Rencana Gubri H Syamsuar:
PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai Dimulai Jumat 15 Mei 2020

BUALBUAL.com – Menteri Kesehatan (Menkes) menyetujui usul Gubernur Riau agar di 5 kabupaten/kota di provinsi ini dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Persetujuan itu dituangkan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 Tentang Penetapan PSBB Di Wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupatek Siak, Kabupaten Bengkalis, Dan Kota Dumai, Provinsi Riau, Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Menindaklanjuti keputusan tanggal 12 Mei 2020 yang langsung ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto, Selasa, 13 Mei 2020, Gubernur Riau (Gubri) menyurati kelima Kepala Daerah tersebut.
Melalui Surat Nomor 440/Dinkes/1059 dengan klasifikasi “amat segera” itu, kepada Bupati Kampar, Bupati Pelalawan, Bupati Siak, Bupati Bengkalis, dan Wali Kota Dumai, diantaranya Gubri meminta agar mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat.
Kemudian, apabila ada hal-hal yang bersifat kekhususan, masing-masing Kepala Daerah dapat menyusun Peraturan atau Keputusan Kepala Daerah masing-masing.
Dan yang tidak kalah penting, dalam surat yang juga ditembuskan ke Menkes itu, Gubri Syamsuar selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, juga menginformasikan kapan PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Dumai mulai diterapkan.
“Direncanakan dimulai pada hari Jumat 15 Mei 2020 bersamaan dengan perpanjangan pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru agar sejalan penerapannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19” tulis Gubri H Syamsuar pada poin ketiga surat tersebut.
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Pimpin Rapat Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19
Aturan Jelas, Rambu Terpasang, Tapi Truk Tonase Masih Terobos Kota Pekanbaru
Ketum TP PKK Apresiasi TP PKK Kepri Atas Peluncuran Aplikasi SIAP PANDU
Camat Mandau Riki Rihardi, Berikan Penghargaan Terbaik Pada Desa Bahtin Betuah Tahun 2021
Kejari Inhil Musnahkan BB dan Barang Rampasan yang Telah Inkracht oleh Pengadilan
Direktur RSUD PH Tembilahan dr Saut Benarkan Lima Warga Inhil Teridentifikasi Positif Virus Covid-19
Pemprov Riau Gesa Perencanaan Penlok Jalan Tol Rengat-Pekanbaru
Aspirasi dari Daerah Mengalir ke Rapat Paripurna: Pemprov Riau Terima Laporan Reses Sidang II
Hari Jadi ke 20 Provinsi Kepri, Desa Kampung Hilir Tampil Sebagai Desa Terbaik
Tambah 1 Terkonfirmasi Covid-19, Total 11 Pasien Positif di Kota Dumai
Pemprov Riau Siap Sampaikan Aspirasi Buruh Hingga ke Pusat
Kadis Kominfo Kepri Hadiri Pembukaan Bimtek Pengelolaan Media Sosial