Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
MUI Riau Imbau Pemerintah Ambil Langkah Persuasif, Karena Masih Ada Masjid Laksanakan Tarawih Berjamaah
BUALBUAL.com - Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau Ustaz Zulhusni Domo, meminta agar pemerintah dan aparat kepolisian mengambil langkah yang persuasif dalam menanggapi masih adanya masjid dan mushola yang menggelar tarawih berjamaah khususnya di Kota Pekanbaru yang sudah masuk dalam zona merah Covid-19.
"Kalau ada pengurus masjid yang melanggar jangan dipidana, tapi lakukan langkah persuasif, datangi mereka. Kalau tidak bisa, ulama atau mubalig kan bisa melakukan itu. Kalau dipanggil polisi kan kesannya lain sebab isu agama itu sensitif," kata Zulhusni, Sabtu (2/5/2020).
Zulhusni memperkirakan dari ribuan masjid yang tersebar di Kota Pekanbaru, 20 persen masjid diyakini masih menggelar salat tarawih. Oleh karena itu dia berharap pemerintah kota dapat lebih arif mengambil keputusan. "Nanti ada perlawanan dari warga tak enak pula, jadi sama-sama menjaga marwahlah," cakapnya lagi.
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, sebanyak 107 dari 1.386 masjid yang ada di Pekanbaru masih melakukan Salat Tarawih berjamaah selama pandemi virus Corona (Covid-19). Padahal sebelum bulan suci Ramadan pengurus masjid sudah diingatkan untuk tidak menggelar salat berjamaah di masjid selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Untuk itu, Walikota (Wako) Pekanbaru Firdaus, kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melaksanakan salat Tarawih berjamaah di masjid selama PSBB.
Firdaus mengaku, telah meminta Satpol PP Pekanbaru agar memberikan pemahaman dan ketegasan kepada masyarakat dan pengurus masjid agar tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid selama pandemi Covid-19. Karena kegiatan tersebut membahayakan masyarakat sendiri.

Berita Lainnya
Sambut Idul Adha, ASPEC TPI Potong 2 Ekor Sapi dan Kambing
Juara Umum 3 Kali Berturut MTQ Kelurahan Babussalam, RW 07 Raih Piala Tetap
573 Calon Jamaah Haji Batal Diberangkatkan, Ini Penjelasan Kapala Kamenag Lampura
Lepas 363 JCH Kloter I Embarkasi Batam, Gubernur Ansar Doakan Jadi Haji Mabrur
Ketua PCNU Siak Dukung Mekanisme Musyawarah Mufakat pada Muktamar NU ke 34
Orang Tua Sekda Kampar Berpulang Kerahmatullah.
Muhammadiyah Resmi Tetapkan Awal Ramadhan 2 April dan Idul Fitri 2 Mei
Baca Yuk! Inilah 5 Niat Murni yang Bisa Kamu Lakukan Selama Ramadhan
Camat Bathin Solapan, Ribuan Pawai Ta'aruf ikut Pawai Ta'aruf MTQ ke IV Tahun 2022.
Shanum Kembali Bersinar! Siap Lolos ke 12 Besar Hafiz Indonesia 2026
Selama Ramadan 1441, Umat Islam Diimbau Tarawih di Rumah
Kantor Kemenag Kab Inhil Tetapkan Zakat Fitrah Tahun 1442 H/2021M, Berikut Kisarannya