• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Rohul

Bahas APBD Tahun 2018 Bermasalah Bupati Rohul Sukiman Lari Dari Awak Media

Redaksi

Senin, 26 Februari 2018 09:37:28 WIB Dibaca : 1367 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Lagi, Bupati Rokan (Rohul) Hulu Sukiman enggan berikan pernyataan, saat diwawancari wartawan usai menghadiri pembahasan APBD Rohul bersama Pemerintah Provinsi Riau. Pernyataan dari orang nomor satu di negeri seribu suluk tersebut diperlukan. Apalagi selain rapat dibahas secara tertutup. Hal itu juga berkaitan dengan kepentingan daerahnya, yang sampai hari ini belum bisa menggunakan APBD, karena adanya dengan pembatalan APBD Rohul, karena pengesahannya masih diteken Suparman yang kini sudah dicabut mandatnya, karena tersandung kasus hukum. "Ndak-ndak," katanya sambil meninggalkan para wartawan di Kantor Gubernur, Senin (27/2/18). Sebelumnya, Sukiman juga menolak diwawancarai usai dirinya dilantik sebagai sebagai Bupati Rohul definitif di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro beberapa waktu lalu. Belum tahu apa sebenarnya, alasan orang nomor satu di negeri seribu suluk yang selalu terkesan menghindari awak media. Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi menuturkan, memang apa yang sudah diputuskan oleh Kemendagri patut diikuti. Namun demikian tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian. "Bahwa segala bentuk pengurusan tata negara yang ditetapkan oleh Suparman sejak beliau ingkrah oleh MA, proses bisnis dan tahapannya itu sudah sesuai. Tetapi otorisasinya juga perlu disesuaikan," paparnya. Dimana pada 8 Februari Kemendagri mengirimkan surat ke Pemkab Rohul, bahwa penegasan tentang segala bentuk urusan tata negara memang batal demi hukum. Sehingga perlu dilakukan penyesuaian. "Perlu dicatat bahwa itu bukan 'bahasa mati'. Artinya substansinya dan tahapannya sudah sesuai, tapi perlu otorisasi. Makanya penegasan kembali kepada Gubernur Riau sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, agar meneruskan keputusan tersebut kepada Bupati Rohul untuk segera melakukan penyesuaian," ujarnya. Hijazi mengatakan, Pemprov Riau sudah berkonsultasi dengan pihak Kemendagri beberapa waktu lalu. Kemudian pihaknya, akan meneruskan surat itu ke Bupati Rohul Sukiman, agar segera dilakukan penyesuaian terhadap segala bentuk keputusan tata negara termasuk pelaksanaan APBD. Sementara dalam substansinya tidak ada persoalan. "Sesegera mungkin. Jadi hari ini sudah harus ada dulu surat penegasan dari Pemprov Riau terkait untuk Bupati Rohul Sukiman. Setelah itu barulah mereka akan melakukan penyesuaian. Nanti kami akan lakukan monitoring," sambungnya. "Mereka juga boleh kok melaksanaakan APBD-nya. Sebab sudah ada pernyataan secara lisan dari pihak Kemendagri yang menyatakan demikian. Tapi kalau takut silahkan ajukan surat penegasannya," tutup Hijazi. Editor: Ucu Sumber: riauterkini.com
loading...




Berita Lainnya

Peringati Hari Guru, BEM Universitas Riau Gelar Aksi Teatrikal Guru

Neno Warisman Dipulangkan dari Pekanbaru ke Jakarta

PHR Gesa Pengembangan Area Steamflood Baru, Kejar Target Produksi Migas

Mau Diskon Tiket Mudik Dari Telkomsel, Begini Caranya

Pagi Ini Jarak Pandang di Pekanbaru Mendadak Turun, Hanya 800 Meter

Koarmada I Gagalkan Penyelundupan 250 Kardus Rokok Ilegal di Kuala Enok

Bela Iran, Uni Eropa Lawan Ancaman AS

Kadiskes Prov Riau Apresiasi Kesiapsiagaan Bengkalis Antisipasi Corona

Setelah Sholat Idul Fitri Bupati Wardan Gelar Open House Di Kediaman Dinasnya

Cegah Covid-19, Gubri Syamsuar Segera Bentuk Satgas Gabungan Empat Empat Provinsi

PHR Prioritaskan Kebugaran Pekerja untuk Mendukung Kinerja Optimal di Industri Migas

Andi Arief Bersama Wanita di Hotel, Saat Ditangkap Dalam Kasus Narkoba

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media