Galery
Meningkatkan Layanan Rujukan Pasien Dinkes Inhil Teken MoU Bersama RS Lancang Kuning Terkait Rujukan Pasien ODGJ
BUALBUAL.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Dinkes Inhil), Rahmi Indrasuri, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Sakit Lancang Kuning (RS LK) terkait rujukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Inhil yang diadakan di RS Lancang Kuning Jalan Ronggowarsito, Ujung Gobah No.5A, Suka Maju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Riau pada Senin (03/04/2023).
MoU ini dilakukan karena Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan yang sebelumnya menjadi rujukan ODGJ Inhil pada tahun 2023 sudah tidak melayani pasien ODGJ dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
MoU ini merupakan misi sosial dan kemanusiaan dari Rumah Sakit Lancang Kuning yang disambut baik oleh Dinkes Inhil. Lembaga Amil Zakat dan Dompet Duafa Pusat juga berusaha menemukan solusi bersama.
"MoU bersama RS Lancang Kuning hari ini dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan rujukan pasien jiwa ke RS Lancang Kuning Pekanbaru. Semoga dengan adanya kerjasama ini akan lebih cepat dan segera ODGJ bisa ditangani," ujar Kepala Dinkes Inhil, Rahmi Indrasuri.
Rahmi menjelaskan bahwa untuk ODGJ yang hendak dirujuk ke RS LK tanpa BPJS bisa melengkapi persyaratan administrasi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan seterusnya. Kemudian, akan dilakukan supervisi oleh Lembaga Amil Zakat.
"Saya berharap agar masyarakat menggunakan sarana layanan kesehatan yang ada di wilayah tempat tinggalnya, puskesmas yang ada atau ke puskesmas pembantu. Jika ada keluhan kesehatan atau berkaitan dengan keluhan kejiwaan, gangguan mental, dan lain sebagainya, silakan berkonsultasi ke dokter. Di puskesmas, akan dilayani dan diberikan terapi pengobatan sesuai dengan keluhan penyakit yang disampaikan. Jika memang ada indikasi untuk dirujuk ke RS yang mampu menangani. Khusus untuk kesehatan jiwa, kita sudah bekerja sama dengan RS Lancang Kuning di Pekanbaru," jelasnya.
Rahmi juga mengatakan bahwa jika pasien ODGJ yang dirujuk sudah membaik, maka akan dipindahkan ke UPT Centra Abiseka Pekanbaru.
"Kemudian, untuk ODGJ yang sudah membaik dan berkeinginan produktif, akan dibantu diberdayakan ke UPT Centra Abiseka yang berada di Rumbai di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos), dengan syarat harus ada komitmen keluarga ODGJ menerima pasien ini kembali ke keluarga dan bisa produktif kembali," pungkasnya.
Untuk diketahui, Rumah Sakit Lancang Kuning Pekanbaru juga memberikan pelayanan pada Pasien BPJS dan umum. Dan kabupaten kota di Riau sudah ada beberapa melakukan kerjasama, sementara untuk Indragiri Hilir sendiri baru ini melakukan.(Galeri Foto)
Berita Lainnya
Tiga Pasien Positif Covid-19 Cluster BRI Berasal dari Kampar
Hari Ini, Seluruh Pasien Covid-19 di Inhil Dinyatakan Sembuh
#BangkitBersama Tangani COVID-19, GoTo Donasikan Lebih dari 1.000 Konsentrator Oksigen bagi Faskes di Indonesia
Kediaman Pasien Reaktif Covid-19 Pulau Burung Akan Disterilkan
Kamu Harus Tahu! Tips Penting Agar Tetap Aman dan Sehat di Era New Normal Hadapi Covid-19
Bapak-bapak ingin Kempiskan Perut Buncit, Ini 6 Sayuran Paling Baik untuk Dikonsumsi
Dinkes Inhil Mengelar Pelatihan Studi EHRA Penilaian Resiko Kesehatan Lingkungan
Pasca Dua Minggu Penyuntikan Vaksinasi Covid-19, Aman Tanpa Efek Samping
Hasil Rapit Tes PDP Yang Meninggal Dunia Hasilnya Negatif Covid-19, Warga Diimbau Tidak Panik
Komunitas Kedai Kopi Tanjungpinang Kompak Lakukan Penyemprotan Desinfektan
Hasil Swab Keluar, Dosen UIN Suska Riau Yang Meninggal Dunia Beberapa Waktu Lalu Positif Corona
Dukung Kebijakan Pemerintah, Vaksinasi Gotong Royong Tahap II PT GIN Inhil Berjalan Lancar