• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Pemerintah
  • Pemda Kepulauan Meranti

Pemkab Meranti Gelar Rapat untuk Memilih Perketat Protokoler Covid-19 Daripada Penerapan PSBB

Redaksi

Senin, 04 Mei 2020 23:30:55 WIB Dibaca : 909 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pemkab Meranti bersama Forkopimda menilai tujuan Gubernur Riau H Syamsuar untuk menggelar Pembatasan Sosial Bersaka Besar (PSBB) diseluruh Kabupaten/Kota dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau sangat baik namun sebaiknya hanya diberlakukan pada daerah yang sudah masuk Zona Merah atau telah terjadi peningkatan kasus Positif Covid-19 melalui Transmisi lokal, bagi daerah yang masih berada di Zona Hijau khususnya Kabupaten Meranti dinilai belum pas karena akan menimbulkan masalah baru yakni jatuhnya ekonomi daerah.

Hal itu terungkap dalam hasil rapat Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si, bersama Forkopimda dan Dinas terkait yang membahas rencana pemberlakukan PSBB oleh Gubernur Riau diseluruh wilayah Kabupaten/Kota, bertempat di Aula Kantor Bupati Meranti, Senin (4/5/2020).


Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Kapolres Meranti AKBP. Taufik Lukman, Ketua LAM Meranti Muzamil Baharuddin, Anggota DPRD Cuncun, H. Khozin, H. Hatta, Ka. Kemenag Meranti H. Agustiar, Sekdakab. Meranti Bambang Supriyanto, Ketua MUI H. Mustafa, Danposal Letda Jeri Hendra, Danramil Selatpanjang Lakatang, Jajaran Kepala Dinas/Badan terkait dilingkungan Pemkab. Meranti Tergabung Tim Gugus Tugas Covid-19, Para Kabag Sekdakab. Meranti, Camat Tebing Tinggi Rayan Pribadi dan lainnya.


Seperti dijelaskan oleh Bupati Meranti Drs. H. Irwan M.Si, rencana Gubernur Riau untuk menerapkan PSBB diseluruh wilayah Kabupaten Kota harus dikaji secara cermat dan hati-hati dengan mempertimbangkan semua aspek yang akan ditimbulkan. Karena ketika PSBB diberlakukan akan menuntut Pemerintah Daerah untuk memenuhi semua kebutuhan dasar masyarakat diwilayah tersebut. Selain itu membutuhkan petugas yang tidak sedikit, dan pembiayaan yang besar. Jika melihat kondisi APBD Meranti yang sudah morat-marit akibat rasionalisasi dan pemotongan dana Transfer Pusat tentu akan sangat sulit.

Dalam rapat tersebut, Bupati Irwan, mencoba menampung semua aspirasi dan pendapat dari para Legislator DPRD Meranti, Forkopimda Kepolisian, Kemenag Meranti, MUI, Tokoh Adat LAM Meranti, Pendapat Dinas terkait serta mengkaji secara aturan hukum dan Administrasi.

Untuk aturan pemberlakukan PSBB disampaikan oleh Kepada Dinas Kesehatan Meranti dr. Misri, menurutnya sesuai dengan Permenkes No. 20 Tahun 2020 suatu daerah diperbolehkan menggelar PSBB jika memenuhi 3 kriteria penting yakni terjadinya peningkatan kasus Covid-19 baik PDP maupun Terkonfirmasi positif, terjadi penyebaran kasus yang cukup signifikan serta terjadi penyebaran Virus Covid-19 melalui Transmisi Lokal.

"Jika melihat kondisi Meranti kita tidak masuk kategori (Permenkes No. 20 Tahun 2020.red) karena tidak terjadi apapun semua pasien PDP telah sembuh dan dinyatakan Negatif," jelas Kadis Kesehatan Meranti dr. Misri Hasanto.

Pendapat itu diperkuat dengan pernyataan Ketua LAM Meranti yang juga Anggota Legislator Muzamil Baharuddin, menurutnya jika Pemkab. Meranti memberlakukan PSBB sama saja dengan mundur kebelakang karena keseriusan Pemkab. Meranti bersama Instansi terkait dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama ini dinilai sudah berhasil.

"Berkat kerja keras Tim Gugus Tugas bersama pihak Keamanan selama ini telah berhasil mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Meranti, jika nanti kita memberlakukan PSBB artinya sama saja mundur kebelakang," ujar Muzamil.

Selain itu jika PSBB diterapkan akan membuat efek domino yang luar biasa bagi ekonomi masyarakat dan yang akan menanggungnya adalah Pemerintah Daerah sendiri.

Yang terpenting menurut Legislator Meranti ini adalah bagaimana menjaga semua sektor yang berpotensi dapat menyebarkan Virus Covid-19. Dari pantauan yang dilakukan DPRD Meranti saat ini karena belum adanya kasus positif Covid-19 di Meranti membuat masyarakat terlena terbukti dengan penuhnya warga dijalan-jalan protokol Kota begitu juga masyarakat yang melakukan transaksi jual beli yang sudah tidak perduli lagi dengan penerapan Protokol Kesehatan Phisical/Sosial Distancing. 

"Melihat situasi masyarakat saat ini sudah kembali seperti sebelum terjadinya Covid-19, Kita harap pihak keamanan Satpol PP dan Kepolisian dapat kembali menertipkannya," ujar Muzamil.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Kemenag Meranti Agustiar dan Legislator lainnya H. Khalid Ali, H. Hatta, Cuncun dan H. Khozin, menurut Legislator ini yang terpenting adalah penekanan kepada masyarakat untuk secara disiplin melaksanakan protokol kesehatan untuk mempertahankan Meranti berada di Zona Hijau, jika perlu dengan penerapan sanksi tegas kepada warga yang membandel.

Termasuk juga melakukan pengamanan dan pengawasan dipintu-puntu masuk Meranti baik jalur umum maupun jalan tikus agar tidak bocor oleh pendatang yang masuk.

"Pengamanan dan pengawasan jalir masuk umum dan jalan tikus harus diperketat jangan sampai bocor," ujar Khalid Ali.

Dari segi Administrasi ditambahkan Ispektur Meranti Drs. Suhenderi menjelaskan jika dikaji secara umum sesuai Permenkes No. 9 Tahun 2020, Kabupaten Meranti belum pas menggelar PSBB. Alasanya kondisi ekonomi Meranti lebih tinggi dibanding dengan penyebaran Covid-19.

"Kondisi ekonomi kita saat ini lebih tinggi dibanding Penyebaran Covid-19, yang kita takutkan jika PSBB diberlakukan akan membuat ekonomi Stagnan," jelas Suhendri yang juga menyarankan sebaiknya Pemda lebih fokus pada penerapan protokol kesehatan secara konsisten.


Sumber : Humas Pemkab Meranti /  Editor : Sukron/JJ


Berita Lainnya

Hadiri Apel Siaga Karhutla, Sekda: Pemkab akan Libatkan Seluruh Stakeholder Cegah Karhutla

Disnaker Bengkalis Taja Kegiatan Pembina Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS)

PW IPEMI Kepri Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Sekdaprov Riau SF Hariyanto Ingatkan Pejabat OPD Utamakan Kehati-hatian

HM Nasir Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPP FSPTI Periode 2023-2028

Suatu Keniscayaan, Mulok Budaya Melayu di Sekolah

Bupati Kasmarni, Bantu Prekonomian Masyarakat Dengan KUBE

Wabup Bagus Sholat Ied Bersama Masyarakat di Lapangan Tugu Bengkalis

Vidcon Bersama Gubri, Bupati Inhil Bahas Pendisiplinan Protokoler Kesehatan

Potensi Budidaya Udang Vaname di Riau Sangat Besar, Begini Penjelasannya

Pemko Pekanbaru Serahkan ke Bagian Hukum, Ada Oknum yang Klaim Punya Lahan di KIT

Hasil Rapid Test dan Swab Keluar, Wako Pekanbaru Lega Hasilnya Negatif

Terkini +INDEKS

Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

01 Oktober 2023
Kapolres Bengkalis pimpin langsung Upacara Hari Kesaktian Pancasila
01 Oktober 2023
Wakil Ketua KONI Kabupaten Bengkalis Muhammad Arsya Fadhillah, Dampingi Camat Batsol Risydy di Pembukaan Karang Taruna Cup
01 Oktober 2023
Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Lampung Utara Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
  • 2 Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat
  • 3 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 4 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 5 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 6 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 7 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 8 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media