Menteri Agama: Anak-anak dan Lansia Masih Dilarang Pergi ke Rumah Ibadah
BUALBUAL.com - Menteri Agama, Fachrul Razi, telah menerbitkan Surat Edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi, pada Sabtu 30 Mei 2020.
Dalam surat edaran tersebut, Menag menjelaskan, jemaah yang hendak ke rumah ibadah harus yakin bahwa dirinya sehat. Selain itu, jemaah juga harus memastikan bahwa rumah ibadah yang akan dikunjungi telah memiliki Surat Keterangan aman COVID-19 dari Gugus Tugas.
"Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadah. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer," kata Fachrul Razi, dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Sabtu 30 Mei 2020.
Fachrul juga mengatakan, bahwa ada klasifikasi jemaah yang diperbolehkan melaksanakan ibadah di rumah ibadah. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih luas.
"Melarang anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap COVID-19 melaksanakan ibadah di rumah ibadah sementara waktu," ujarnya.
Selain itu, Fachrul meminta kepada para jemaah di rumah ibadah untuk menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan. Kemudian, Menag juga menganjurkan agar jemaah menjaga jarak minimal 1 meter.
"Menghindari berdiam lama di rumah ibadah atau berkumpul di area rumah ibadah, selain untuk kepentingan ibadah yang wajib. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di rumah ibadah sesuai dengan ketentuan," ucap Fachrul Razi.
Fachrul menerangkan, Surat Edaran ini dikeluarkan dalam rangka mendukung fungsionalisasi rumah ibadah pada masa pandemi COVID-19. Menag berharap panduan ini dapat meningkatkan spiritualitas umat beragama dalam menghadapi pandemi COVID-19, sekaligus meminimalisir risiko terjadinya kerumunan dalam satu lokasi.

Berita Lainnya
31 Kepala Daerah di Jateng Dukung Jokowi 'Sandi Pertanyakan Kasus Kades di Mojokerto'
Kasih Tahu Teman Mu! Ini Link Pendaftaran CPNS 2021 dan Daftar Formasi yang Banyak Dibutuhkan
Isi Doa Yang Sempat Mengemparkan Indonesia, dinilai sindir Jokowi, politikus Gerindra minta maaf
Usai BUAL Gelar Adat Jokowi Tersemat, Syarwan Hamid Tepati Janji Pulang Gelar Adatnya ke LAM Riau
Berikut Dalih Kubu Jokowi-Maruf Amin, Penegakkan HAM Buruk Selama 4 Tahun Terakhir
BGN Pertimbangkan Hentikan Makan Bergizi Gratis untuk SMA Favorit, 8 Juta Penerima Bisa Berkurang!
Syekh Ali Jaber Menangis: Saya Sedih Tak Bisa Tarawih, Terluka Tak Bisa Jumatan
Masyarakat Bingung di Balik Diksi Perang-Damai Corona Presiden Jokowi
Soal Sekdaprov Riau, Gubri Syamsuar: Yang Menentukan Pak Jokowi
Kubu Jokowi Mau Gaspol HGU Lahan Milik Prabowo? HGU Milik Petinggi Jokowi Juga Dong...
Wali Kota Serahkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah SD dan SMP Se-Kota Tanjungpinang
Pulpen yang Digenggam Jokowi saat Debat, Istana Ungkap Fungsinya