Masih Ada Diskon, Yuk Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Pelayanan Samsat Pekanbaru
BUALBUAL.com - Saat implementasi pemutihan atau penghilangan denda ketertinggalan bayar pajak semenjak 1 Februari kemarin. Belum terlihat ada penimbunan jumlah harus pajak yang membayar pajak di beberapa kantor pelayanan Samsat yang berada di kota Pekanbaru.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau Syahrial Abdi lewat Kabid Pajak M Sayoga menjelaskan, semenjak diterapkan penghilangan denda ketertinggalan bayar pajak pada Rabu 1 Februari lalu, tidak ada kenaikan yang berarti jumlah harus pajak yang membayar pajak.
"Tidak ada penimbunan harus pajak yang tiba, tetapi jika kenaikan ada, tetapi belum demikian berarti," ucapnya.
Selanjutnya disebutkannya, bila disaksikan pada beberapa tahun awalnya saat penghilangan denda ketertinggalan bayar pajak, warga bayar pajaknya diakhir-akhir program. Hingga sering terjadi penimbunan.
"Umumnya cocok telah akhir waktu program, warga baru ramai yang tiba bayar pajak. Hingga terjadi penimbunan," katanya.
Karenanya, faksinya menghimbau ke warga tidak untuk menanti sampai waktu akhir program baru bayar pajak. Hingga dapat terbebas dari penimbunan dan warga tidak begitu lama berbaris.
"Karena program penghilangan denda ketertinggalan bayar pajak ini sampai 31 Mei . Maka masih tetap ada cukup waktu," imbaunya.

Berita Lainnya
Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Untuk Produktif Di Tengah Pandemi Covid-19
Cegah Masuknya Covid-19, Pos Pengamanan di Perbatasan Provinsi Riau akan Dijaga Ketat
Wabup Inhil Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Umum Fraksi
Pemprov Riau Bakal Suntik Tambahan Modal Untuk Dua BUMD
Dumai dan Siak Tuan Rumah Poprov 2026, Wagubri : Mari Kita Sukseskan
Kasih Tahu Warga Mu! Begini Caranya untuk Dapatkan Sembako dan BLT Rp 600 Ribu dari Jokowi saat Corona
Gubernur Ansar Melakukan Safari Ramadhan di Masjid Al Anshar di Nongsa, Batam
Bupati Kasmarni Serahkan Kartu Tani
9 Kecamatan di Inhil Bisa Ikut Program Sertifikat Tanah Gratis PTSL, Cek Disini!
Sebanyak 31.08 Ton Beras Diserahkan Plt Bupati Lampura kepada Masyarakat Kotabumi Selatan
Satpol PP Pekanbaru Layangkan Surat Panggilan ke Pengelola Koro Koro Panam
Dishub Pekanbaru Sikat Truk Nakal, 47 Kendaraan Langsung Ditilang dalam Tiga Hari