Kemenag: Di Tahun 2020, Sebanyak 726 CJH Inhil Batal Berangkat ke Tanah Suci

BUALBUAL.com - Sebanyak 726 orang Calon Jamaah Haji (CJH) di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau dipastikan batal berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji ditahun 2020.
Hal tersebut setelah Pemerintah RI melalui Kementerian Agama secara resmi telah membatalkan proses keberangkatan haji untuk tahun 2020 masehi atau 1441 Hijriyah.
Informasi ini dibenarkan Kepala Kemenag Kabupaten Inhil, H. Harun melalui Kasi Haji, H. Guspiandi yang mengatakan jika sampai tanggal 1 Juni pihak pemerintah Arab Saudi memang belum memberikan keputusan terkait ibadah haji tahun 2020.
"Indonesia sudah mempersiapkan segala sesuatunya, makanya sampai pelunasan ongkos sudah dilakukan supaya saat Arab Saudi bilang oke maka kita sudah siap. Tapi kita bukan memberangkatkan 10 atau 20 jamaah namun ratusan ribu orang dan waktunya tidak bisa mepet seperti itu," ungkap H. Guspiandi, Selasa 2 Juni 2020.
Dijelaskannya, sebanyak 726 CJH Kabupaten Inhil yang sudah melunasi biaya haji dan siap diberangkatkan pada tahun ini hanya menunggu jadwal manasik haji namun gagal berangkat.
"Menurut Keputusan Menteri Agama (KMA), untuk CJH yang sudah melunasi dan tidak mau mengambil uangnya maka nantinya akan ada nilai manfaat bagi mereka dan akan dapat diambil 30 hari sebelum keberangkatan pada tahun 2021 mendatang," jelasnya.
Ditambahkannya, namun jika ada CJH yang ingin mengambil uangnya juga dipersilahkan mengurus dengan proses dan teknis yang sudah disiapkan.
"Bagi CJH yang tidak berangkat tahun ini dimohon bersabar, kita lebih mementingkan keselamatan jiwa daripada melaksanakan ibadah haji," tambahnya.
Pihak Kemenag Inhil tetap meminta jamaah agar mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan karena memang jamaah haji yang sudah terdaftar banyak yang berusia 50 tahun keatas.
Artikel Ini Sebelumnya Sudah Dimuat oleh: https://m.riau1.com/berita/indragiri-hilir/1591083343-726-calon-jamaah-haji-dari-inhil-dipastikan-batal-berangkat-ke-tanah-suci
Berita Lainnya
Satreskrim Polres Kampar Rutin Gelar Jumat Barokah, Sediakan Makan Siang Bagi Dhuafa
Wabup Inhil Ikuti Zikir Bersama Provinsi Riau Secara Virtual
Kemenag Riau:Menerima dan Membagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan
Wakil Ketua TP-PKK Lampura Hadiri Isra Mi'raj di Ponpes Dadurahman Tubaba
Ditengah Pandemi Covid-19, Pemkab Inhil Tidak Fasilitasi Shalat Id di Lapangan
Niat Bayar Zakat Fitrah Terlengkap dalam Bahasa Arab Beserta Latin dan Artinya
Satreskrim Polres Kampar Rutin Gelar Jumat Barokah, Sediakan Makan Siang Bagi Dhuafa
Berkat Uluran Infaq Mampu Santuni 280 Anak Yatim, Rp.500 Ribu/Orang Di Duri
Pelepasan Jemaah Haji Inhu di Warnai tangis Haru
Selama Ramadan 1441, Umat Islam Diimbau Tarawih di Rumah
Penutupan MTQ Ke-46 Tahun 1443 H/2021 M Kecamatan Mandau
Baznas Kota Tanjungpinang Kembali Launching ATM Beras di Kampung Bugis