• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Agama
  • Inhil

Kemenag Inhil: Pendaftaran Layanan Pernikahan di Buka Kembali

Redaksi

Rabu, 03 Juni 2020 17:44:46 WIB Dibaca : 972 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Layanan Pernikahan di Kantor Urusan Agama yang sempat ditutup selama masa Pandemi covid-19 kini sudah di buka kembali.

Hal tersebut di ungkap Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H. Harun saat dikinfirmasi melalui Via WatsApp, Rabu (03/06/2020).

"Alhamdulillah, pendaftaran Layanan Nikah di kantor KUA sudah bisa dilaksanakan kembali," Sebutnya.

Lanjutnya, H. Harun menjelaskan bahwa pelaksanaan Nikah di Kantor KUA tetap harus melaksanakan dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Jadi, yang mau melangsungkan Akad Nikah di Kantor KUA kita minta untuk tetap menjalankan Protokol kesehatan Covid-19 yakni menggunakan Masker, Menjaga jarak aman serta memghindari kerumunan. Jadi yang boleh masuk dalam kantor hanya yang bersangkutan saja seperti Kedua mempelai dan kedua saksi saja," jelasnya.

Lebih lanjut, H. Harun menyebut bahwa untuk pasangan yang sudah melaksanakn Akad Nikah dan akan melangsungkan resepsi pernikahan belum bisa dilaksanakan karena harus mendapatkan Izin dari Pihak yang berwenang.

"Karena dimasa pandemi ini kita masih di larang untuk melakukan aktifitas yang sifatnya mengumpulkan masa, demi memutus mata rantai penularan covid-19," sebutnya.

Sementara, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penangana Covid-19 Inhil, Trio Beni Putra menjelaskan bahwa Sampai saat ini, Kementerian Agama belum mengeluarkan kebijakan baru terkait tata cara pelaksanaan pernikahan pada era new normal. 

"Dengan demikian, penyelanggaraan akad nikah hingga saat ini hanya bisa dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA). Dengan tetap menjalankan protokol kesehatan covid-19," Jelasnya.


Sumber : RLC /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Pemkab Inhu Serius Tangani Konflik Pendirian Rumah Ibadah

Kebersamaan UAS dan Pemuda Bintan dalam Subuh Akbar di Baitul Makmur

IDI Riau Gelar Tausiah dan Doa Bersama, UAS Beri Semangat ke Tim Medis se-Indonesia

Satreskrim Polres Kampar Terus Lanjutan Program Jumat Barokah, Berbagi Makan Siang Untuk Dhuafa

Hari Pertama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah Masjid Agung Istiqomah Gelar Dauroh Para Penghafal dan Pencinta Qur'an

Yuk! Baca Doa Lengkap Selama Puasa Ramadan dari Hari 1-30

Kapolres Inhu Pimpin Langsung Pengamanan Pawai Takbir Keliling Malam Idul Adha

Orang Tua Sekda Kampar Berpulang Kerahmatullah.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno Bantu 50 Sak Semen Untuk Pembangunan TPA Nurul Iman

Hukum Menggunakan Masker saat Sholat!

Masjid H Soegianto di Perbatasan Inhu-Inhil Dibangun dengan Pondasi Toleransi

Ketua PCNU Siak Dukung Mekanisme Musyawarah Mufakat pada Muktamar NU ke 34

Terkini +INDEKS

Bupati Inhil Herman Panen dan Tanam Cabe Bersama Petani Pekan Arba: Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Warga

19 Oktober 2025
Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
19 Oktober 2025
Minggu Kasih Kapolres Inhu Ajak Jemaat Gereja Dukung Green Policing Lewat Penanaman Pohon
19 Oktober 2025
Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
18 Oktober 2025
Tingkatkan Daya Saing, IPEMALIS Jakarta Gelar Webinar Nasional Bekali Generasi Muda Mempersiapkan Dunia Kerja
18 Oktober 2025
Bupati Ingin Becak jadi Wisata Lokal Tembilahan
18 Oktober 2025
Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Saingan Ketat! 168 Peserta Berebut 20 Kursi Jabatan Eselon II Pemprov Riau
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemerintah Desa di Inhil Mulai Resah, DBH Belum Cair Sejak Awal Tahun
  • 2 Tak Dapat Restu Bahlil, Musda Golkar Riau XI Batal Total
  • 3 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 4 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 5 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 6 Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
  • 7 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 8 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media