PILIHAN
Rugi Atas utang Negara, Eggi Sudjana Laporkan Jokowi Dan Sri Mulyani Ke KPK
BUALBUAL.com, Persaudaraan Pekerja Muslim Indoensia (PPMI) mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerugian dari pembengkakan utang negara.
Ketua Dewan Pertimbangan PPMI, Eggi Sudjana mengatakan, salah satu pihak yang dlaporkan adalah Presiden Joko Widodo.
"Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno. Itu jelas," ujar Eggi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12).
Eggi menyebutkan bahwa dalam catatan yang dia pegang, hingga saat ini utang negara sudah mencapai angka Rp. 5.250 triliun.
Dia menjelaskan ada tiga indikasi dari korupsi yang menjadi tugas KPK. Pertama, perbuatan melawan hukum, kedua memperkaya diri dan atau orang lain, korporasi atau kelompok dan ketiga merugikan negara.
Menurut Eggi, utang negara yang sudah melampaui batas normal dan sudah masuk kategori korup. Setidaknya, pemerintah melanggar ketentuan undang-undang terkait utang negara maksimal 30 persen terhadap pendapatan domestik bruto.
"Kita minta KPK tolong hitung kerugian negara dari utang Rp. 5.250 triliun, ini besar sekali," tutup Eggi.
Sumber: rmol.co
Berita Lainnya
Presiden Jokowi Tunjuk Tjahjo Kumolo Sebagai Plt Menkumham
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Tanjungpinang Gelar Operasi Pekat dan Cipkon
Tudingan Fadli Zon: Jokowi manfaatkan Antasari buat kepentingan politik
Dirapel Gaji ke-13 dan ke-14, Kenaikan Gaji PNS Bulan Depan 'Presiden Jokowi'
Presiden Jokowi Tegaskan Pilkada Tetap Dilakukan Secara Langsung
Sri Bintan Pura, Tanjungpinang Lakukan Lemasangan Stiker keselamatan Berlayar di Wilayah Hukum Polsek KKP
SBY: Ngabalin hati-hati bicara, Saya bukan anak buah Jokowi
Hoax Vaksin Presiden Jokowi! Disebut Salah Suntik hingga Tak Sampai Habis, Cek Faktanya Disini
Ratusan Orang di Tanjungpinang Nyatakan Dukungan Ke UAS
PHR–EMP Gelar Pertemuan Komunitas Pemeliharaan SKK Migas–KKKS 2023
Tambah Satu Kasus Baru Covid-19 Riau, Total 36 Positif
Istana Bantah Jokowi Kampanye Lewat Iklan di Bioskop