Kemenag Riau:Menerima dan Membagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan
BUALBUAL.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin mengatakan, untuk pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah tersebut dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musola. Teknis pengumpulan zakat sedapat mungkin meminimalkan kontak fisik langsung. Dan untuk teknis penyaluran zakat dihindari menggunakan kupon dan mengumpulkan masa.
"Zakat fitrah ketika menerima dan membagikan ikuti protokol kesehatan dengan Physical distancing. Dan terutama ketika membagi zakat, hindari kerumunan atau berkumpul dengan tidak membagikan kupon. Tetapi UPZ yang mengantarkan ke Mustahik atau yang menerima. Jadi mustahik cukup menunggu di rumah masing-masing saja,"ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Selanjutnya, nilai zakat fitrah bagi Kabupaten/Kota menyesuaikan dengan harga beras di Kabupaten/Kota setempat. Dan diharapkan paling lambat tanggal 29 Syawal 1441 Hijrah telah dilaporkan kepada Kemenag Riau hasil pengumpulan dan pendistribusiannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Berita Lainnya
Wow! Jika Daftar Tahun 2020, CJH Inhil Baru Bisa Berangkat 19 Tahun Kedepan
Bikin Geger, Agama Baru di Sumbar: Tak Percaya Allah, Cuma Akui Nabi Ibrahim
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno Bantu 50 Sak Semen Untuk Pembangunan TPA Nurul Iman
Selama Ramadan 1441 H, Masjid Istiqomah Tak Gelar Tarawih
Ditengah Pandemi Covid-19, Pemkab Inhil Tidak Fasilitasi Shalat Id di Lapangan
Tahanan Polres di Riau Raih Juara Pertama Lomba Baca Alquran
MUI Riau Setuju New Normal Asal Masjid Diizinkan Buka
Kanwil Kemenag Riau: Jika JCH Tarik BPIH, Porsi Dianggap Hilang dan Harus Mendaftar Ulang
Sebanyak 17 Anak Tahfiz Al-Qur'an Baznas Kuansing Diwisuda
IDI Riau Gelar Tausiah dan Doa Bersama, UAS Beri Semangat ke Tim Medis se-Indonesia
Begini Penjelasannya, Larangan Pegang Kemaluan dan Cebok dengan Tangan Kanan
Dr Hasan Nul Hakim, Sebut Penuhi Ketentuan, Perkawinan Siri Disahkan Dengan Sidang Isbat Nikah Terpadau