• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Lingkungan
  • Inhil

Warga Inhil Harus Tahu! Inilah Alasan Pemda Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB

Redaksi

Minggu, 10 Mei 2020 05:36:11 WIB Dibaca : 1880 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Warga inhil harus tahu, Terkait Wacana Pemerintah Inhil pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 5 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Riau yang salah satunya Kabupaten Indragiri Hilir. 

Baca: Awalnya Pemda Inhil Berwacana Menerapkan PSBB.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil yang dipimpin Lansung Bupati HM.Wardan menggelar rapat di ruang rapat rumah dinas Bupati, Jum'at (8/5/2020) siang.

Pada rapat tersebut membahas rencana Keikut sertakan Kabupaten Indragiri Hilir dalam melaksanakan PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Inhil.

'kita masih mempertimbangkan hal ini," ungkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bupati HM.Wsrdan.

Beliau menambahkan, hal atas pertimbangan ini kita harus melihat kemampuan daerah dari segi anggaran. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Inhil dalam dalam menghadapi Penyebaran Covid-19 telah mengeluarkan SK tanggap darurat bencana non alam dan kegiatan yang dilakukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 ini telah juga menyediakan dapur umum bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 serta mewajibkan menggunakan masker apabila berada di tempat-tempat umum seperti pasar dan jalan, ungkap Bupati HM.Wardan.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Inhil untuk terus dan mengikuti anjuran pemerintah yang sesuai dengan protokoler kesehatan.

"Masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan selalu menggunakan masker apabila tetap berada di tempat umum sesuai dengan protokoler kesehatan," demikian dikatakan Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti

Rapat ini turut dihadiri, Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Edi Gunawan, Wakil Bupati H.Syamsuddin Uti, Sekda Said Syarifuddin, Asisten I, II dan III, Ibu Staf Ahli Bupati Hj.Zulaikhah Wardan dan beberapa Pimpinan OPD, Sekretaris dan Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil.

Baca: Alasan Bupati Inhil Belum Usulkan Pemberlakuan PSBB.

Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan mengeluarkan pernyataan terkait rencana beberapa kabupaten/kota di riau yang mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Menurutnya, Kabupaten Inhil dalam waktu dekat belum akan mengajukan usulan pemberlakuan PSBB.

Meski kondisi saat ini, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhil mengalami peningkatan hingga 7 orang. Pemberlakuan PSBB di Kabupaten Inhil dianggap masih belum memenuhi kriteria sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Kesehatan.

Dalam aturan tersebut, diungkapkan Bupati, jelas, salah satu kriteria pengajuan usulan PSBB harus daerah dengan transmisi lokal atau zona merah. Yang mana, di daerah tersebut telah terjadi penularan generasi kedua dan ketiga.

"Sementara, pasien positif Covid-19 kita ketahui semuanya tertular dari luar Inhil dan sampai saat ini belum ada penularan oleh pasien positif terhadap kontak erat setelah dilakukan uji SWAB," tutur Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil dalam rapat evaluasi di kediaman dinas Bupati, Tembilahan, Jumat (8/5/2020).

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, pada prinsipnya Kabupaten Inhil telah menerapkan kebijakan yang hampir menyerupai PSBB, seperti halnya peliburan sekolah, pembatasan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, baik kegiatan keagamaan maupun sosial lainnya.

"Kebijakan bahkan sejak awal sudah kita ambil. Imbauan terkait jangan berkerumun atau menimbulkan keramaian, libur sekolah hingga pembatasan jumlah penumpang dalam moda transportasi umum," ungkap Bupati.

Bupati mengatakan, keputusan Pemerintah Kabupaten Inhil bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil untuk tidak mengajukan usulan pemberlakuan PSBB saat ini, telah melalui kajian yang matang. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan jika nantinya PSBB akan diberlakukan.

"Semua tergantung kondisi perkembangan Covid-19 di Kabupaten Inhil. Kalau memang setelah melalui proses kajian, Inhil memenuhi kriteria PSBB, maka langkah itu akan kita ambil dengan pengajuan usulan ke Kemenkes," pungkas Bupati.

Bupati mengungkapkan, dilihat dari aspek keuangan dan infrastruktur, Kabupaten Inhil sudah cukup siap dengan skenario penanganan Covid-19 sekalipun melalui pemberlakuan PSBB.

"Persediaan anggaran penanganan covid sudah ada hasil rekofusing tahap pertama. Infrastruktur seperti ruang isolasi tambahan khusus pasien Covid-19 juga akan segera difungsikan. Saat ini, TPU khusus jenazah pasien Covid-19 juga tengah dibangun. Artinya, secara umum kita sudah siap," tandas Bupati.

Dalam rapat evaluasi kala itu, turut hadir ketua PKK kabupaten Indragiri Hilir, para Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil, yakni Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Kapolres Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Ketua DPRD Inhil dan Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil serta beberapa unsur gugus tugas dan tim medis.


 Editor : Ucu


Berita Lainnya

Belum Usai Persoalan Karyawan Jatuh Dan Meninggal, Upah Belum Mengikuti UMK, Kini Racuni Sungai Dengan Limbah Pabrik

Anak Riau Berpenampilan Baju Melayu Tampil di Uang Kertas Rp75 Ribu

PHR Salurkan Sembako Murah, Hadirkan Senyuman di Setiap Rumah

PLN UP3 Lewat Program Bestari Riau, Berikan Pelayanan Sektor Pertanian dan Pelaku Usaha

Bersinergi dengan BKKBN Riau, Dinas DP2KBP3A Kabupaten Inhil Meggelar TPPS

Cerita Sony "Jokowi" Blak-Blakan Bagaimana Rasanya Jadi Viral, Hingga Membawa Berkah

Sebanyak 40.700 Kg Garam di Semai Awan Riau untuk Pencegahan Karhutla

Dua Pabrik Sawit di Inhu 'Berlomba' Buang Limbah, PT KAS Tak Kunjung di Finalty

BMKG: Hari Inhu dan Inhil Berpotensi Hujan

Kadis DP2KBP3A dan Tim TPPS Inhil Ikuti Rapat Bahas Prevelensi Penurunan Stunting

Perusahaan Pertama di Inhil, PT Sambu Group Gelar Vaksinasi Gotong Royong Tahap Pertama Bagi Karyawan

Klaster Palembang, 6 ASN Pemko Pekanbaru Positif Corona

Terkini +INDEKS

Aktivitas PETI Gerus Tepian Sungai Indragiri, Warga Pasir Keranji Khawatir Longsor

21 September 2026
Kepergok Satu Kamar, Dua Orang Bukan Pasutri Ditegur Satpol PP Meranti
21 September 2026
Usai Berlaga di MTQ Nasional XXXI, Kafilah Riau Kembali ke Tanah Melayu
21 September 2026
Verval KDKMP Dikebut, Pemprov Riau Dampingi Enam Kabupaten/Kota
21 September 2026
Rutan Pekanbaru Dirazia Gabungan, Petugas Temukan Senjata Tajam
21 September 2026
Pilar Jembatan Ujung Batu Menggantung, Warga Diimbau Hentikan Penambangan Pasir
21 September 2026
Musisi dan Artis Nasional Bakal Ramaikan Pekanbaru, UMKM Riau Diminta Bersiap
21 September 2026
Pemuda 20 Tahun Terseret Arus Kolam Bekas Galian, Ditemukan Tak Bernyawa
21 September 2026
53 Lokasi Baru Disiapkan, Pemprov Riau Bidik Program Kampung Nelayan Merah Putih 2027
21 September 2026
DLHK Pekanbaru Ingatkan Warga: Sampah Daun Bisa Jadi Kompos, Bukan Dibakar
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
  • 2 Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
  • 3 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 4 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 5 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 6 Gencarkan Sosialisasi Karhutla, PT BNS Sasar 7 Desa di Pelangiran dan Mandah
  • 7 Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
  • 8 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media