Menteri Agama: Anak-anak dan Lansia Masih Dilarang Pergi ke Rumah Ibadah
BUALBUAL.com - Menteri Agama, Fachrul Razi, telah menerbitkan Surat Edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi, pada Sabtu 30 Mei 2020.
Dalam surat edaran tersebut, Menag menjelaskan, jemaah yang hendak ke rumah ibadah harus yakin bahwa dirinya sehat. Selain itu, jemaah juga harus memastikan bahwa rumah ibadah yang akan dikunjungi telah memiliki Surat Keterangan aman COVID-19 dari Gugus Tugas.
"Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer," kata Fachrul Razi, dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Sabtu 30 Mei 2020.
Fachrul juga mengatakan, bahwa ada klasifikasi jemaah yang diperbolehkan melaksanakan ibadah di rumah ibadah. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas.
"Melarang anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19 melaksanakan ibadah di rumah ibadah sementara waktu," ujarnya.
Selain itu, Fachrul meminta kepada para jemaah di rumah ibadah untuk menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan. Kemudian, Menag juga menganjurkan agar jemaah menjaga jarak minimal 1 meter.
"Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah, selain untuk kepentingan ibadah yang wajib. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan," ucap Fachrul Razi.
Fachrul menerangkan, Surat Edaran ini dikeluarkan dalam rangka mendukung fungsionalisasi rumah ibadah pada masa pandemi COVID-19. Menag berharap panduan ini dapat meningkatkan spiritualitas umat beragama dalam menghadapi pandemi COVID-19, sekaligus meminimalisir risiko terjadinya kerumunan dalam satu lokasi.

Berita Lainnya
Syahrial Nasution Sebut Pemikiran Nadiem Makarim Soal Peruntukan Sekolah Negeri Absurd
Pengamat Politik: Jokowi Leluasa Tunjuk Menteri Rangkap Jabatan Karena Oposisi Lemah
Raja Juli PSI Minta Masyarakat Tidak Kufur Nikmat, Jokowi Banyak Berbuat untuk Riau
Petir Menggelegar Setelah Presiden Jokowi Masuk ke Ka’bah
PLN Pastikan Tarif Listrik April-Juni Tidak Naik
Habib Bahar Bin Smith Dipolisikan Hina Jokowi, Kubu 212: Tak Kreatif
Versi Exit Poll: Prabowo Sandi 55,4 Persen, Jokowi-Ma'ruf 42,8 Persen
Agus dan Kawan-kawan Mundur, Jadi Alasan Kuat Jokowi Evaluasi Proses Seleksi Capim KPK
Isi Pidato Lengkap Jokowi Soal Demo 4 November berakhir Ricuh Saat Jumpa Pers
Video Viral! Tagih Janji Jokowi, Pemuda ini Resmi Gantung ijazah dan fokus Menganggur Agar Digaji
Sebut Bawaslu Baliho Jokowi - Maruf Amin Berlebihan di Riau
Said Didu: Ungkapkan Fakta, Jokowi Jadikan Kementerian BUMN Sebagai Ormas Untuk Kepentingan Pilpres?