Masuk Wilayah Riau, Kendaraan Penumpang Dari Sumbar Disuruh Berbalik Arah
BUALBUAL.com - Kendaraan penumpang yang datang dari Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan akan masuk ke Bumi Lancang Riau, diminta untuk berbalik arah. Pelarangan ini menindaklanjuti Paraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kondisi itu seperti terlihat di Pos Pengamanan (Pospam) Check Point Operasi Ketupat Lancang Kuning di wilayah Perbatasan di Kampar dengan Kabupaten Limapuluh Kota, Ahad (26/4). Kegitaan ini bagian dari Operasi Ketupat Lancang Kuning selama 37 hari ke depan, terhitung mulai dari 24 April-31 Mei mendatang.
Sejumlah personel Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pengawasan secara ketat terhadap kendaraan yang melintas, baik mengarah masuk maupun keluar dari Provinsi Riau.
Tiap-tiap kendaraan yang melewati Pospam tersebut berhentikan. Oleh petugas langsung ditanyai kepentingannya. Mereka yang masih tidak mengenakan masker, diminta petugas untuk memakai masker.
Kemudian, mobil penumpang yang tidak melaksanakan anjuran physical distancing di dalam kendaraan, diminta merubah posisi duduknya sesuai aturan protokol kesehatan.
Tak hanya itu saja, kendaraan angkutan seperti travel, bus turut diminta untuk putar balik, kembali ke tempat asalnya. Begitu pula dengan kendaraan yang berplat non-BM. Mereka tidak diperbolehkan masuk ke Riau. Untuk transportasi darat yang mengangkut sembako, BBM, alat kesehatan, dan kendaraan dinas dalam pelaksanaan tugas.
Merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sehingga, Polda Riau beserta jajaran melakukan penyekatan bagi kendaraan yang akan masuk maupun keluar Riau, mulai dari 24 April-7 Mei mendatang.
Kemudian, mulai 8 Mei 2020, petugas akan mulai memberlakukan sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh, atau masih nekat untuk mudik.

Berita Lainnya
Riau Salurkan Anggaran 1.842 Unit RLH Tahap Pertama Rp60 Miliar
Dipandu Danramil 03 Tempuling, Rumah Korban Kebakaran Selesai Dibangun
Seleksi 4 Jabatan BRK, Pemegang Saham Belum Sampaikan Masukan
Bawaslu Kirim Surat ke KPU Bengkalis, Diduga Anggota PPS Terlibat Partai Politik
Jadi Sorotan, Beredar Surat "UIN Suska Riau" Larang Mahasiswa Hingga Dosen Memakai Celana Cingkrang dan Cadar
Bersama Kemendag RI, Bupati Inhil Audiensi Bahas Peluang Investasi Dan Ekspor Kelapa
Peduli Abrasi, Polres Bengkalis Tanam 1.500 Bibit Bakau di Pambang Pesisir
Detak kagum kemegahan bangunan Astaka MTQ ke 44 kabupaten bengkalis Di Mandau, warga manfatkan momen malam pembukan
Sibuk Menjadi Tukang ojek, Ipda Triadi Lepas Jabatan Sebagai Polisi
Seorang Istri di Pelalawan Gorok Suaminya saat Tidur
42 Guru Dilibatkan Awasi UASBN Tingkat SD se Kec Tanah Putih Tanjung Melawan Rohil
Yuk! Menelisik Kearifan Lokal Suku Bugis, Lewat Tradisi Mappalette Bola