Pada Tahun 2021, DMI Bekasi Pastikan Imam Mesjid Dapat Gaji 2,5 Juta Perbulan
BUALBUAL.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bekasi memastikan bagi para imam masjid bakal mendapatkan gaji di Tahun 2021 dengan besarannya mencapai Rp 2,5 Juta perbulan.
“Imam masjid ya kita gaji, tentunya dengan hasil seleksi, nanti ada yang seleksi dari LPTQ,” ujar Ketua DMI Kabupaten Bekasi, KH. Imam Mulyana, Jumat (06/11/2020).
Diantara syarat bagi imam yang mendapatkan tunjangan kesejahteraan itu adalah memiliki suara yang bagus dan merdu saat membacakan ayat suci Al-Quran disaat shalat. “Ya kalau suaranya kurang bagus ya tidak bisa masuk,” katanya.
DMI mengakui telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi mengenai kesejahteraan untuk para imam masjid. Hasilnya, Pemda dalam hal ini Bupati Bekasi sangat mendukung program DMI Kabupaten Bekasi itu. “Ya insyaallah terealisasi tahun depan,” ungkapnya.
Saat ini, DMI Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan Raker yang akan digelar pada November 2020. Disitu, DMI bakal menyusun program kerja seperti menyelesaikan masalah sengketa soal kepengurusan masjid.
Saat ini, DMI telah mendata 1.600 masjid yang ada di Kabupaten Bekasi. Nantinya, dari data tersebut akan bermitra dengan DMI, terutama membangun kemakmuran masjid. “Jadi jangan mau ngebangunnya doang, pas sudah bangun masjidnya tidak dimakmurkan,” katanya.
KH. Imam berharap dengan program yang dicanangkan DMI di tahun depan bisa mendorong jamaah yang memakmurkan masjid. Selain itu juga masjid menjadi pusat ilmu agama untuk membangun Kabupaten Bekasi yang lebih religius lagi.

Berita Lainnya
Yayasan Daarul Hudhari Pondok Pesantren Syekh Abdurahman Sidiq II, Menerima Santri Baru Tahun Ajaran 2020/2021
Selama Ramadan 1441, Umat Islam Diimbau Tarawih di Rumah
Membanggakan, Andika Putra Rohul Juara Dai se-Nusantara, Ini Tanggapan Pjs Bupati
Berhadiah Jutaan Rupiah, Yuk Ikut Gerakan Nusantara Mengaji Gelar Lomba Baca Alquran Virtual
32 Petugas Masjid Paripurna Kecamatan Belum Terima Honor Pemko Pekanbaru
Berhasil Hafal Qur’an 30 Juz Mondok di Jawa, 2 Anak Watan Bengkalis di Tepuk Tepung Tawar
Hut- ke 30 GPdI Siloam Air Molek, Bupati Inhu Berpesan Dinamika Positif Harus di Tingkatkan.
Hari Pertama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah Masjid Agung Istiqomah Gelar Dauroh Para Penghafal dan Pencinta Qur'an
Ketua PCNU Siak Dukung Mekanisme Musyawarah Mufakat pada Muktamar NU ke 34
Megah Dan Fantastis! Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2022, Serasa MTQ Tingkat Kabupaten
Kemenag Riau:Menerima dan Membagikan Zakat Fitrah Harus Ikuti Protokol Kesehatan
MUI Riau Imbau Pemerintah Ambil Langkah Persuasif, Karena Masih Ada Masjid Laksanakan Tarawih Berjamaah