• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Nasional
  • Nasional

Berikut Ini Rekomendasi Wujudkan Kemerdekaan Pers di Indonesia

Redaksi

Kamis, 02 September 2021 01:35:45 WIB Dibaca : 766 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tim riset PT Sucofindo yang merupakan peneliti survei indeks kemerdekaan pers Indonesia bersama Dewan Pers Indonesia, Ratih Siti Aminah menyampaikan beberapa rekomendasi untuk mewujudkan kemerdekaan pers di Indonesia.

"Beberapa rekomendasi ini berdasarkan hasil penelitian kita," katanya, dalam peluncuran hasil survei riset indeks kemerdekaan pers tahun 2021 yang dilaksanakan secara offline di Hotel Santika Premiere Tangerang Selatan dan secara online melalui zoom meeting dan disiarkan langsung melalui YouTube resmi Dewan Pers, Rabu (1/9/21).

Ratih menyebutkan rekomendasi tersebut yaitu, Dewan Pers dapat mensosialisasikan hasil indeks kemerdekaan pers tahun 2021 ini ke daerah dengan target utama adalah pejabat daerah termasuk Kepala Kepolisian Daerah dan penegak hukum.

Selain itu sosialisasi juga dilakukan pada stakeholder yang memiliki wewenang manajemen pers yang mencakup unsur organisasi wartawan, konstituen Dewan Pers, pimpinan perusahaan pers, baik cetak, siaran dan cyber dan unsur masyarakat.

Selanjutnya, ia juga menyarankan Dewan Pers melakukan advokasi serta penguatan politik untuk mendorong terwujudnya peraturan daerah tentang kerjasama dengan media yang memenuhi kaidah kelola yang baik dan transparan serta mempunyai akuntabilitas.

Ratih menyampaikan, Dewan Pers juga dapat mendorong agar isu UU Nomor 40 tahun 1999 masuk di dalam kurikulum, khususnya kurikulum sekolah kepolisian, hingga pelatihan manajemen kepolisian tingkat tinggi.

"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan literasi penegak hukum mengenai undang-undang pers yang sifatnya adalah lex specialis," ucapnya.

Ia menjelaskan, rekomendasi berikutnya adalah dapat melakukan komunikasi dengan para penyelenggara negara menjalankan pola bisnis yang tepat dan menjaga etika pers termasuk dengan pengurus Dewan Periklanan Indonesia (DPI) mengenai aturan lain, aturan native advertising yang sesuai dengan etika pariwara Indonesia.

Kemudian, Dewan Pers bisa menganugerahkan penghargaan kepada provinsi yang mendapatkan nilai IKP tertinggi, agar dapat memiliki high impact dan mendorong setiap provinsi untuk berlomba membuat daerahnya baik dalam hal Kemerdekaan pers.

Berikutnya, Dewan Pers juga bisa melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah untuk mendorong agar perusahaan dapat menyediakan teknologi dan sumber daya manusia untuk menjamin terpenuhinya hak akses informasi bagi penyandang disabilitas.

"Ini sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 19 tahun 2011 tentang konvensi mengenai hak-hak penyandang disabilitas," sebutnya.

Tim riset PT Sucofindo mengungkapkan, Dewan Pers juga dapat bekerjasama dengan konsekuen dan pemangku kepentingan secara intensif dalam penyelenggaraan pendidikan yang sama persis dengan materi yang sesuai kebutuhan dan melibatkan narasumber yang mempunyai pengalaman dalam melaksanakan dalam ikut terlibat pada kasus pers.

Terakhir, sebutnya adalah adanya perubahan secara masif pada lanskap media nasional terutama pada pesatnya media siber maka diperlukan penyesuaian dalam melakukan penilaian kebebasan pers dengan mempertimbangkan kategori medianya.

"Demikian hasil survei yang kami sampaikan, kiranya rekomendasi ini bisa dijadikan panduan," tutupnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Demi Gelar Sarjana, Sidang Skripsi Lewat Online

D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Jokowi Menduga Kericuhan Demo 4 November Adanya Aktor Politik

PDIP: BPJS Kesehatan Sejalan dengan Keinginan Jokowi Bangun Indonesia Hebat

Pertemuan DPD I Golkar dengan Presiden Jokowi Dinilai Percepat Konsolidasi Pilpres 2019

Sebut MBG Pengaruhi PAD, Plt Gubernur Riau Diperiksa Kemendagri, Hasilnya Mengejutkan!

Siap-Siap! Usai Pelantikan Presiden Jokowi, Pemerintah Buka Lowongan 100.000 CPNS

Disperindag Kota Tanjungpinang Berlakukan Pembatasan Pembelian BBM "Terapkan Kartu Kendali"

Viral..!!! Gambaran Jujur Narasi Keluarga, Iriana Terjengkal Jokowi Lebih Memilih Sibuk Selfie

Pengamat Politik Menilai: Jokowi Galau, Harapannya Pupus

Aplikasi #KendaliCovid19 Minimalisir Penyebaran Covid-19

Polsek Mandau Eksis Sosialisasi Dan Edukasi Operasi Cooling System Pemilu Damai 2024 dari Masjid ke Masjid

Terkini +INDEKS

SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis

23 Juli 2026
Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
23 Juli 2026
Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
23 Juli 2026
Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
23 Juli 2026
Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna
23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
  • 2 Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
  • 3 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
  • 4 Serius Garap Flyover Panam! Pemprov Riau Siapkan Rp100 Miliar untuk Bebaskan Lahan
  • 5 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 6 Kasat Narkoba Inhu Ungkap Tiga Kasus Narkotika
  • 7 Gerak Cepat! Kurang dari 1 Jam, Polisi Ringkus Terduga Predator Anak di Teluk Meranti
  • 8 Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media