Pemprov Riau Susun Rencana Aksi Penerapan PSBB
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Menunggu PSBB Riau disetujui Kemenkes, Pemprov Riau saat ini tengah menyusun rencana aksi penerapan PSBB tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger melalui Kepala Bidang Kedaruratan Jim Gafur, Selasa (12/5/2020) di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Dia mengatakan, dengan adanya rencana aksi tersebut maka akan terarah apa saja yang harus dilakukan tim provinsi dan kabupaten/kota saat PSBB Riau.
"Karena petugas di lapangan harus ada pedoman. Apalagi PSBB provinsi melibatkan kabupaten/kota, maka perlu ada pedoman untuk kabupaten/kota," ujarnya.
Selain itu, lanjut Jim Gafur, rencana aksi tersebut sebagai petunjuk pembatasan apa saja yang dilarang selama PSBB Provinsi Riau. Termasuk mengatur tugas masing-masing petugas.
"Karena harus ada pembeda antara diterapkan PSBB dan tidaknya. Maka perlu ada kegiatan masif yang dilakukan. Nah rencana aksi itu yang sedang kita susun dokumennya," tukasnya.

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan DAK Tahun 2021 dan Usulan Tahun 2022
Dewi Ajak Dekranasda Berperan Aktif Dukung Pemulihan Ekonomi Kepri
Hibur dengan Lagu, Bupati Kasmarni Harapkan Warga Lapas Bengkalis Turut Bahagia di Hari Kemerdekaan
Perkim Inhil: 1,2 Miliar Anggaran Pembangunan Mandah- Sembuang Tahun Ini Menunggu Kepastian dari TAPD
Warga Riau Bisa Lapor ke Kontraktor Jika Rumah Retak dan Jalan Rusak Akibat Pembangunan Tol
Salah Satu PLTS Terbesar di Dunia Akan Dibangun di Kepri dengan Investasi Rp71,8 Triliun
Dewi Ansar Ajak Masyarakat Diversifikasi Konsumsi Pangan Non Beras dan Terigu
Buka Musda ke-9 PPNI Lampura, Ini Harapan Wabup Ardian Saputra
Pemprov Kepri Gelar Entry Meeting Bersama BPK Perwakilan Kepri
Bupati Bengkalis Resmikan Pondok Pesantren Al Huffazh di Kelurahan Rimba Sekampung
Ada Tambang Diduga Ilegal di Riau? Ini Cara Melaporkannya ke Dinas ESDM
Baleho Himbauan Bupati Lingga 'Stop Rokok Ilegal'