• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Wajar Guru Sertifikasi di Pekanbaru Unjukrasa

Redaksi

Sabtu, 09 Maret 2019 15:45:48 WIB Dibaca : 1129 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Akibat tidak terwujudnya pertemuan dengan Walikota Pekanbaru Firdaus, ribuan guru SD-SMP akan kembali mengadakan Unjukrasa. Bahkan jumlah guru yang akan berunjukrasa diperkirakan akan lebih banyak lagi dari aksi sebelumnya. Sebelumnya, demonstrasi guru ini sudah dilakukan pada Selasa (5/3/2019) lalu di Kantor Walikota dan Kantor DPRD Pekanbaru. Dewan Pendidikan Riau, Fendri Jaswir, mengatakan bahwa demontsrasi yang dilakukan oleh para guru sertifikasi ini adalah hal yang wajar. Karena menurutnya ada perlakuan yang tidak adil yang diterima guru tersebut dari terbitnya Perwako yang membahas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dari sebelumnya pengurangan TPP di 2018, di 2019 ini justru dihilangkan. “Wajar mereka demo. Karena aturan ini dibuat tidak adil bagi mereka,” sebut Fendri pada Sabtu (9/3/2019). Fendri menjelaskan bahwa alasan penghapusan TPP untuk sertifikasi ini karena guru sertifikasi sudah mendapatkan tunjangan profesi atau dana sertifikasi dari APBN. Dana ini dikirim dari Pusat ke kas daerah sesuai dengan yang diusulkan. Padahal jumlah tersebut tidaklah mencukupi dengan jumlah guru sertifikasi yang banyak di Pekanbaru. “Dana sertifikasi tersebut hanya Rp3 juta dari Pusat. Itupun guru harus mengajar selama 24 jam per minggu. Sementara di Pekanbaru guru sertifikasi kekurangan jam yang tersedia,” kata Fendri. Fendri menjelaskan bahwa kondisi di lapangan, guru sertifikasi tidak sepenuhnya mengajar 24 jam/pekan. Sebagian jam mengajar tersebut dibagikan ke guru lain, sehingga nantinya dana sertifikasi yang diterima tidak penuh. Dana tersebut dibagikan guru yang mengambil jam belajar mereka. “Ini sudah disepakati oleh kepala sekolah dan para guru di Pekanbaru. jika tidak begini, maka guru sertifikasi tidak akan menerima dana sertifikasi dan guru baru tidak memiliki waktu mengajar,” jelas Fendri. Dengan kondisi demikian, maka penghapusan TPP dirasakan tidak adil bagi guru sertifikasi. Karena dengan jam mengajar mereka yang harus berbagi. Sementara itu dalam Perwako tersebut, pemerintah justru menambah honor kepada guru non sertifikasi yang jam mengajarnya hanya 7-8 jam per pekan. “Ini tentu tidak adil. Guru sertifikasi mengajar 24 jam dapat sekitar Rp 3 juta, sedangkan non sertifikasi mengajar hanya tujuh jam dapat jumlah yang sama,” terang Fendri. “Jadi wajar ada desakan dari guru sertifikasi terhadap perwako tersebut agar segera direvisi,” tegas Fendri.
Sumber : Cakaplah




Berita Lainnya

Suku Akit Hatas Titi Akar Akan Laksanakan Ritual Sunat Dan Tindik Masal, Dan Merupakan Budaya Yang Turun Temurun

Minat! Rusunawa di Tembilahan Hulu Segera Difungsikan, Berikut Harga Sewanya

Disdik Inhil Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Paket Kesetaraan Paket A,B dan C

Bupati Inhil Ingatkan ASN Agar Meningkatkan Pemahaman dan Taat Peraturan

Bahas APBD Tahun 2018 Bermasalah Bupati Rohul Sukiman Lari Dari Awak Media

Dibandingkan 82 Kota di Indonesia Inflasi Tembilah Terendah, Ini luar biasa

Hahaha... Udah Dibilangin, Bruno Mars Ama Didi Kempot Emang Mirip Banget!

Naas!Pulang Kerja Jhon Temukan Ayahnya Tewas

Kepala Desa Cemaskan Kebun Kelapa Rakyat, Pantai Desa Kuala Selat Kabupaten Inhil Alami Abrasi

Walikota Pekanbaru Perpanjang Libur Sekolah SD dan SMP Hingga 19 April

Dikuala Indragiri Wardan dan Zulaikha Di Sambut Meriah Oleh Masyarakat

Puluhan Personil Polres Inhu Harus Tidur Dalam Hutan 'Demi Padamkan Titik Karhutla'

Terkini +INDEKS

Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui

02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 2 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 3 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 4 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 5 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 6 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 7 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 8 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media