Kemenag Riau:Menerima dan Membagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan
BUALBUAL.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin mengatakan, untuk pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah tersebut dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musola. Teknis pengumpulan zakat sedapat mungkin meminimalkan kontak fisik langsung. Dan untuk teknis penyaluran zakat dihindari menggunakan kupon dan mengumpulkan masa.
"Zakat fitrah ketika menerima dan membagikan ikuti protokol kesehatan dengan Physical distancing. Dan terutama ketika membagi zakat, hindari kerumunan atau berkumpul dengan tidak membagikan kupon. Tetapi UPZ yang mengantarkan ke Mustahik atau yang menerima. Jadi mustahik cukup menunggu di rumah masing-masing saja,"ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Selanjutnya, nilai zakat fitrah bagi Kabupaten/Kota menyesuaikan dengan harga beras di Kabupaten/Kota setempat. Dan diharapkan paling lambat tanggal 29 Syawal 1441 Hijrah telah dilaporkan kepada Kemenag Riau hasil pengumpulan dan pendistribusiannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Berita Lainnya
Dilepas Ribuan Pelayat, Kampar Kembali Kehilangan Sosok ASN Pekerja Keras. Bualbual.com
Muhammadiyah Resmi Tetapkan Awal Ramadhan 2 April dan Idul Fitri 2 Mei
MUI Riau Minta Jemaah Masjid Tetap Terapkan Protokol Kesehatan
Ayah Mantan Ketua DPRD Ahmad Fikri Wafat Partai Demokrat Kampar Berduka
Orang Tua Sekda Kampar Berpulang Kerahmatullah.
Sadar Covid-19, Kemenag Inhil Dirikan Posko di Kecamatan Tembilahan
Jema’ah Masjid Nurul Huda Sangat Antusias Sambut Kedatangan Ustadz Robyansyah
Dilepas Ribuan Pelayat, Kampar Kembali Kehilangan Sosok ASN Pekerja Keras. Bualbual.com
TP PKK Kecamatan Mandau bersama Kader PKK Kelurahan dan Desa, Taja Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Buku Mencari Islam 'Ahmad Tamimi' Sebuah Ikhtiar Kokohkan Paham dan Kesadaran Beragama
Selama Ramadhan, Masjid Istiqomah Bengkalis Tiadakan Sholat Tarawih
Bagikan Masker, Al-Qur’an, dan Kain Sarung, Di Masjid Al-Maarif Binuang Berjalan Sukses