• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Gelar Rapat untuk Memilih Perketat Protokoler Covid-19 Daripada Penerapan PSBB

Redaksi

Senin, 04 Mei 2020 23:30:55 WIB Dibaca : 1111 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemkab Meranti bersama Forkopimda menilai tujuan Gubernur Riau H Syamsuar untuk menggelar Pembatasan Sosial Bersaka Besar (PSBB) diseluruh Kabupaten/Kota dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau sangat baik namun sebaiknya hanya diberlakukan pada daerah yang sudah masuk Zona Merah atau telah terjadi peningkatan kasus Positif Covid-19 melalui Transmisi lokal, bagi daerah yang masih berada di Zona Hijau khususnya Kabupaten Meranti dinilai belum pas karena akan menimbulkan masalah baru yakni jatuhnya ekonomi daerah.

Hal itu terungkap dalam hasil rapat Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, bersama Forkopimda dan Dinas terkait yang membahas rencana pemberlakukan PSBB oleh Gubernur Riau diseluruh wilayah Kabupaten/Kota, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (4/5/2020).


Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman, Ketua LAM Meranti Muzamil Baharuddin, Anggota DPRD Cuncun, H. Khozin, H. Hatta, Ka. Kemenag Meranti H. Agustiar, Sekdakab. Meranti Bambang Supriyanto, Ketua MUI H. Mustafa, Danposal Letda Jeri Hendra, Danramil Selatpanjang Lakatang, Jajaran Kepala Dinas/Badan terkait dilingkungan Pemkab. Meranti Tergabung Tim Gugus Tugas Covid-19, Para Kabag Sekdakab. Meranti, Camat Tebing Tinggi Rayan Pribadi dan lainnya.


Seperti dijelaskan oleh Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, rencana Gubernur Riau untuk menerapkan PSBB diseluruh wilayah Kabupaten Kota harus dikaji secara cermat dan hati-hati dengan mempertimbangkan semua aspek yang akan ditimbulkan. Karena ketika PSBB diberlakukan akan menuntut Pemerintah Daerah untuk memenuhi semua kebutuhan dasar masyarakat diwilayah tersebut. Selain itu membutuhkan petugas yang tidak sedikit, dan pembiayaan yang besar. Jika melihat kondisi APBD Meranti yang sudah morat-marit akibat rasionalisasi dan pemotongan dana Transfer Pusat tentu akan sangat sulit.

Dalam rapat tersebut, Bupati Irwan, mencoba menampung semua aspirasi dan pendapat dari para Legislator DPRD Meranti, Forkopimda Kepolisian, Kemenag Meranti, MUI, Tokoh Adat LAM Meranti, Pendapat Dinas terkait serta mengkaji secara aturan hukum dan Administrasi.

Untuk aturan pemberlakukan PSBB disampaikan oleh Kepada Dinas Kesehatan Meranti dr. Misri, menurutnya sesuai dengan Permenkes No. 20 Tahun 2020 suatu daerah diperbolehkan menggelar PSBB jika memenuhi 3 kriteria penting yakni terjadinya peningkatan kasus Covid-19 baik PDP maupun Terkonfirmasi positif, terjadi penyebaran kasus yang cukup signifikan serta terjadi penyebaran Virus Covid-19 melalui Transmisi Lokal.

"Jika melihat kondisi Meranti kita tidak masuk kategori (Permenkes No. 20 Tahun 2020.red) karena tidak terjadi apapun semua pasien PDP telah sembuh dan dinyatakan Negatif," jelas Kadis Kesehatan Meranti dr. Misri Hasanto.

Pendapat itu diperkuat dengan pernyataan Ketua LAM Meranti yang juga Anggota Legislator Muzamil Baharuddin, menurutnya jika Pemkab. Meranti memberlakukan PSBB sama saja dengan mundur kebelakang karena keseriusan Pemkab. Meranti bersama Instansi terkait dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama ini dinilai sudah berhasil.

"Berkat kerja keras Tim Gugus Tugas bersama pihak Keamanan selama ini telah berhasil mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Meranti, jika nanti kita memberlakukan PSBB artinya sama saja mundur kebelakang," ujar Muzamil.

Selain itu jika PSBB diterapkan akan membuat efek domino yang luar biasa bagi ekonomi masyarakat dan yang akan menanggungnya adalah Pemerintah Daerah sendiri.

Yang terpenting menurut Legislator Meranti ini adalah bagaimana menjaga semua sektor yang berpotensi dapat menyebarkan Virus Covid-19. Dari pantauan yang dilakukan DPRD Meranti saat ini karena belum adanya kasus positif Covid-19 di Meranti membuat masyarakat terlena terbukti dengan penuhnya warga dijalan-jalan protokol Kota begitu juga masyarakat yang melakukan transaksi jual beli yang sudah tidak perduli lagi dengan penerapan Protokol Kesehatan Phisical/Sosial Distancing. 

"Melihat situasi masyarakat saat ini sudah kembali seperti sebelum terjadinya Covid-19, Kita harap pihak keamanan Satpol PP dan Kepolisian dapat kembali menertipkannya," ujar Muzamil.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Kemenag Meranti Agustiar dan Legislator lainnya H. Khalid Ali, H. Hatta, Cuncun dan H. Khozin, menurut Legislator ini yang terpenting adalah penekanan kepada masyarakat untuk secara disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk mempertahankan Meranti berada di Zona Hijau, jika perlu dengan penerapan sanksi tegas kepada warga yang membandel.

Termasuk juga melakukan pengamanan dan pengawasan dipintu-puntu masuk Meranti baik jalur umum maupun jalan tikus agar tidak bocor oleh pendatang yang masuk.

"Pengamanan dan pengawasan jalir masuk umum dan jalan tikus harus diperketat jangan sampai bocor," ujar Khalid Ali.

Dari segi Administrasi ditambahkan Ispektur Meranti Drs. Suhenderi menjelaskan jika dikaji secara umum sesuai Permenkes No. 9 Tahun 2020, Kabupaten Meranti belum pas menggelar PSBB. Alasanya kondisi ekonomi Meranti lebih tinggi dibanding dengan penyebaran Covid-19.

"Kondisi ekonomi kita saat ini lebih tinggi dibanding Penyebaran Covid-19, yang kita takutkan jika PSBB diberlakukan akan membuat ekonomi Stagnan," jelas Suhendri yang juga menyarankan sebaiknya Pemda lebih fokus pada penerapan protokol kesehatan secara konsisten.


Sumber : Humas Pemkab Meranti /  Editor : Sukron/JJ


Berita Lainnya

Pemkab Inhu Gelar Pembahasan MUSKAB III KORPRI dalam Peningkatan Organisasi

Meriahkan HUT RI Bupati Inhu Lepas Gerak Jalan Tingkat Sekolah

Jaksa Agung RI Lantik Timsus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM

Rakorgub se-Sumatera 2022 Digelar, Ini Lima Fokus Pembahasannya

Viral Bimtek Aparat Desa se Inhil di Hotel Pacific Batam, Trio Beni: Itu Program APDESI

Tiga Pegawai Rutan Tanjungpinang Naik Pangkat, Karutan: Bentuk Apresiasi Negara

Gubri Abdul Wahid Paparkan Strategi Antisipasi Karhutla di Provinsi Riau

Wabup dan Kapolres Tubaba Siap Tindaklanjuti Instruksi Kemendagri

Pembelajaran Tatap Muka Dimulai 15 April, Ini Penjelasan Kadisdik Inhil

Baznas Riau Tegaskan Komitmen Dukung Program Pemerintah Atasi Kemiskinan

Pemkab Bintan Terima Kunker Gabungan Komisi DPRD (Delegasi VIII) Provinsi DKI Jakarta

Bupati Kasmarni Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Namanya

Terkini +INDEKS

Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG

23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembilahan
22 Agustus 2025
Bupati Inhil Tegaskan: Mutasi ASN Gratis, Laporkan Jika Ada Calo!
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media