Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Karyawan PT. Bank Lampung Cabang Kotabumi Lakukan Rapid Test, Ini Hasilnya
BUALBUAL.com - Menyikapi adanya isu yang beredar di masyarakat terpaparnya Covid-19 pada karyawan PT. Bank Lampung cabang Kotabumi Lampung Utara.
Atas permintaan pihak PT. Bank Lampung cabang Kotabumi pada Pemerintah Paerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Tim Gugus Tugas Lampung Utara melakukan pemeriksaan seluruh karyawan PT. Bank Lampung cabang Kotabumi.
Menurut keterangan Ketua Posko Sekretariat Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi saat dikonfirmasi Kamis malam (28/05/2020) membenarkan adanya penanganan dan pelayanan rapid test terhadap kariawan PT. Bank Lampung cabang Kotabumi.
Menurut penjelasan Sanny Lumi, pada hari minggu tanggal 17/5/2020 Rapid test pertama kariawan PT. Bank Lampung cabang Kotabumi sebanyak 20 orang kariawan dengan hasil 1(satu) orang Reaktif rapid test dan hari yang sama kita langsung lakukan Swab pada orang tersebut dan hasilnya Negatif.
"Dan di hari Selasa tanggal 19/5/2020 dilakukan Rapid test kembali sebanyak 21 orang karyawan PT. Bank Lampung cabang Kotabumi. Dari hasil rapid test 21 orang tersebut di dapat sebanyak 3 (tiga) orang yang hasilnya Reaktif dan langsung dilakukan Swab di hari itu juga. Dari hasil Swab 3 (tiga) orang tersebut hasilnya juga Negatif," pungkas Sany Lumi.
Lanjut Sanny Lumi, dari hasil ke 3 orang yang Reaktif rapid test, karyawan PT Bank Lampung cabang Kotabumi dilakukan Rapiktes ulang kembali pada hari Selasa (26/5/2020) dan hasilnya Negatif. Tapi kita juga belum dapat memastikan karyawan yang ada di Bank PT. Lampung cabang Kotabumi ini terbebas dari terpaparnya covid-19, dikarenakan akan di rapid test ulang sebanyak 4 (empat) orang tersebut, setelah 10 hari dari tes yang pertama.
Oleh karna itu, Sanny Lumi menghimbau pada seluruh pihak Bank agar mematuhi protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat pencuci tangan, menggunakan masker, dan menggunakan alat pengukur suhu tubuh sebelum masuk ke dalam ruangan Bank. Serta minimal 1 minggu sekali pihak bank harus menyemprot desinfektan dihalaman bank maupun diruangan bank guna memutus mata rantai Covid-19.
"Dan ditempat yang sama selaku staf pelayanan Palang Merah Indonesia (PMI) yang biasa dipanggil Ipul, siap untuk membantu pihak-pihak terkait guna penyemprotan disinfektan secara rutin," pungkasnya.


Berita Lainnya
Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Pelayanan Kesehatan untuk Orang Terduga Tuberkulosis
IDI Cabang Inhil Berbagi 150 Paket Sembako Ramadhan di Mushola Baitul Mukaram
Kadiskes Riau : 4 Kabupaten Yang Masih Rawat Pasien Covid 19 di Riau
Asnawi: Insya Allah, Gedung RSUD Puri Husada Tembilahan Segera Difungsikan Tahun depan
Dinkes dan Kejari Inhil Gelar Sosialisasi Masalah Hukum dalam Rangka Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia
Fantastis, Kota Tanjungpinang Alami Penambahan 37 Kasus Positif Covid-19
Milad Inhil, Dinkes Mengelar Kegiatan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Dinkes Inhil Mengelar Rapat Koordinasi Terkait Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Penyampaian SK TPKJM
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Desa Simpang Kateman Tahun 2024
Selama PSBB, Pangkas Rambut dan Kursus Mengemudi Tak Boleh Melakukan Kegiatan
Dinkes Inhil. Berikut Tips Kesehatan Yang Penting Bagi Ibu Hamil
Waspada! Ini Bahaya Mengonsumsi Daging Qurban yang Tidak Diolah dengan Benar