Rencana Gubri H Syamsuar:
PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai Dimulai Jumat 15 Mei 2020
BUALBUAL.com – Menteri Kesehatan (Menkes) menyetujui usul Gubernur Riau agar di 5 kabupaten/kota di provinsi ini dilaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Persetujuan itu dituangkan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020 Tentang Penetapan PSBB Di Wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kabupatek Siak, Kabupaten Bengkalis, Dan Kota Dumai, Provinsi Riau, Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Menindaklanjuti keputusan tanggal 12 Mei 2020 yang langsung ditandatangani Menkes Terawan Agus Putranto, Selasa, 13 Mei 2020, Gubernur Riau (Gubri) menyurati kelima Kepala Daerah tersebut.
Melalui Surat Nomor 440/Dinkes/1059 dengan klasifikasi “amat segera” itu, kepada Bupati Kampar, Bupati Pelalawan, Bupati Siak, Bupati Bengkalis, dan Wali Kota Dumai, diantaranya Gubri meminta agar mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat.
Kemudian, apabila ada hal-hal yang bersifat kekhususan, masing-masing Kepala Daerah dapat menyusun Peraturan atau Keputusan Kepala Daerah masing-masing.
Dan yang tidak kalah penting, dalam surat yang juga ditembuskan ke Menkes itu, Gubri Syamsuar selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, juga menginformasikan kapan PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Dumai mulai diterapkan.
“Direncanakan dimulai pada hari Jumat 15 Mei 2020 bersamaan dengan perpanjangan pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru agar sejalan penerapannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19” tulis Gubri H Syamsuar pada poin ketiga surat tersebut.
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Ikuti Pengukuhan TPKAD Secara Virtual
Bersama KPP Pratama, Roby Ajak Masyarakat Bintan Taat Pajak
Wabup Lampura Kunker dan Silahturahmi di Dua Desa Kecamatan Abung Tengah
GMRB Apresiasi Bupati dan Wabup Telah Harumkan Rohil ke Tingkat Nasional
Walikota Rahma Diminta Bijak dalam Ambil Kebijakan Dimasa Pandemi Covid-19
LPAI Riau Gelar Gerakan Permainan Tradisional Anak Riau Tahun 2022
Disdalduk-KB Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Tenaga Penggerak Desa
DPRD Pembahasan Penanganan Covid-19 di Bintan
Camat Mandau Resmi Buka, Musabaqah Tilawatil Qur'an ke IV Desa Bathin Betuah
Pemprov Riau Fasilitasi IKKS Terkait Konflik Siberakun
Wabup Ali Rahman Lantik Pejabat Administrator Eselon III Kabupaten Way Kanan
Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri Mulai Dibangun, Peletakan Batu Pertama oleh Gubernur Ansar