Kemenag Riau:Menerima dan Membagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan

BUALBUAL.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Mahyudin mengatakan, untuk pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah tersebut dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid dan Musola. Teknis pengumpulan zakat sedapat mungkin meminimalkan kontak fisik langsung. Dan untuk teknis penyaluran zakat dihindari menggunakan kupon dan mengumpulkan masa.
"Zakat fitrah ketika menerima dan membagikan ikuti protokol kesehatan dengan Physical distancing. Dan terutama ketika membagi zakat, hindari kerumunan atau berkumpul dengan tidak membagikan kupon. Tetapi UPZ yang mengantarkan ke Mustahik atau yang menerima. Jadi mustahik cukup menunggu di rumah masing-masing saja,"ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Selanjutnya, nilai zakat fitrah bagi Kabupaten/Kota menyesuaikan dengan harga beras di Kabupaten/Kota setempat. Dan diharapkan paling lambat tanggal 29 Syawal 1441 Hijrah telah dilaporkan kepada Kemenag Riau hasil pengumpulan dan pendistribusiannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Berita Lainnya
Abah Guru Fadhli Inayatullah, Pimpin Peringatan Hàri Santri Nasional di Bengkalis Berlangsung Khidmàt
Josua Silitonga Bersyahadat Karena Ingin Menjadi Pria Muslim dan Menikahi Pujaan Hatinya
Foristren Riau, Forum Berkumpulnya Para Ulama-Ulama Riau
Sambut Hangat Kedatangan Ustadz Robyansyah Dari Jakarta
MUI Riau Imbau Pemerintah Ambil Langkah Persuasif, Karena Masih Ada Masjid Laksanakan Tarawih Berjamaah
Satreskrim Polres Kampar Terus Lanjutan Program Jumat Barokah, Berbagi Makan Siang Untuk Dhuafa
Tingginya Antusias Warga Desa Beringin Sukseskan MTQ Ke XIV, Lahadi Ajak Warganya Sukseskan BERMASA
Bertema Pilkada Aman dan Sukses, Polres Inhu Gelar Peringatan Maulid Nabi
Koramil 16 Tapung Bagikan Al-Qur'an
Dilepas Ribuan Pelayat, Kampar Kembali Kehilangan Sosok ASN Pekerja Keras. Bualbual.com
Pelepasan Jemaah Haji Inhu di Warnai tangis Haru
MTQ Tingkat Kelurahan Air Raja Resmi Dibuka