Sebanyak 50.128 KK Warga Inhil Menerima BST
BUALBUAL.com - Ditengah pandemi Covid-19 ini, Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat terdampak Covid-19, diluar penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), BLT dan program bantuan lainnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Inhil, Syaifuddin menjelaskan, Kabupaten Inhil untuk sementara ini 50.128 KK yang menerima BST yang tersebar di seluruh Kabupaten Inhil.
"BST diberikan berupa uang Rp 600 ribu per-KK untuk 3 bulan yang terhitung dari bulan April, Mei dan Juni" jelasnya, Rabu (27/05).
Lanjutnya, BST dibagikan langsung ke desa dan ke masyarakat terdampak Covid-19. Pembagiannya lewat PT POS Indonesia langsung ke masyarakat terdampak.
Dengan banyaknya jumlah bantuan dari berbagi program pemerintah, Syaifuddin mengatakan, Dinsos sampai tingkat desa wajib melakukan verifikasi. Sehingga, penerima bantuan tidak dobel dan tepat sasaran.
“Karena itu sebelum diberikan bantuan wajib dilakukan verifikasi dan validasi (Verval) agar bantuan tidak dobel karena jenis bantuan yang diberikan dari berbagai program,” terangnya.
Berita Lainnya
15.625 Paket Sembako Mulai Salurkan Pemko Pekanbaru
Menko Perekonomian dan Menko Perindustrian Dukung Program Gubernur Kepri
TPQ Arrahman Khairiah Mandah Diresmikan Bupati HM Wardan Secara Virtual
Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Gelar Pelatihan Kemandirian Mengelas MIG
TP PKK Kepri Hadiri Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak di Tanjungpinang
Gubri Syamsuar Hadiri Pencanangan Zona Ekonomi Syariah di Desa Rimba Makmur
Wabup Ardian Serahkan 107 TKS PLKB untuk 23 Kecamatan di Lampung utara
Bupati Kasmarni Temui Warga Bagan Benio Pakai Sampan, Beri Bantuan
Pimpin Apel Pagi, Kadiskominfotik Riau:Mari Bekerja Sungguh-sungguh dan Bertanggung Jawab
Riau Perkutaan Sitepu Mau Bangun Desa Wisata Percontohan
Penuhi Hak Kesehatan, Lapas Kelas IIA Tanjungpinang Lakukan Screening TBC Terhadap Warga Binaan
Terbuka dengan Data, Desa Kuala Selat Inhil Pasang Spanduk Daftar Penerima BLT DD dan ADD