Pemprov Riau Terbitkan Pergub Panduan Pelaksanaan PSBB Riau

BUALBUAL.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima kabupaten kota di Riau resmi diberlakukan, Jumat (15/5/2020). PSBB di Kabupaten Siak, Pelalawan, Bengkalis, Kampar dan Kota Dumai ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, hingga 28 Mei 2020.
"PSBB di lima kabupaten kota ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan dan bisa diperpanjang jika hasil kajian dan evaluasi ternyata masih ditemukan adanya penyebaran virus corona di lima daerah itu," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, Jumat (15/5/2020).
Gubernur Riau sudah menebitkan Peraturan Gubernur atau Pergub tentang pelaksanaan PSBB di lima kabupaten kota di Riau ini.
Dalam Pergub Riau nomor 27 tahun 2020 tersebut, disebutkan bahwa Pergub ini diterbitkan sebagai pandua pelaksanaan PSBB kabupaten kota dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
"Jadi Pergub ini bertujuan membatasi kegiatan tertentu baik orang maupun barang dalam rangka untuk menekan penyebaran virus corona di Riau," kata Syahrial.
Selain itu, Pergub tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 di Riau. Serta memperkuat upaya penanganan kesehatan dan menangani dampak sosial, ekonomi akibat wabah Covid-19 ini.
"Dalam Pergub itu juga diatur terkait pembatasan kegiatan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat selama PSBB. Termasuk juga soal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama PSBB," katanya.
Beberapa poin yang diatur dan dilarang dilakukan oleh masyarakat selama PSBB berlangsung adalah penghentian sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah, ditempat kerja, rumah ibadah, dan fasilitas umum, serta tempat hiburan dan wisata. Termasuk kegiatan sosial, budaya serta pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
Berita Lainnya
PLN UP3 Rengat Ikut Ambil Bagian Pada Peresmian GOR Sultan Mahmud Syah Pematang Reba
Wagubri : Pemerintah Terus Berupaya Ciptakan Penerus Bangsa Yang Cerdas dan Qur'ani
Desa di Kecamatan Keritang Telah Bentuk Relawan Covid-19
Gubernur Ansar Kukuhkan Komite Advokasi Daerah Anti Korupsi Kepri
Diduga Kades Madukoro Baru Tega Potong Insentif Linmas serta Imam Masjid
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kapolda Riau
PDP Covid-19 yang Dirawat dan Meninggal Masing-Masing Tambah 1 Orang
Safari Ramadhan Perdana, Rasa Senang Plt Bupati Bintan Kunjungi Mantang
Pemprov Riau Terima Bantuan APD Dari Pertamina
Seluruh Aparatur Kecamatan Bersama Warga di Purwakarta Laksanakan Aksi WCD 2021
PSBB Provinsi Riau Dilaksanakan 15 Mei 2020
Gubernur Ansar: Kehadiran Panglima TNI Menjadi Amunisi Baru Bagi Kepri