• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhil

Warga Inhil Harus Tahu! Inilah Alasan Pemda Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB

Redaksi

Ahad, 10 Mei 2020 05:36:11 WIB Dibaca : 1580 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Warga inhil harus tahu, Terkait Wacana Pemerintah Inhil pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 5 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau yang salah satunya Kabupaten Indragiri Hilir. 

Baca: Awalnya Pemda Inhil Berwacana Menerapkan PSBB.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil yang dipimpin Lansung Bupati HM.Wardan menggelar rapat di ruang rapat rumah dinas Bupati, Jum'at (8/5/2020) siang.

Pada rapat tersebut membahas rencana Keikut sertakan Kabupaten Indragiri Hilir dalam melaksanakan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Inhil.

'kita masih mempertimbangkan hal ini," ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bupati HM.Wsrdan.

Beliau menambahkan, hal atas pertimbangan ini kita harus melihat kemampuan daerah dari segi anggaran. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Inhil dalam dalam menghadapi Penyebaran Covid-19 telah mengeluarkan SK tanggap darurat bencana non alam dan kegiatan yang dilakukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 ini telah juga menyediakan dapur umum bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 serta mewajibkan menggunakan masker apabila berada di tempat-tempat umum seperti pasar dan jalan, ungkap Bupati HM.Wardan.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Inhil untuk terus dan mengikuti anjuran pemerintah yang sesuai dengan protokoler kesehatan.

"Masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan selalu menggunakan masker apabila tetap berada di tempat umum sesuai dengan protokoler kesehatan," demikian dikatakan Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti

Rapat ini turut dihadiri, Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Edi Gunawan, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Sekda Said Syarifuddin, Asisten I, II dan III, Ibu Staf Ahli Bupati Hj.Zulaikhah Wardan dan beberapa Pimpinan OPD, Sekretaris dan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.

Baca: Alasan Bupati Inhil Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB.

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengeluarkan pernyataan terkait rencana beberapa kabupaten/kota di riau yang mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Menurutnya, Kabupaten Inhil dalam waktu dekat belum akan mengajukan usulan pemberlakuan PSBB.

Meski kondisi saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhil mengalami peningkatan hingga 7 orang. Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Inhil dianggap masih belum memenuhi kriteria sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kesehatan.

Dalam aturan tersebut, diungkapkan Bupati, jelas, salah satu kriteria pengajuan usulan PSBB harus daerah dengan transmisi lokal atau zona merah. Yang mana, di daerah tersebut telah terjadi penularan generasi kedua dan ketiga.

"Sementara, pasien positif Covid-19 kita ketahui semuanya tertular dari luar Inhil dan sampai saat ini belum ada penularan oleh pasien positif terhadap kontak erat setelah dilakukan uji SWAB," tutur Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dalam rapat evaluasi di kediaman dinas Bupati, Tembilahan, Jumat (8/5/2020).

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, pada prinsipnya Kabupaten Inhil telah menerapkan kebijakan yang hampir menyerupai PSBB, seperti halnya peliburan sekolah, pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, baik kegiatan keagamaan maupun sosial lainnya.

"Kebijakan bahkan sejak awal sudah kita ambil. Imbauan terkait jangan berkerumun atau menimbulkan keramaian, libur sekolah hingga pembatasan jumlah penumpang dalam moda transportasi umum," ungkap Bupati.

Bupati mengatakan, keputusan Pemerintah Kabupaten Inhil bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil untuk tidak mengajukan usulan pemberlakuan PSBB saat ini, telah melalui kajian yang matang. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan jika nantinya PSBB akan diberlakukan.

"Semua tergantung kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kalau memang setelah melalui proses kajian, Inhil memenuhi kriteria PSBB, maka langkah itu akan kita ambil dengan pengajuan usulan ke Kemenkes," pungkas Bupati.

Bupati mengungkapkan, dilihat dari aspek keuangan dan infrastruktur, Kabupaten Inhil sudah cukup siap dengan skenario penanganan Covid-19 sekalipun melalui pemberlakuan PSBB.

"Persediaan anggaran penanganan covid sudah ada hasil rekofusing tahap pertama. Infrastruktur seperti ruang isolasi tambahan khusus pasien Covid-19 juga akan segera difungsikan. Saat ini, TPU khusus jenazah pasien Covid-19 juga tengah dibangun. Artinya, secara umum kita sudah siap," tandas Bupati.

Dalam rapat evaluasi kala itu, turut hadir ketua PKK kabupaten Indragiri Hilir, para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, yakni Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Ketua DPRD Inhil dan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil serta beberapa unsur gugus tugas dan tim medis.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dengan Menggunakan Sepeda Motor, PJB PLTU Inhil Lakukan Ziarah ke Makam Tuan Guru Sapat

Owa Ungko yang Dirawat BBKSDA Riau Melahirkan Bayi

Begini Kata LAM Riau Soal Komjen Listyo Sigit Ditunjuk Jadi Calon Kapolri Tunggal

Diduga Dampak dari Limbah PT SAGM, Lahan Pertanian di Desa Kuala Sebatu Inhil Terancam Mati

Kantin Ikan Tembilahan Alami Pergesaran, Pedagang Minta Segera Direlokasi

Kondisi Jembatan Gerak Roro Dumai-Rupat Rusak, Truk Kelapa Sawit Nyaris Nyungsep

45 Jerat dan Satu Perangkap Landak Berhasil Ditemukan Tim Gabungan BKSDA Riau

Dua Nama Caketum HIPMI Riau Sudah Ditetapkan, Rahmad Ilahi Nomor 1, Erwin Edison Nomor 2

PKS MAS Balai Raja, Bagi 514 Paket Sembako

DP2KBP3A dan Tim TPPS Inhil Ikuti Rapat Bahas Prevelensi Penurunan Stunting

Aliansi Rokan Hulu Bersatu Deklarasi Tolak RUU HIP

Sambu Group Teruskan Tradisi Berbagi Biskuit Lebaran di Kateman

Terkini +INDEKS

Forkopimcam Mandau dan LAMR Gelar Penanaman Pohon Revolusi Hijau

22 September 2023
Kades Inisial (SI) di Inhu Resmi Dilaporkan ke Dinas Inspektorat
22 September 2023
Namanya Dicatut Dalam Berita ,Tanpa Konfirmasi , Ini Kata Arifin
22 September 2023
PROGRAM CSR PERMATA CERDAS PT.PAA- Duri Bantu Siswa/i SMKN 3 & 2 Mandau
22 September 2023
37 Anggota DPRD Bengkalis, Sepakat Syofyan Jadi Ketua Sampai Ada Pimpinan Definitif
21 September 2023
Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang
21 September 2023
Sekda Inhu Hadiri Pelantikan Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kab. Inhu Periode 2023-2027
21 September 2023
Kembali Terjadi! 17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, 7 Orang sudah Ditangkap
21 September 2023
Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023
21 September 2023
Usai Lakukan Aksi Protes saat Presiden Iran Berpidato, PBB Tahan Dubes Israel
21 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Forkopimcam Mandau dan LAMR Gelar Penanaman Pohon Revolusi Hijau
  • 2 Kades Inisial (SI) di Inhu Resmi Dilaporkan ke Dinas Inspektorat
  • 3 PROGRAM CSR PERMATA CERDAS PT.PAA- Duri Bantu Siswa/i SMKN 3 & 2 Mandau
  • 4 37 Anggota DPRD Bengkalis, Sepakat Syofyan Jadi Ketua Sampai Ada Pimpinan Definitif
  • 5 Warga Sambut Antusias Bakti Kesehatan Polri di Rempang
  • 6 Sekda Inhu Hadiri Pelantikan Pengurus MPC Pemuda Pancasila Kab. Inhu Periode 2023-2027
  • 7 Kembali Terjadi! 17 Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, 7 Orang sudah Ditangkap
  • 8 Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media