• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Agama
  • Bengkalis

Selama Penerapan PSBB, Masjid Agung Istiqomah Tiadakan Shalat Berjamaah

Redaksi

Senin, 18 Mei 2020 22:54:34 WIB Dibaca : 1297 Kali
Cetak


BUALBUAL.com – Menindaklanjuti penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis, pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis langsung menggelar rapat. Keputusannya, seluruh kegiatan ibadah shalat berjamaah dihentikan sampai batas waktu belum ditentukan.

“Penghentian kegiatan ibadah shalat berjamaah efektif diberlakukan terhitung Senin 18 Mei 2020 bersamaan 25 Ramadhan 1441 H, tepatnya mulai pukul 18.00 WIB,” ungkap Ketua Umum Pengurus Masjid Agung Istiqomah, Ariyanto, Senin 18 Mei 2020.

Dijelaskan Ariyanto, keputusan pengurus Masjid Agung Istiqomah ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 39 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.

Adapun kegiatan ibadah yang dihentikan sementara, meliputi shalat fardhu lima waktu secara berjamaah, shalat fardu jumat, shalat sunat terawih berjamaah dan shalat sunat Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona dan memenuhi imbauan pemerintah, sejak awal Ramadhan 1441 H, pengurus Masjid Agung Istiqomah telah meniadakan kegiatan ibadah shalat sunat terawih berjamaah dan rangkaian kegiatan ibadah lainnya.

Sedangkan, untuk kegiatan shalat fardu lima waktu dan shalat fardu Jumat selama ini tetap dilaksanakan. Namun sejak penerapan PSBB, seluruhnya dihentikan untuk sementara waktu.

Sebagaimana diketahui sesuai Perbup 39 Tahun 2020, tepatnya pasal 12, menyebutkan selama pemberlakukan PSBB, seluruh kegiatan keagamaan di rumah ibadah dihentikan sementara waktu. Selama penghentian, maka kegiatan agama dilakukan di rumah. 

Ditegaskan Ariyanto, meskipun seluruh kegiatan keagamaan di rumah ibadah dihentikan selama PSBB, namun Masjid Agung Istiqomah tetap mengumandangkan azan sebagaimana tanda waktu ibadah.

“Petugas tetap azan swebagai tanda waktu shalat. Namun untuk kegiatan shalat berjamaah tidak dilaksanakan. Ini diatur dalam Perbup 39 Tahun 2020, tepatnya pasal 12 ayat 4,” ungkap anggota DPRD Bengkalis.

Ditambahkan mantan Plt Sekretaris Daerah Bengkalis ini, untuk menyosialisasikan penghentian sementara kegiatan ibadah shalat fardu selama pemberlakukan PSBB, pengurus akan membuat pengumuman besar. Tujuan agar masyarakat tidak bertanya-tanya, mengapa tidak dilaksanakan ibadah shalat berjamaah.


Sumber : Diskominfotik /  Editor : Edi


Berita Lainnya

Camat Mandau Wakili Bupati Bengkalis, Lepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 1447H/2026M

MUI Riau Setuju New Normal Asal Masjid Diizinkan Buka

Kafilah Kecamatan Mandau, Raih Juara 1 Pawai Ta'aruf & Stand Bazar Di MTQ ke-47 Tingkat Kabupaten Bengkalis

Camat Bathin Solapan, Ribuan Pawai Ta'aruf ikut Pawai Ta'aruf MTQ ke IV Tahun 2022.

4.704 CJH Riau Siap Berangkat, Kloter Pertama Terbang ke Tanah Suci Hari Ini

Berhasil Hafal Qur’an 30 Juz Mondok di Jawa, 2 Anak Watan Bengkalis di Tepuk Tepung Tawar

Isra Miraj akan Dihadiri Bupati Inhil, Warga Tanjung Uma Gelar Gotong Royong

Guru Besar TNAJ Resmikan IBS Marjanul Qalbi Jambi

Abah Guru Fadhli Inayatullah, Pimpin Peringatan Hàri Santri Nasional di Bengkalis Berlangsung Khidmàt

Enam Organisasi ke Agamaan Resmi di Kukuhkan di Kecamatan Pasir Peyu Inhu

Masjid Al Amin Kelurahan Sribasuki Peringati Isra Mi'raj serta Pengukuhan BKM

Resmi Berakhir, Ini Para Juara Lomba Nandung Barzanji BKMT se Inhu

Terkini +INDEKS

Waktu Tinggal 4 Bulan, DPRD Desak Pemkab Inhil Segera Lelang Pasar Yos Sudarso

06 Agustus 2026
Masuk Finalis ADLG Awards! Sekdaprov Riau Bongkar Strategi Digitalisasi yang Siap Ubah Pelayanan Publik
06 Agustus 2026
59 Jalur Siap Bertarung! Pacu Jalur Mini IPPA 2026 Bakal Gegarkan Tepian Ronge Biru
06 Agustus 2026
Hotspot Kempas Berhasil Dijinakkan! 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar, Kapolres Inhil Pimpin Langsung Pemadaman
06 Agustus 2026
Akhirnya Tertangkap! Monyet Peneror 18 Warga Tembilahan Masuk Perangkap
06 Agustus 2026
Resmi! Kantor KONI Riau Pindah ke Stadion Utama, Eks PON 2012 Mulai Dihidupkan
06 Agustus 2026
Karhutla Riau Terkendali! Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan Jadi Kunci Utama
06 Agustus 2026
Polda Riau dan Polres Bengkalis Hadirkan Bakti Sosial, Cek Kesehatan Gratis, hingga Dialog Kebangsaan di Rupat
06 Agustus 2026
Petani Kelapa Inhil Rugi Rp12 Miliar per Hari! Si Anak Parit Bongkar Penyebab Harga Terus Anjlok
05 Agustus 2026
Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurlia Ajak Muhasabah Usai 18 Warga Jadi Korban Serangan Monyet di Tembilahan
05 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akhirnya Tertangkap! Monyet Peneror 18 Warga Tembilahan Masuk Perangkap
  • 2 Petani Kelapa Inhil Rugi Rp12 Miliar per Hari! Si Anak Parit Bongkar Penyebab Harga Terus Anjlok
  • 3 Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurlia Ajak Muhasabah Usai 18 Warga Jadi Korban Serangan Monyet di Tembilahan
  • 4 18 Warga Jadi Korban! Polres Inhil, Pemkab dan BKSDA Bersatu Kejar Kera Liar Peneror Tembilahan
  • 5 Tak Sekadar MoU! SPR Langsung Pertemukan PT TMC dengan RS Awal Bros dan Ibnu Sina Bahas Kerja Sama Pengelolaan Limbah
  • 6 Akhirnya Datang! Tim BBKSDA Riau Turun Tangan, Teror Monyet Liar di Inhil Siap Diakhiri
  • 7 Darurat Kera Liar! Disdik Inhil Resmi Liburkan Sekolah, Siswa Belajar dari Rumah
  • 8 Harga Kelapa Terjun Bebas, Bung Boboy Desak Pemerintah Pusat Segera Selamatkan Petani!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media