• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Nasional

Cek Faktanya, Jutaan Rokok Sampoerna Terpapar COVID-19 Beredar di Masyarakat?

Redaksi

Kamis, 30 April 2020 18:09:02 WIB Dibaca : 1795 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Beredar kabar jutaan rokok Sampoerna terpapar virus corona baru (COVID-19) beredar di masyarakat karena ada pekerja di pabriknya yang positif terinfeksi COVID-19.kabar tersebut diunggah akun Facebook Hansen Latuconsina, pada 30 April 2020.

Berikut isinya:

"Jutaan Produksi Rokok Yang Terpapar Covid-19 Beredar Luas Di Masyarakat

Setelah sebelumnya 3 pabrik rokok besar terpapar Virus Corona, kini pabrik rokok Sampoerna terinfeksi Covid-19.

Ambisi China untuk menebar Covid-19 di Indonesia dilakukan dengan segala cara.Bukan hanya dari masuknya jutaan WNA China, namun berbagai produk yang berasal dari pabrik-pabrik milik Konglomerasi China pun menjadi sarana penebar senjata biologis mematikan tersebut.Sumber : Komunitas Intelijen

https://www.suarasurabaya.net/…/kompleks-pabrik-sampoerna…/…

Forbes : Konglomerat terkaya adalah pemilik usaha rokok:https://bisnis.tempo.co/…/3-konglomerat-terkaya-di-indonesi…"

Benarkah jutaan rokok Sampoerna terpapar virus corona baru (COVID-19) beredar di masyarakat? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim jutaan rokok Sampoerna terpapar virus corona baru (COVID-19) beredar di masyarkat, dengan megunjungi tautan artikel yang tercantum dalam klaim.

Tautan tersebut merupakan artikel berjudul "Kompleks Pabrik Sampoerna Terinfeksi Covid-19 Ditutup, 500 Karyawan Diliburkan" yang dimuat situs suarasurabaya.net, pada 29 April 2020.

Berikut isinya:

Salah satu kompleks Pabrik PT HM Sampoerna Tbk di kawasan Rungkut, Surabaya, ditutup setelah dua orang karyawan meninggal terjangkit Covid-19. Kurang lebih 500 karyawan diliburkan.

Joni Wahyuhadi Ketua Gugus Kuratif Covid-19 Jatim menyebutkan hasil koordinasinya dengan pimpinan PT Sampoerna, di Gedung Negara Grahadi, Rabu (29/4/2020) malam.

“Tracing sedang berjalan. Kira-kira ada 500 orang di Pabrik itu (yang berpotensi tertular). Manajemen sudah menutup sementara kompleks itu. Ya, karyawannya juga diliburkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Dokter Joni membenarkan ada dua orang karyawan PT HM Sampoerna Tbk Rungkut meninggal pada 18 April lalu. Keduanya, berdasarkan hasil tes PCR, terjangkit Covid-19.

Tim Tracing Gugus Tugas Covid-19 Jatim menindaklanjuti temuan itu dan sudah menetapkan sembilan orang karyawan di kompleks pabrik itu sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

“Sembilan orang ini sudah menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya.

Saat itu juga, tenaga medis mengambil sampel swab terhadap 163 orang karyawan lainnya untuk diperiksa dengan metode PCR di laboratorium. Hasilnya diperkirakan keluar satu dua hari mendatang.

Tim tracing juga sudah menjalankan rapid test (tes cepat Covid-19) terhadap 323 orang karyawan lain di pabrik itu. Hasilnya, 100 orang di antaranya reaktif atau positif rapid test.

“Tadi malam (Selasa 28 April) jumlah yang dilaporkan 63 orang yang positif rapid test, sore ini (Rabu) ada tambahan menjadi 100 orang. Semuanya sudah diisolasi di hotel yang disediakan perusahaan,” ujarnya.

Belum diketahui dari mana dua orang karyawan PT HM Sampoerna Tbk yang meninggal itu tertular virus SARS CoV-2. “Ini sedang di-tracing lebih lanjut,” kata Joni.

Dalam artikel tersebut, tidak ada kalimat yang menyatakan jutaan rokok Sampoerna terpapar COVID-19 beredar di masyarakat.

 

Klarifikasi Pihak Sampoerna

Cek Fakta Liputan6.com kemudian meminta konfirmasi ke pihak PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna).

Direktur, PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita menyatakan, Sampoerna telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan ke konsumen dewasa.

Karantina tersebut dua hari lebih lama dari batas atas stabilitas lingkungan COVID-19 yang disarankan oleh European Centre for Disease Prevention and Control (European CDC) dan World Health Organization (WHO). Yaitu, COVID-19 dapat bertahan selama 72 jam pada permukaan plastik dan stainless steel, kurang dari 4 jam pada tembaga dan kurang dari 24 jam pada kardus.

"Selain mematuhi semua peraturan yang berlaku dan menjalankan protokol kesehatan, Sampoerna telah memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan," kata Elvira saat berbincang dengan Liputan6.com.

Menurutnya, sejak pemerintah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di pertengahan bulan Maret2020, Sampoerna telah melakukan berbagai upaya yang sesuai dengan anjuran Pemerintah Indonesia dan WHO.

Beberapa langkah yang diambil dan dilakukan bagi karyawan produksi sebagai berikut:

Membatasi akses ke fasilitas produksi, melakukan pengecekan suhu temperatur tubuh ketika memasuki area kantor produksi, meningkatkan protokol tindakan kebersihan dan sanitasi, menyediakan masker dan hand-sanitizer.

Memberikan informasi yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan diri, menerapkan physical-distancing di seluruh area dan fasilitas produksi seperti kantin, tempatberibadah, serta area berkumpul lainnya.

"Hal ini juga diterapkan di alat transportasi karyawan yang disediakan oleh perusahaan," tutupnya.

Kesimpulan

Klaim jutaan rokok Sampoerna terpapar COVID-19 beredar di masyarkat tidak terbukti. Sampoerna telah melakukan karantina produk selama lima hari sebelum akhirnya didistribusikan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Artikel yang dicantumkan pada klaim juga tidak menyebutkan jutaan rokok Sampoerna terpapar COVID-19 beredar di masyarakat.

 

 

Banner Cek Fakta: Salah

Banner Cek Fakta: Salah (Liputan6.com/Triyasni)

4 dari 4 halaman


Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.


Sumber : Liputan6.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Zona Merah Lagi! Rupiah Tertekan, Dolar AS Perkasa Tembus Rp17.400

Polsek Mandau Eksis Sosialisasi Dan Edukasi Operasi Cooling System Pemilu Damai 2024 dari Masjid ke Masjid

Relawan Jokowi Siap Door to Door Menangkan 01 di Duri-Riau

Ketua GNPF: Cawapres Jokowi, KH Ma'ruf Amin Sedang Sakit

Benar-benar Terharu! Banyak Terjadi Penolakan, Kepala Desa Ini Malah Sumbangkan Tanahnya untuk Pemakaman Jenazah Covid-19

PKS Pinta Presiden Jokowi Tunaikan Dulu Janji-Janji Sebelumnya

Hamdi Muluk: Informasi Berlebihan Tentang Virus Corona Buat Psikologis Masyarakat Terganggu

Bisa Saja Gerindra Gabung Ke Pemerintah, Jokowi Menang

Sumarsih Sebut: Jokowi Merangkul Para Pelanggar HAM

Elang Residen 'Kami Sudah Memiliki Izin' Terkait Dugaan Ancaman ekosistem Hutan Mangrove di Wilayah Tanjungpinang

Anda Honorer K2 Ingin Bertemu Jokowi di Silatnas? Siapkan Uang Rp 20 Ribu

Said Didu: Ungkapkan Fakta, Jokowi Jadikan Kementerian BUMN Sebagai Ormas Untuk Kepentingan Pilpres?

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media