Covid-19
Kasih Tahu Warga Mu! Begini Caranya untuk Dapatkan Sembako dan BLT Rp 600 Ribu dari Jokowi saat Corona

BUALBUAL.com - Pemerintah pusat terus menerapkan kebijakan terkait dampak ekonomi akibat virus corona (Covid-19).
Satu di antaranya adalah dengan memberikan bantuan berupa sembako.
Menteri Sosial, Juliari Batubara, menyebutkan sejumlah wilayah yang akan mendapatkan bantuan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (7/4/2020).
Wilayah yang akan mendapatkan bantuan antara lain DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, serta Kota Depok.
Kemudian terdapat Kota Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Menteri Sosial, Juliari Batubara mengungkapkan pemerintah pusat akan berikan bantuan kepada warga miskin di Jabodetabek berupa sembako sebesar Rp 600.000 (Tangkap layar channel Sekretariat Kabinet RI)
Juliari Batubara mengatakan, bantuan akan diberikan selama tiga bulan ke depan sejak April 2020.
Sembako yang diberikan senilai Rp 600.000 untuk setiap satu kepala keluarga.
Berikut cara untuk mendapatkan sembako Rp 600.000 dari pemerintah:
1. Warga yang berhak untuk mendapatkan bantuan adalah keluarga yang ada di dalam data terpadu milik Kementerian Sosial serta data dari pemerintah daerah.
2. Pemerintah akan memberikan kepada keluarga yang ekonominya masuk ke dalam kategori ke bawah atau miskin.
3. Warga yang akan mendapatkan bantuan berdomisili di wilayah Jabodetabek.
"Wilayah Jakarta, yaitu DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Tangsel, Tangerang, itu wilayah yang berbatasan dengan DKI," ungkap Juliari Batubara.
"Kami akan memberikan bansos khusus berupa sembako dengan durasi selama tiga bulan yang akan kita mulai dalam waktu dua minggu dari sekarang."
"Yaitu indeksnya adalah Rp 600 ribu per keluarga untuk wilayah tersebut," ucap dia.
"Data yang kami gunakan adalah keluarga yang ada di dalam data terpadu kami, ditambah masukan dari data-data pemerintah daerah," lanjutnya.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan mengenai jumlah penerima.
Hal tersebut disampaikan melalui akun media sosial Twitter, @jokowi.
Sebanyak 2.600.000 jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga di Jakarta akan mendapatkan bantuan sembako itu.
Sementara itu, di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan ada 1.600.000 jiwa atau 576 ribu kepala keluarga penerima bantuan.
Dalam cuitan itu, Jokowi juga menjelaskan mengenai tujuan diberikannya bantuan.
Bantuan diberikan agar warga di wilayah Jabodetabek tidak kembali ke kampung halaman.
Sehingga dapat meminimalisir risiko penularan corona di Indonesia.
"Pemerintah pusat akan memberikan bantuan khusus bahan pokok kepada 2,6 juta jiwa (1,2 juta kk) warga DKI Jakarta
dan 1,6 juta jiwa (576 ribu kk) warga Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan.
Mengapa ada bantuan khusus untuk Jabodetabek?
Kita berikan ini agar warga mengurungkan niatnya untuk mudik, sebagai ikhtiar memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tulis Jokowi.
Sementara itu, pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang berada di luar Jabodetabek.
Yakni berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT.
Dikutip dari Kompas.com, BLT yang diberikan sebesar Rp 600.000 untuk satu keluarga.
Bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan terhitung bulan April ini hingga Juni 2020 mendatang.
"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT," terang Juliari Batubara dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
"Selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," tambahnya.
Cara mendapatkan BLT untuk warga di luar Jabodetabek:
1. Warga yang mendapatkan BLT juga sudah tercatat ke dalam data terpadu milik Kementerian Sosial (Kemensos).
2. Untuk mendapatkan BLT, pemerintah pusat akan memberikan kepada keluarga yang ekonominya masuk ke dalam kategori ke bawah atau miskin.
3. Selain itu, hanya warga yang berdomisili di luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan mendapatkan BLT.
4. Warga yang ingin mendapatkan BLT tidak boleh menerima bantuan sosial lain.
Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, serta Kartu Pra-Kerja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Dapatkan Sembako dan BLT Rp 600 Ribu dari Jokowi saat Corona, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/04/09/cara-dapatkan-sembako-dan-blt-rp-600-ribu-dari-jokowi-saat-corona?page=4.
Berita Lainnya
GMRB Apresiasi Bupati dan Wabup Telah Harumkan Rohil ke Tingkat Nasional
Begini Momen Kopdar Akbar PSF Riau 2023 Bersama Wagubri Edy Natar Nasution
dr Indra Yovi Beberkan Riwayat 27 Pasien Baru Covid-19 di Riau, Begini Penjelasanya
Ahli Epidemiologi Imbau Masyarakat Tetap Waspada Potensi Penularan Covid-19 di Zona Hijau
Pemprov Riau Bakal Tanggung Setengah Biaya Tes Swab Bagi Mahasiswa dan Pelajar
ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Hari Ini, Bertambah 96 Orang, 24 dari Negara Terjangkit
Kadis PUTR Inhil Tinjau Langsung Pekerjaan Jalan Desa Igal yang Sempat Viral
Plt Bupati Bintan Lepas Ekspor 9,5 Ton Komoditas Olahan Ikan ke Negara Australia
Gebyar ! Semarak Tiga Tahun Kepemimpinan Kasmarni-Bagus Santoso, Diskominfotik Gelar Podcast di Lapangan Tugu
Gubri Harapkan Guru Gunakan Metode Pembelajaran yang lebih Kreatif
Penandatanganan Kesepakatan Tolak Judi Online di Wilayah Kecamatan Singkep Selatan
Ketum PW KB PII Riau Abdul Halim: Angkatan Muda Perlu Bimbingan dan Arahan, Bila Didiamkan akan Tergulung Ombak