Kemenag Riau:Menerima dan Membagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan
BUALBUAL.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin mengatakan, untuk pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah tersebut dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musola. Teknis pengumpulan zakat sedapat mungkin meminimalkan kontak fisik langsung. Dan untuk teknis penyaluran zakat dihindari menggunakan kupon dan mengumpulkan masa.
"Zakat fitrah ketika menerima dan membagikan ikuti protokol kesehatan dengan Physical distancing. Dan terutama ketika membagi zakat, hindari kerumunan atau berkumpul dengan tidak membagikan kupon. Tetapi UPZ yang mengantarkan ke Mustahik atau yang menerima. Jadi mustahik cukup menunggu di rumah masing-masing saja,"ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Selanjutnya, nilai zakat fitrah bagi Kabupaten/Kota menyesuaikan dengan harga beras di Kabupaten/Kota setempat. Dan diharapkan paling lambat tanggal 29 Syawal 1441 Hijrah telah dilaporkan kepada Kemenag Riau hasil pengumpulan dan pendistribusiannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Berita Lainnya
Devriana Marda Hadiri Peringatan Isra Mi'raj 1444H di Bukit Kemuning
Kajari Kampar Dukung Penuh Lomba Azan Dan Sholat Antar Muallaf Se-Kab. Kampar
Profil Lengkap Ustaz Abdul Somad yang Jarang Diketahui Orang
Bupati Kasmarni, Lepas Ribuan Masyarakat Mandau Pawai Ta'aruf 1 Muharram 1444 Hijriyah
Juara Umum 3 Kali Berturut MTQ Kelurahan Babussalam, RW 07 Raih Piala Tetap
Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah
Tindaklanjuti Arahan Kasetops, Tim Linjam PPIH Sektor 4 Makkah Gelar Sosialisasi Cara Aman Gantung Nusuk
JMSI Gelar Kurban di Inhu, Bupati Ade Agus dan DPRD Hadir Menyaksikan
Isra Miraj akan Dihadiri Bupati Inhil, Warga Tanjung Uma Gelar Gotong Royong
Bupati Kasmarni, Lepas Ribuan Masyarakat Mandau Pawai Ta'aruf 1 Muharram 1444 Hijriyah
Tim Medis Kampar Berduka, Dr J.Andi Zainal Meninggal Dunia
Kafilah Bintan Ikuti 13 Cabang Lomba MTQ Tingkat Provinsi Kepri ke IX