Pemprov Riau Terbitkan Pergub Panduan Pelaksanaan PSBB Riau

BUALBUAL.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima kabupaten kota di Riau resmi diberlakukan, Jumat (15/5/2020). PSBB di Kabupaten Siak, Pelalawan, Bengkalis, Kampar dan Kota Dumai ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, hingga 28 Mei 2020.
"PSBB di lima kabupaten kota ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan dan bisa diperpanjang jika hasil kajian dan evaluasi ternyata masih ditemukan adanya penyebaran virus corona di lima daerah itu," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, Jumat (15/5/2020).
Gubernur Riau sudah menebitkan Peraturan Gubernur atau Pergub tentang pelaksanaan PSBB di lima kabupaten kota di Riau ini.
Dalam Pergub Riau nomor 27 tahun 2020 tersebut, disebutkan bahwa Pergub ini diterbitkan sebagai pandua pelaksanaan PSBB kabupaten kota dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
"Jadi Pergub ini bertujuan membatasi kegiatan tertentu baik orang maupun barang dalam rangka untuk menekan penyebaran virus corona di Riau," kata Syahrial.
Selain itu, Pergub tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 di Riau. Serta memperkuat upaya penanganan kesehatan dan menangani dampak sosial, ekonomi akibat wabah Covid-19 ini.
"Dalam Pergub itu juga diatur terkait pembatasan kegiatan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat selama PSBB. Termasuk juga soal pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama PSBB," katanya.
Beberapa poin yang diatur dan dilarang dilakukan oleh masyarakat selama PSBB berlangsung adalah penghentian sementara aktivitas belajar mengajar di sekolah, ditempat kerja, rumah ibadah, dan fasilitas umum, serta tempat hiburan dan wisata. Termasuk kegiatan sosial, budaya serta pergerakan orang dan barang menggunakan moda transportasi.
Berita Lainnya
APBD Perubahan Pemprov Kepri Alami Pengurangan Sebesar Rp68,2 Miliar
HKG PKK Ke-51 Tingkat Provinsi Riau, Wabup Bagus Santoso Hadir di Duri
Ujian Seleksi PPPK Nakes Pemprov Riau, 6 Peserta Tak Hadir
Gubernur Kepri Terima Kunker Komisi XI DPR RI
Ribuan Guru PNS Di Kuansing Sedikit Bernafas Lega
Serahkan Bantuan Insentif, Roby: Semoga Bermanfaat Bagi RT/RW Hingga Kader Posyandu
Besok, Wajib Gunakan Masker saat Melintas di Jalan Telaga Biru, Tembilahan
Bupati Bengkalis Kasmarni serta Keluarga Id Idul Adha di Muara Basung,
Gubernur Ansar Minta Pusat Kirim Antigen dan Obat-obatan Covid-19
Gubernur Ansar Berharap Turnamen Olahraga di Kepri Kembali Bergaung
Sekdaprov Riau Minta OPD Tetap Jaga Kekompakan dalam Bertugas
Bersiap Menyambut Kunjungan Panglima TNI, Gubernur Pimpin Rapat Bersama FKPD