Covid-19 wajib melakukan karantina mandiri.
Untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kabupaten Bengkalis, setiap warga yang tiba dari daerah merah pandemi Covid-19, terutama yang tiba di pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis langsung dicek kesehatan petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Seperti halnya kegiatan pemeriksaan yang dilakukan Senin 20 April 2020, sekitar pukul 08.30 WIB, begitu speedboat dari Dumai tiba yakni Batam Jet dan Dumai Line tiba menyandar di pelabuhan BSL, petugas KPP langsung masuk ke kapal untuk mengecek penumpang.
“Berhubung sudah ditetapkannya Kota Dumai sebagai daerah terjangkit (wilayah transmisi lokal), untuk kedatangan penumpang dari Dumai (Batam Jet dan Dumai Line) langsung dilakukan pengecekan dengan thermal scanner, dan pemberian Health Alert Card (HAC),” ungkap Kepala KKP Wilayah Kerja Wahyu Rahmi, Senin 20 April 2020, di pelabuhan Bandar Sri Laksamana (BSL) Bengkalis.
Tambah Rahmi, adapun prosedur yang dilakukan KKP, setiap para penumpang dari Kota Dumai, petugas masuk dalam kapal untuk memeriksa suhu, seandainya ditemukan penumpang ada gelaja Covid-19, maka seluruh penumpang tidak boleh keluar dari kapal.
“Jika tidak ada gejala para penumpang melanjutkan pemeriksaan dengan mengikuti protokol kesehatan, setelah itu penumpang juga diberikan kartu kuning atau kartu pengawasan kesehatan,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, kartu HAC tersebut berguna selama 14 hari, jika penumpang mengalami gejala bisa pergi ke pukesmas wilayah terdekatanya, untuk berobat mengunakan kartu HAC tersebut, karena selama 14 harus terus dipantau oleh petugas kesehatan.
“Untuk pagi hari ini, ada 9 orang penumpang dari Kota Dumai yang telah menerima kartu kuning, sebagai kartu pengawasan kesehatan, kami minta kepada seluruh penumpang yang telah meneri kartu tersebut agar disiplin melakukan isolasi mandiri, jika tidak maka dikenakan sanksi,” kata Rahmi.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Zul Asri mengatakan, pihaknya mulai hari ini terus aktif melakukan pemeriksaan ketat terhadap penumpang dari Kota Dumai.
“Untuk jangka waktu pemeriksaan ini belum ada batasnya selama masa pandemi ini berlangsung, terlebih lagi Dumai sebagai zona merah maka kita harus perketatkan pemeriksaan disetiap posko pintu masuk,” ujarnya.
Berita Lainnya
Bantu Pemerintah Capai Target Vaksinasi, Yayasan Tuah Melayu Riau Gelar Vaksinasi Massal
ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Berada di Posisi Ketiga Paling Sedikit di Provinsi Riau
Kasus Korona di Inhil Berada di Angka 355, Meninggal 15 Orang
Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum
Dinkes Inhil Melakukan Percepatan Gelar Rembuk Stunting dan Pembinaan KPM
Sempat Dirawat Beberapa Hari, 1 Pasien Positif Covid-19 di Karimun Sembuh
Meningkatkan Layanan Rujukan Pasien Dinkes Inhil Teken MoU Bersama RS Lancang Kuning Terkait Rujukan Pasien ODGJ
Dinkes Inhil Laksanakan Penilaian Kader Posyandu Berprestasi di Tembilahan
Pria Alami Depresi Gagal Bunuh Diri Di Rumah, Ulangi Loncat Dari Lantai 2 RSUD Mandau
Kadiskes Riau : Laboraturium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Telah Periksa Tujuh Sampel Swab Pasien di Riau
Dinkes Inhil Mendorong Semua Orang Tua Untuk Imunisasi Menjaga Kesehatan Anak
Berkat Kartu JKN-KIS, Ari Tidak Lagi Khawatir Fikirkan Biaya Pengobatan