• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Nasional
  • Nasional

TELAAH KPPU: Seharusnta Harga BBM Bisa Turun Sejak Maret

Redaksi

Sabtu, 09 Mei 2020 01:18:55 WIB Dibaca : 804 Kali
Cetak
Gedung KPPU. (DOK JAWAPOS.COM)


BUALBUAL.com - Harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia menjadi perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di tengah merosotnya harga minyak dunia. Menurut Direktur Ekonomi KPPU Zulfirmansyah, semestinya harga BBM di Indonesia sudah turun sejak Maret.

Firman menuturkan harga minyak mentah terus menurun sejak 19 Februari lalu. Tren penurunan harga minyak dunia juga telah membuat sejumlah negara di ASEAN melakukan penyesuaian harga.

Dalam data yang ia presentasikan, harga BBM di tujuh negara ASEAN turun drastis. Di Myanmar, misalnya, harga BBM jenis RON 95 berada di kisaran Rp5 ribuan per liter, jauh di bawah harga BBM jenis RON 90 di Indonesia.

"Sementara di domestik, kita lihat trennya tidak pernah turun sejak September. Di beberapa periode ada penurunan seperti Desember, naik lagi Januari dan turun Februari, tapi tidak signifikan," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (8/5).

Firman juga mencontohkan, harga BBM Shell di Singapura yang terus turun secara signifikan sejak Januari lalu. Ia juga mengatakan penyesuaian harga BBM di sejumlah negara bahkan telah dilakukan per pekan.

Namun, penyesuaian harga BBM di dalam negeri tak kunjung dilakukan baik oleh PT Pertamina (Persero) maupun perusahaan penyalur BBM swasta lainnya.

"Artinya kalau memang bisa disesuaikan seharusnya sudah bisa disesuaikan Maret atau April. Tapi ini tidak dilakukan baik oleh Pertamina maupun empat perusahaan swasta SPBU lain," katanya.

Dalam kesempatan sama, Komisioner KPPU Guntur Saragih menambahkan, pihaknya memang tidak bisa melakukan intervensi terhadap penetapan harga BBM.

"Tapi, kalau ada pelaku usaha secara bersama tidak mengindahkan atau melanggar (regulasi) itu, tentu berpotensi terhadap pelanggaran Pasal 5 soal penetapan harga (dalam UU Persaingan Usaha Tidak Sehat)," katanya.


Sumber : Jawapos.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Tanjungpinang Gelar Operasi Pekat dan Cipkon

Banyak yang Belum Tahu! Mengapa sampai Ada Istilah Menuntut Ilmu hingga ke Negeri China?

Demokrat Prov Riau akan Sanksi Kader yang Mendukung Jokowi

Saat Pidato Kenegaraan Jokowi, Buruh dan Masyarakat Sipil Ancam Demo Besar-besaran

Siap-siap! Pendaftaran Dibuka Malam Ini, Simak 4 Fakta Kartu Pra Kerja

Survei Y Publica: Elektabilitas Prabowo Naik, Jokowi Malah Stagnan Gitu-gitu Aja...

Pilpres: Prabowo Bukan Lagi Lawan Jokowi

Kategori Pengangguran Dapat 'Gaji' dari Jokowi

Pemerintah Izinkan Masyarakat U-45 Kembali Beraktivitas

Data 26 April Kasus Covid-19: Total Pasien Sembuh 1.107, Positif 8.882

Soal BP Batam, Fahri Hamzah Ingatkan Jokowi Tidak Bikin Keputusan Kontroversial

Waduh!!! Aktor Hoax Penghina Istri Jokowi Diringkus di Kepulauan Riau

Terkini +INDEKS

Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah

16 Oktober 2025
Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 2 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 3 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 4 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 5 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 6 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 7 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 8 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media