• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhil

Warga Inhil Harus Tahu! Inilah Alasan Pemda Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB

Redaksi

Minggu, 10 Mei 2020 05:36:11 WIB Dibaca : 1857 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Warga inhil harus tahu, Terkait Wacana Pemerintah Inhil pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 5 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau yang salah satunya Kabupaten Indragiri Hilir. 

Baca: Awalnya Pemda Inhil Berwacana Menerapkan PSBB.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil yang dipimpin Lansung Bupati HM.Wardan menggelar rapat di ruang rapat rumah dinas Bupati, Jum'at (8/5/2020) siang.

Pada rapat tersebut membahas rencana Keikut sertakan Kabupaten Indragiri Hilir dalam melaksanakan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Inhil.

'kita masih mempertimbangkan hal ini," ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bupati HM.Wsrdan.

Beliau menambahkan, hal atas pertimbangan ini kita harus melihat kemampuan daerah dari segi anggaran. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Inhil dalam dalam menghadapi Penyebaran Covid-19 telah mengeluarkan SK tanggap darurat bencana non alam dan kegiatan yang dilakukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 ini telah juga menyediakan dapur umum bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 serta mewajibkan menggunakan masker apabila berada di tempat-tempat umum seperti pasar dan jalan, ungkap Bupati HM.Wardan.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Inhil untuk terus dan mengikuti anjuran pemerintah yang sesuai dengan protokoler kesehatan.

"Masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan selalu menggunakan masker apabila tetap berada di tempat umum sesuai dengan protokoler kesehatan," demikian dikatakan Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti

Rapat ini turut dihadiri, Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Edi Gunawan, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Sekda Said Syarifuddin, Asisten I, II dan III, Ibu Staf Ahli Bupati Hj.Zulaikhah Wardan dan beberapa Pimpinan OPD, Sekretaris dan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.

Baca: Alasan Bupati Inhil Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB.

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengeluarkan pernyataan terkait rencana beberapa kabupaten/kota di riau yang mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Menurutnya, Kabupaten Inhil dalam waktu dekat belum akan mengajukan usulan pemberlakuan PSBB.

Meski kondisi saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhil mengalami peningkatan hingga 7 orang. Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Inhil dianggap masih belum memenuhi kriteria sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kesehatan.

Dalam aturan tersebut, diungkapkan Bupati, jelas, salah satu kriteria pengajuan usulan PSBB harus daerah dengan transmisi lokal atau zona merah. Yang mana, di daerah tersebut telah terjadi penularan generasi kedua dan ketiga.

"Sementara, pasien positif Covid-19 kita ketahui semuanya tertular dari luar Inhil dan sampai saat ini belum ada penularan oleh pasien positif terhadap kontak erat setelah dilakukan uji SWAB," tutur Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dalam rapat evaluasi di kediaman dinas Bupati, Tembilahan, Jumat (8/5/2020).

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, pada prinsipnya Kabupaten Inhil telah menerapkan kebijakan yang hampir menyerupai PSBB, seperti halnya peliburan sekolah, pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, baik kegiatan keagamaan maupun sosial lainnya.

"Kebijakan bahkan sejak awal sudah kita ambil. Imbauan terkait jangan berkerumun atau menimbulkan keramaian, libur sekolah hingga pembatasan jumlah penumpang dalam moda transportasi umum," ungkap Bupati.

Bupati mengatakan, keputusan Pemerintah Kabupaten Inhil bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil untuk tidak mengajukan usulan pemberlakuan PSBB saat ini, telah melalui kajian yang matang. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan jika nantinya PSBB akan diberlakukan.

"Semua tergantung kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kalau memang setelah melalui proses kajian, Inhil memenuhi kriteria PSBB, maka langkah itu akan kita ambil dengan pengajuan usulan ke Kemenkes," pungkas Bupati.

Bupati mengungkapkan, dilihat dari aspek keuangan dan infrastruktur, Kabupaten Inhil sudah cukup siap dengan skenario penanganan Covid-19 sekalipun melalui pemberlakuan PSBB.

"Persediaan anggaran penanganan covid sudah ada hasil rekofusing tahap pertama. Infrastruktur seperti ruang isolasi tambahan khusus pasien Covid-19 juga akan segera difungsikan. Saat ini, TPU khusus jenazah pasien Covid-19 juga tengah dibangun. Artinya, secara umum kita sudah siap," tandas Bupati.

Dalam rapat evaluasi kala itu, turut hadir ketua PKK kabupaten Indragiri Hilir, para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, yakni Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Ketua DPRD Inhil dan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil serta beberapa unsur gugus tugas dan tim medis.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kebun Warga Riau Terendam Banjir, Gara-gara Pembangunan Kanal Bloking BRG Tanpa Izin

DP2KBP3A Inhil Gelar Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten

DP2KBP3A: Semangat Kebersamaan Meriahkan Peringatan HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Indragiri Hilir

Kisah Transmigran Tujiman, Merantau dari Jawa ke Rokan Hulu lalu Bangun Kebun Sawit

Belum Usai Persoalan Karyawan Jatuh Dan Meninggal, Upah Belum Mengikuti UMK, Kini Racuni Sungai Dengan Limbah Pabrik

DP2KBP3A Inhil Gelar Audit Stunting di Desa Sungai Raya Kec Batang Tuaka

Bentuk Rasa Syukur, Staff dan Karyawan PT TH Indo Plantations Melaksanakan Ibadah Qurban 28 Ekor Sapi dan 30 Ekor Kambing

Ketua MKA LAMR Rohul Minta Gubri Syamsuar Segera Perbaiki Jalan Rusak yang Dikeluhkan Warga

3 Pulau di Riau Terancam Hilang, GN Lamantera bersama 3 Pihak Bergerak Cepat

Cuaca Hujan Lebat di Sertai Angin Kencang PLN UP3 Rengat Siap Siaga Penormalan Listrik

Dinas P2KBP3A Hadiri Forum Koordinasi Percepatan Penurunan Stanting

101 Tahanan Kelas I Pekanbaru Baru Wajib Ikuti Protokol Kesehatan Ketat

Terkini +INDEKS

Dituduh Pelakor dan Lonte di Depan Umum, Warga Rengat Akan Tempuh Jalur Hukum

04 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Laksanakan Pemantauan dan Penyiraman Jagung Pipil untuk Dukung Ketahanan Pangan
04 Agustus 2026
Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media