Kemenag Riau:Menerima dan Membagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan
BUALBUAL.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin mengatakan, untuk pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah tersebut dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musola. Teknis pengumpulan zakat sedapat mungkin meminimalkan kontak fisik langsung. Dan untuk teknis penyaluran zakat dihindari menggunakan kupon dan mengumpulkan masa.
"Zakat fitrah ketika menerima dan membagikan ikuti protokol kesehatan dengan Physical distancing. Dan terutama ketika membagi zakat, hindari kerumunan atau berkumpul dengan tidak membagikan kupon. Tetapi UPZ yang mengantarkan ke Mustahik atau yang menerima. Jadi mustahik cukup menunggu di rumah masing-masing saja,"ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Selanjutnya, nilai zakat fitrah bagi Kabupaten/Kota menyesuaikan dengan harga beras di Kabupaten/Kota setempat. Dan diharapkan paling lambat tanggal 29 Syawal 1441 Hijrah telah dilaporkan kepada Kemenag Riau hasil pengumpulan dan pendistribusiannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Berita Lainnya
Berkat Uluran Infaq Mampu Santuni 280 Anak Yatim, Rp.500 Ribu/Orang Di Duri
Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444H di Desa Harapan Baru
Ibadah Paskah di Inhu di Jaga Ketat Jajaran Polres Inhu dan Berlangsung lancar
Surau Baitussalam Tembilahan Rutin Laksanakan Kajian Subuh
13 Santri dan Santriwati TPQ Al Faruqi Khatam Iqro
MAN 1 Kotabumi Peringati Isra Mi'raj 1443 H dan Istiqosah Zikir Manakib
Menyongsong Tahun Baru 2023, Ribuan Warga Lampura Gelar Bershalawat
IDI Riau Gelar Tausiah dan Doa Bersama, UAS Beri Semangat ke Tim Medis se-Indonesia
*Pembukaan MTQ Di Kelurahan Duri Barat, Persembahkan Tari Zapin Dan Marawis LAMR Duri Barat*
Semangat Ibadah Natal di PT SSR: Refleksi Kasih dan Damai di Lingkungan Kerja
Kecamatan Selayar Raih Juara Umum IV STQ ke-X Tingkat Kabupaten Lingga Tahun 2023
4.704 CJH Riau Siap Berangkat, Kloter Pertama Terbang ke Tanah Suci Hari Ini