PILIHAN
Rugi Atas utang Negara, Eggi Sudjana Laporkan Jokowi Dan Sri Mulyani Ke KPK
BUALBUAL.com, Persaudaraan Pekerja Muslim Indoensia (PPMI) mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kerugian dari pembengkakan utang negara.
Ketua Dewan Pertimbangan PPMI, Eggi Sudjana mengatakan, salah satu pihak yang dlaporkan adalah Presiden Joko Widodo.
"Presiden Jokowi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno. Itu jelas," ujar Eggi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/12).
Eggi menyebutkan bahwa dalam catatan yang dia pegang, hingga saat ini utang negara sudah mencapai angka Rp. 5.250 triliun.
Dia menjelaskan ada tiga indikasi dari korupsi yang menjadi tugas KPK. Pertama, perbuatan melawan hukum, kedua memperkaya diri dan atau orang lain, korporasi atau kelompok dan ketiga merugikan negara.
Menurut Eggi, utang negara yang sudah melampaui batas normal dan sudah masuk kategori korup. Setidaknya, pemerintah melanggar ketentuan undang-undang terkait utang negara maksimal 30 persen terhadap pendapatan domestik bruto.
"Kita minta KPK tolong hitung kerugian negara dari utang Rp. 5.250 triliun, ini besar sekali," tutup Eggi.
Sumber: rmol.co

Berita Lainnya
Jokowi-Ma'ruf Sebut Jangan Kufur Nikmat, Prabowo-Sandi Tak Ambil Gaji
Hasil Penelitian, Suhu Udara di Indonesia Bisa Matikan Virus Corona
Jokowi Umumkan Langsung Ketua Timses di Rumah Cemara
Pidato Jokowi Jelas, Abdul Wahid Optimis Indonesia Bisa Maju
Puluhan Santriwati Jadi Korban! PKB Sebut Skandal Asusila di Pati Pelanggaran HAM Berat
Siap-siap dari Sekarang, Tahun Depan Seleksi CPNS Dibuka Lagi
Gaya Jokowi Menyerang Prabowo Takkan Berbuah Simpati Rakyat
Pembalap Motocross Deklarasi Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin
Memanas: Jokowi Ingin KPK Usut 34 Proyek Listrik Era Kepemimpinan SBY
Pengguna Mandiri Lebih Banyak Dibanding Yang Dibayari Negara "Jokowi Sidak Peserta BPJS Kesehatan"
KBM-UBK: Jokowi Segera Klarifikasi Dugaan Keterlibatan BIN Di Kasus Habib Rizieq
Ternyata Gara-gara Ini, Jokowi Dianggap Ubah Nawacita Jadi Nawaduka