Pemprov Riau Terbitkan Pergub Panduan Pelaksanaan PSBB Riau
BUALBUAL.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima kabupaten kota di Riau resmi diberlakukan, Jumat (15/5/2020). PSBB di Kabupaten Siak, Pelalawan, Bengkalis, Kampar dan Kota Dumai ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, hingga 28 Mei 2020.
"PSBB di lima kabupaten kota ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan dan bisa diperpanjang jika hasil kajian dan evaluasi ternyata masih ditemukan adanya penyebaran virus corona di lima daerah itu," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, Jumat (15/5/2020).
Gubernur Riau sudah menebitkan Peraturan Gubernur atau Pergub tentang pelaksanaan PSBB di lima kabupaten kota di Riau ini.
Dalam Pergub Riau nomor 27 tahun 2020 tersebut, disebutkan bahwa Pergub ini diterbitkan sebagai pandua pelaksanaan PSBB kabupaten kota dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
"Jadi Pergub ini bertujuan membatasi kegiatan tertentu baik orang maupun barang dalam rangka untuk menekan penyebaran virus corona di Riau," kata Syahrial.
Selain itu, Pergub tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 di Riau. Serta memperkuat upaya penanganan kesehatan dan menangani dampak sosial, ekonomi akibat wabah Covid-19 ini.
"Dalam Pergub itu juga diatur terkait pembatasan kegiatan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat selama PSBB. Termasuk juga soal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama PSBB," katanya.
Beberapa poin yang diatur dan dilarang dilakukan oleh masyarakat selama PSBB berlangsung adalah penghentian sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah, ditempat kerja, rumah ibadah, dan fasilitas umum, serta tempat hiburan dan wisata. Termasuk kegiatan sosial, budaya serta pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
Berita Lainnya
Dispar Riau Gelar Anugerah Pariwisata 2023, Ada Kuliner Unik dan Lokawisata Baru
Pemprov Kepri, Selesaikan Masalah Bintan - Tanjungpinang
Kadispar Riau Roni Rakhmat Bagikan Tips Mengembangkan Desa Wisata
Bupati Bengkalis Ucapkan Tahniah, Pelantikan Pengurus DPD,DPC dan PAC PKNR,
Dilaksanakan Serentak Se-Indonesia, Wabup H.Syamsuddin Uti Tinjau Pelaksanaan Tes Tertulis CAT Calon PPK Pemilu 2024
Dewan Kepri Minta Dihapuskan Rapit Test Antigen di Pos Penyekatan PPKM
Bupati inhil Buka Bimtek Pedoman Percepatan Dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Indragiri Hilir
Bupati Bengkalis Kasmarni Beberkan Program Unggulan, Di Tukwan Podcast Channel
Seleksi Paskibraka, Dispora Berharap Bisa Bawa Nama Lampura ke Tingkat Nasional
Bupati dan Awak Media Sembelih Tiga Ekor Kerbau
Pengurus DPD Geram Kepri Resmi Dikukuhkan Gubernur Ahmad Ansar
Bupati Bengkalis Ajak Pengusaha Sukseskan TJSP, Untuk Percepatan Pembangunan