PILIHAN
Bahas APBD Tahun 2018 Bermasalah Bupati Rohul Sukiman Lari Dari Awak Media
BUALBUAL.com, Lagi, Bupati Rokan (Rohul) Hulu Sukiman enggan berikan pernyataan, saat diwawancari wartawan usai menghadiri pembahasan APBD Rohul bersama Pemerintah Provinsi Riau.
Pernyataan dari orang nomor satu di negeri seribu suluk tersebut diperlukan. Apalagi selain rapat dibahas secara tertutup. Hal itu juga berkaitan dengan kepentingan daerahnya, yang sampai hari ini belum bisa menggunakan APBD, karena adanya dengan pembatalan APBD Rohul, karena pengesahannya masih diteken Suparman yang kini sudah dicabut mandatnya, karena tersandung kasus hukum.
"Ndak-ndak," katanya sambil meninggalkan para wartawan di Kantor Gubernur, Senin (27/2/18).
Sebelumnya, Sukiman juga menolak diwawancarai usai dirinya dilantik sebagai sebagai Bupati Rohul definitif di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro beberapa waktu lalu. Belum tahu apa sebenarnya, alasan orang nomor satu di negeri seribu suluk yang selalu terkesan menghindari awak media.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi menuturkan, memang apa yang sudah diputuskan oleh Kemendagri patut diikuti. Namun demikian tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian.
"Bahwa segala bentuk pengurusan tata negara yang ditetapkan oleh Suparman sejak beliau ingkrah oleh MA, proses bisnis dan tahapannya itu sudah sesuai. Tetapi otorisasinya juga perlu disesuaikan," paparnya.
Dimana pada 8 Februari Kemendagri mengirimkan surat ke Pemkab Rohul, bahwa penegasan tentang segala bentuk urusan tata negara memang batal demi hukum. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
"Perlu dicatat bahwa itu bukan 'bahasa mati'. Artinya substansinya dan tahapannya sudah sesuai, tapi perlu otorisasi. Makanya penegasan kembali kepada Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, agar meneruskan keputusan tersebut kepada Bupati Rohul untuk segera melakukan penyesuaian," ujarnya.
Hijazi mengatakan, Pemprov Riau sudah berkonsultasi dengan pihak Kemendagri beberapa waktu lalu. Kemudian pihaknya, akan meneruskan surat itu ke Bupati Rohul Sukiman, agar segera dilakukan penyesuaian terhadap segala bentuk keputusan tata negara termasuk pelaksanaan APBD. Sementara dalam substansinya tidak ada persoalan.
"Sesegera mungkin. Jadi hari ini sudah harus ada dulu surat penegasan dari Pemprov Riau terkait untuk Bupati Rohul Sukiman. Setelah itu barulah mereka akan melakukan penyesuaian. Nanti kami akan lakukan monitoring," sambungnya.
"Mereka juga boleh kok melaksanaakan APBD-nya. Sebab sudah ada pernyataan secara lisan dari pihak Kemendagri yang menyatakan demikian. Tapi kalau takut silahkan ajukan surat penegasannya," tutup Hijazi.
Editor: Ucu
Sumber: riauterkini.com
loading...
Berita Lainnya
Dari Mana Dana Persib Rekrut Pemain Kelas Dunia? Ini Kata Teddy Tjahyono
AMPG inhil Terus Bergerak Kampanyekan Paslon Wardan- SU dan Andi Rahman-Suyatno
Pilkada Pelalawan 2020, Golkar Tegaskan Usung Calon Sendiri
Deklarasi Anti Hoax, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Agar Bijak dan Santun Menggunakan Medsos
Pak SBY Rindu Warga Riau, BUAL Buk Ani: Kalau Dada Dibelah, Ada Masyarakat Riau di Dalamnya
Hadiri Haul Jamak Sekampung, HM Wardan: Kita Jalin Silaturahmi dalam Suasana Kekeluargaan
Jika Saya Jadi..... Syamsuar Siap Datangkan Investor Bangun Pabrik Karet di Riau
Kendaraan yang Parkir Sembarangan Digembosi Dishub Pekanbaru
Aturan Pindah Memilih Pemilu 2019 Hanya untuk 4 Kriteria Pemilih
Pilkada Serentak 2017 PPP Pecah Belah Dukungan Bakal Calon, Hampir Disetiap Daerah
Memprihatinkan! Pasangan Lansia Ini Tinggal di Gubuk Reyot, Warga Kelurahan Pekan Arba
PSI Minta Andi Arief dan Tengku Zulkarnain Segera Ditangkap, Ini Alasannya?